LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Orang Tua Kandung Ambil Paksa Anak Bisa Dipidana, MK Tegas Ungkap Pasalnya
Sumber :
  • ANTARA

Orang Tua Kandung Ambil Paksa Anak Bisa Dipidana, MK Tegas Ungkap Pasalnya

Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa orang tua kandung yang mengambil anak secara paksa tanpa hak atau izin dapat dipidana.

Jumat, 27 September 2024 - 05:59 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa orang tua kandung yang mengambil anak secara paksa tanpa hak atau izin dapat dipidana.

Sebab, hal itu ialah tindakan termasuk dalam Pasal 330 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Hakim Konstitusi Arief Hidayat membacakan pertimbangan Mahkamah dalam Putusan Nomor 140/PUU-XXI/2023. Perkara tersebut terkait uji materi Pasal 330 ayat (1) KUHP yang dinilai menimbulkan ketidakpastian hukum.

“Jika pengambilan anak oleh orang tua kandung yang tidak memiliki hak asuh atas putusan pengadilan, dilakukan dengan tanpa sepengetahuan dan seizin dari orang tua pemegang hak asuh, terlebih dilakukan dengan disertai paksaan atau ancaman paksaan, maka tindakan tersebut dapat dikategorikan melanggar Pasal 330 ayat (1) KUHP,” ucap Arief di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis (26/9/2024).

Baca Juga :

Perkara uji materi ini dimohonkan oleh lima orang ibu, yakni Aelyn Hakim, Shelvia, Nur, Angelia Susanto, dan Roshan Kaish Sadaranggani. Para pemohon mempersoalkan frasa “barang siapa” dalam Pasal 330 ayat (1) KUHP.

Menurut para pemohon, berdasarkan pengalaman pribadi mereka, frasa “barang siapa” pada pasal dimaksud berpotensi ditafsirkan bahwa ayah atau ibu kandung dari anak tidak dapat dimintai pertanggungjawaban atas tuduhan menculik anak kandung sendiri.

Kelima pemohon merupakan ibu yang bercerai dan memiliki hak asuh anak berdasarkan putusan pengadilan. Namun, mereka tidak lagi dapat bertemu dengan buah hatinya karena sang ayah diduga membawa kabur anak.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Profil AKP Ulil Ryanto Anshari Korban Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Sumbar, Ternyata Mengawali Kariernya di Tempat Ini...

Profil AKP Ulil Ryanto Anshari Korban Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Sumbar, Ternyata Mengawali Kariernya di Tempat Ini...

Inilah profil singkat AKP Ulil Ryanto Anshari yang menjadi korban polisi tembak polisi di Solok Selatan Sumbar.
Digikomfest 2024 Resmi Digelar, Singgung Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah

Digikomfest 2024 Resmi Digelar, Singgung Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah

Acara Digital Komunikasi Festival (Digikomfest) 2024 resmi digelar dengan dibuka oleh Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi.
Hasil Liga Australia: Rafael Struick Main Lagi, Brisbane Roar Gagal Raih Poin Lawan Adelaide United

Hasil Liga Australia: Rafael Struick Main Lagi, Brisbane Roar Gagal Raih Poin Lawan Adelaide United

Hasil Liga Australia 2024-2025 Brisbane Roar kontra Adelaide United, Sabtu (23/11/2024), pilar Timnas Indonesia Rafael Struick kembali bermain pada sore ini.
Pesan-Pesan Terakhir AKP Ulil Ryanto Kepada Ibunda Sebelum Jadi Korban Polisi Tembak Polisi, Ungkap Ingin Keluar Kepolisian

Pesan-Pesan Terakhir AKP Ulil Ryanto Kepada Ibunda Sebelum Jadi Korban Polisi Tembak Polisi, Ungkap Ingin Keluar Kepolisian

Terungkap pesan-pesan terakhir AKP Ulil Ryanto kepada sang ibu sebelum meninggal dunia jadi korban polisi tembak polisi. Ternyata, ia sempat ingin keluar polisi
Bukan Marselino Ferdinan, Pengamat Bola Asal Jepang Ini Tertarik dengan Permainan Salah Satu Pemain Timnas Indonesia di Laga Kontra Arab Saudi

Bukan Marselino Ferdinan, Pengamat Bola Asal Jepang Ini Tertarik dengan Permainan Salah Satu Pemain Timnas Indonesia di Laga Kontra Arab Saudi

Pengamat sepak bola Jepang mengaku tertarik dengan permainan salah satu pemain Timnas Indonesia di pertandingan melawan Arab Saudi, bukan Marselino Ferdinan.
Survei PolMark Indonesia di Pilkada Kota Bekasi: Elektabilitas Heri-Sholihin 41,4 Persen, Uu-Nurul 16,4 Persen, dan Tri-Harris 30,9 Persen

Survei PolMark Indonesia di Pilkada Kota Bekasi: Elektabilitas Heri-Sholihin 41,4 Persen, Uu-Nurul 16,4 Persen, dan Tri-Harris 30,9 Persen

Survei elektabilitas Pilkada Kota Bekasi oleh Lembaga Survei PolMark Indonesia menghasilkan pasangan Heri-Sholihin mengungguli dua pasangan lainnya.
Trending
Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Terungkap AKP Ulil Ryanto Anshar yang jadi korban polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumbar berencana untuk menikahi kekasihnya di tahun depan. Sayangnya..
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Kekasih Seorang Polwan, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi akan Menikah dan Naik Pangkat pada 2025, Ini Sosok Calon Istrinya

Kekasih Seorang Polwan, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi akan Menikah dan Naik Pangkat pada 2025, Ini Sosok Calon Istrinya

Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshar korban tewas polisi tembak polisi akan menikah dengan Polwan tahun depan, ini sosok calon istrinya...
Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Keutamaan besar shalat qabliyah Subuh datangkan pahala dan kebaikan lebih dari dunia seisinya. Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan tempat terbaik pelaksanaannya.
Terganjal Aturan FIFA, Australia Alami Nasib Apes Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Terganjal Aturan FIFA, Australia Alami Nasib Apes Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Jelang hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 tahun depan, Australia dapat satu kabar buruk lantaran tak bisa diperkuat pemain idaman mereka.
Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Instansi Polri kembali menyulut perhatian publik usai dua anggotanya kbali terlibat aksi saling tembak menembak di lingkungan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut FIFA Terima Usulan Larangan Timnas Indonesia Lakukan Naturalisasi Pemain, Iri dengan Skuad Shin Tae-yong?

Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut FIFA Terima Usulan Larangan Timnas Indonesia Lakukan Naturalisasi Pemain, Iri dengan Skuad Shin Tae-yong?

Media Vietnam tiba-tiba menyebut FIFA telah menerima usulan larangan Timnas Indonesia untuk melakukan naturalisasi pemain untuk skuad asuhan pelatih Shin Tae-yong. Kok bisa?
Selengkapnya
Viral