LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono
Sumber :
  • IST

Bejatnya Eks Kades di Tangerang, Korupsi Anggaran Desa untuk Foya-foya Hiburan Malam

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Banten, menangkap mantan Kepala Desa (Kades) Gembong berinisial AH (50) atas kasus korupsi anggaran desa untuk hiburan malam.

Jumat, 27 September 2024 - 20:14 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Banten, menangkap mantan Kepala Desa (Kades) Gembong berinisial AH (50) atas kasus korupsi anggaran desa untuk hiburan malam.

Mantan Kades Gembong periode 2013—2019 itu kini telah ditetapkan tersangka oleh tim penyidik Satreskrim Polresta Tangerang karena diduga telah gunakan keuangan anggaran dana desa sebesar Rp1.381.321.563,00 untuk kepentingan pribadi.

"Dana sebesar Rp1,3 miliar ini diduga untuk kepentingan pribadi, mulai dari hiburan malam, belanja pakaian, koleksi jam tangan mewah, hingga membayar utang," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono di Tangerang, Jumat (27/9/2024).

Diungkapkan bahwa tersangka AH ditangkap oleh polisi atas dasar laporan masyarakat yang diterimanya pada tanggal 6 Oktober 2023 dengan dugaan telah menggunakan keuangan desa Gembong tahun anggaran 2018.

Baca Juga :

"Bahwa adanya keuntungan pribadi yang diterima AH bersumber dari dana Desa Gembong pada tahun anggaran 2018," katanya.

Atas hasil pemeriksaan, modus tersangka yakni dengan membuat SPJ menggunakan kuitansi atau bos toko palsu, setoran silpa fiktif, mark up laporan, dan tidak terealisasinya pekerjaan yang berakibat pada pengurangan volume dari proyek yang dikerjakan.

"Sebagian tidak realisasi pekerjaan sehingga terjadi kerugian keuangan desa pada tahun anggaran 2018 sebesar Rp1.381.321.563,00 dari penarikan Rp2.447.822.694,00," terangnya.

Oleh karena itu, polisi melakukan penahanan dan penangkapan terhadap AH pada hari Senin (16/9) sekitar pukul 09.20 WIB di depan Indomaret, Jalan Sunan Kalijaga, Kampung Cijoro RT 01/RW 01, Kelurahan Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten.

Atas perbuatannya, pihaknya menyangkakan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

"Tersangka terancam pidana seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun kurungan," kata Kapolresta Tangerang. (ant/ebs)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Mendagri Sepakat Tambah Kantor DKPP di 4 Provinsi, Bakal Terealisasi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Mendagri Sepakat Tambah Kantor DKPP di 4 Provinsi, Bakal Terealisasi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Heddy Lugito mengatakan pihaknya sudah mengajukan pembangunan kantor baru di empat provinsi.
Setelah Shalat Tahajud Tolong Sempatkan Baca Amalan ini Sembari Menunggu Adzan Subuh, Syekh Ali Jaber Bilang Lebih Baik Dari…

Setelah Shalat Tahajud Tolong Sempatkan Baca Amalan ini Sembari Menunggu Adzan Subuh, Syekh Ali Jaber Bilang Lebih Baik Dari…

Pada waktu melaksanakan shalat tahajud hingga menjelang subuh memiliki banyak keutamaan, salah satunya dapat mengabulkan segala doa dan lakukan amalan ini
Borok Vadel Badjideh Dibongkar Mayang, Bermula dari di DM Instagram Berujung Terungkap Fakta Mengejutkan

Borok Vadel Badjideh Dibongkar Mayang, Bermula dari di DM Instagram Berujung Terungkap Fakta Mengejutkan

Nama Vadel Badjideh kemabli mejadi sorotan publik setelah diduga melakukan tindakan aborsi terhadap Lolly.
Segini Besaran Utang Negara yang Harus Dibayarkan Prabowo Subianto Saat Menjabat Presiden RI

Segini Besaran Utang Negara yang Harus Dibayarkan Prabowo Subianto Saat Menjabat Presiden RI

Era pemerintahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) hampir tuntas dengan meninggalkan sejumlah program jangka panjangnya kepada Prabowo Subianto.
Solusi Pelaku UMKM yang Susah Kembangkan Usaha, Dataniro Gunakan 'Ayu' Berbasis AI Permudah Pebisnis Pemula

Solusi Pelaku UMKM yang Susah Kembangkan Usaha, Dataniro Gunakan 'Ayu' Berbasis AI Permudah Pebisnis Pemula

