Jakarta, tvOnenews.com - Media sosial dihebohkan dengan video syur seorang guru dengan muridnya di Gorontalo tersebar luas, beberapa hari terakhir.
Penyidik Satuan Reskrim Polres Gorontalo menetapkan seorang guru (57) di Kabupaten Gorontalo, sebagai tersangka kasus kekerasan seksual terhadap muridnya setelah rekaman video ramai beredar di media sosial dalam beberapa hari terakhir.
Kasubdit Penmas Bidang Humas Polda Gorontalo Kompol Henny Muji Rahayu, mengatakan saat ini tersangka telah ditahan di Polres Gorontalo dan menjalani pemeriksaan lebih dalam.
"Terkait siapa yang merekam serta menyebarluaskan video tersebut, sedang kami lakukan penyelidikan," kata Henny dilansir Jumat (27/9/2024).
Dia mengatakan dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka dan korban, perbuatan asusila tersebut kali pertama dilakukan pada tahun 2023, di salah satu ruang guru yang berada di sekolah.
Load more