Startup Generative AI berbasis website, Dataniro mengungkap tantangan bertahan dan berkembang di pasar yang kompetitif jadi hambatan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Akhirnya Konser Solo di Jakarta, Secret Number Akui Gugup dan Semangat

Akhirnya Konser Solo di Jakarta, Secret Number Akui Gugup dan Semangat

Grup K-Pop Secret Number akan menggelar konser untuk pertama kalinya di Tennis Indoor, Senayan, Jakarta, pada Sabtu (28/9/2024).
Trending
Berkaca Kasus Video Syur Guru dan Murid di Gorontalo, Ingatkan Pesan Buya Yahya Cara Memilih Sekolah yang Tepat untuk Anak

Berkaca Kasus Video Syur Guru dan Murid di Gorontalo, Ingatkan Pesan Buya Yahya Cara Memilih Sekolah yang Tepat untuk Anak

Video tersebut diketahui, berdurasi 7 dan 5 menit. Mulanya video tersebut diduga diambil secara diam-diam tanpa sepengetahuan guru dan murid di Gorontalo itu..
Belum Rampung Kasus Dugaan Persetubuhan dan Praktik Aborsi, Nikita Mirzani Ungkap Sosok Kuasa Hukum Pembeking Vadel Badjideh

Belum Rampung Kasus Dugaan Persetubuhan dan Praktik Aborsi, Nikita Mirzani Ungkap Sosok Kuasa Hukum Pembeking Vadel Badjideh

Polemik terus terjadi pada pengungkapan kasus dugaan persetubuhan dan praktik aborsi terhadap anak Nikita Mirzani yakni Laura Meizani alias Lolly dengan terlapor Vadel Badjideh.
Putuskan Mualaf, Eks Pemain Timnas Indonesia Cristian Gonzales Merasa Niat dan Tak Masalah dengan Ibadah dalam Islam, Katanya Shalat ....

Putuskan Mualaf, Eks Pemain Timnas Indonesia Cristian Gonzales Merasa Niat dan Tak Masalah dengan Ibadah dalam Islam, Katanya Shalat ....

Cristian Gonzales pernah menyandang pemain dengan gaji termahal di Indonesia dengan pendapatan senilai Rp1,2 miliar. Selain itu dilihat perjalanan spiritualnya.
Tak Sengaja Nemu Uang di Jalan, Boleh Dipakai atau Sedekahkan Saja? Kata Ustaz Adi Hidayat yang Benar itu…

Tak Sengaja Nemu Uang di Jalan, Boleh Dipakai atau Sedekahkan Saja? Kata Ustaz Adi Hidayat yang Benar itu…

Jika tak sengaja nemu uang di jalan, sebaiknya dipakai atau disedekahkan saja? Dalam salah satu kajiannya, Ustaz Adi Hidayat mengatakan bahwa sebaiknya itu..
Polisi ‘Buka-bukaan’ Akui Nikita Mirzani Tak Dapat Bertemu Anaknya, Dugaan Kasus Persetubuhan dan Praktik Aborsi Belum Dapat Terbukti

Polisi ‘Buka-bukaan’ Akui Nikita Mirzani Tak Dapat Bertemu Anaknya, Dugaan Kasus Persetubuhan dan Praktik Aborsi Belum Dapat Terbukti

Polres Metro Jakarta Selatan terus mendalami laporan Nikita Mirzani terkait kasus dugaan persetubuhan dan praktik aborsi yang menimpa anaknya yakni Laura Meizani alias Lolly.
Segini Besaran Utang Negara yang Harus Dibayarkan Prabowo Subianto Saat Menjabat Presiden RI

Segini Besaran Utang Negara yang Harus Dibayarkan Prabowo Subianto Saat Menjabat Presiden RI

Era pemerintahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) hampir tuntas dengan meninggalkan sejumlah program jangka panjangnya kepada Prabowo Subianto.
Jaksa Dinilai Tak Punya Wewenang dalam Penyidikan Pidana Korupsi, Akademisi Soroti Aturan Ini

Jaksa Dinilai Tak Punya Wewenang dalam Penyidikan Pidana Korupsi, Akademisi Soroti Aturan Ini

Dosen hukum pidana Universitas Wisnuwardhana Malang, Sigit Budi Santoso menyoroti kewenangan kejaksaan sebagai penyidik tindak pidana korupsi.
Selengkapnya