LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
UU Nomor 2 Tahun 2024
Sumber :
  • IST

Jokowi Frustasi soal IKN? Jakarta Masih Ibu Kota RI sampai Ada Keppres Pemindahan ke IKN

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menandatangani pengesahan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta.

Senin, 30 September 2024 - 16:58 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menandatangani pengesahan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta. Pembentukan UU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang disahkan pada 25 April 2024 ini dilakukan dengan pertimbangan bahwa untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat yang berkeadilan serta memenuhi dan melindungi hak asasi manusia bagi seluruh masyarakat memerlukan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersifat khusus untuk menghormati kesejarahan, ciri khas, dan karakteristik kekhususan Jakarta.

“Jakarta memiliki fungsi dan peran yang strategis sebagai pusat perekonomian nasional dan sebagai kota global yang menjadi pusat jejaring bisnis antara Indonesia dan kota lainnya di dunia, sekaligus memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional dan pendapatan negara serta menjadi penopang kesejahteraan,” disebutkan dalam beleid yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini.

Disebutkan dalam Pasal 1 ayat 1 dan 2 UU ini, Provinsi Daerah Khusus Jakarta adalah daerah provinsi yang mempunyai kekhususan dalam menyelenggarakan pemerintahan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kewenangan khusus yang dimaksud  terkait pelaksanaan fungsi sebagai pusat perekonomian nasional dan kota global.

Dalam UU ini diatur mengenai kedudukan dan fungsi, batas dan pembagian wilayah, asas dan susunan pemerintahan, dewan kota/dewan kabupaten dan lembaga musyawarah kelurahan, urusan pemerintahan dan kewenangan khusus, kerja sama dalam dan luar negeri, pendanaan, serta kawasan aglomerasi Daerah Khusus Jakarta.

Baca Juga :

“Dalam rangka pemanfaatan tanah di wilayah Provinsi Daerah Khusus Jakarta, setiap orang harus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta,” disebutkan dalam ketentuan Pasal 61.

Dalam ketentuan peralihan pada Pasal 63 disebutkan bahwa pada saat UU DKJ diundangkan, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta tetap berkedudukan sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sampai dengan penetapan Keputusan Presiden mengenai pemindahan Ibu Kota NKRI dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Ibu Kota Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta saat ini tetap menjadi lbu Kota Provinsi Daerah Khusus Jakarta sampai dilakukan perubahan menurut Undang-Undang ini,” disebutkan dalam UU.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tabir Perkara Pembubaran Paksa Diskusi Kemang, Djati Wiyoto Bocorkan Sebab Musababnya

Tabir Perkara Pembubaran Paksa Diskusi Kemang, Djati Wiyoto Bocorkan Sebab Musababnya

Tabir perkara pembubaran paksa scara diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh di Kemang, Jakarta Selatan, meniyat perhatian publik.
Dipermalukan Tottenham Hotspur, Manchester United Incar Massimiliano Allegri untuk Gantikan Erik ten Hag?

Dipermalukan Tottenham Hotspur, Manchester United Incar Massimiliano Allegri untuk Gantikan Erik ten Hag?

Eks pelatih Juventus, Massimiliano Allegri, masuk dalam radar Manchester United, yang berpotensi memecat Erik ten Hag menyusul kekalahan dari Tottenham Hotspur.
Baliho Kampanye Jadi Sasaran Pengrusakan, Ridwan Kamil Tersulut Emosi Sampaikan Pesan Menantang

Baliho Kampanye Jadi Sasaran Pengrusakan, Ridwan Kamil Tersulut Emosi Sampaikan Pesan Menantang

Alat peraga kampanye (APK) berupa baliho milik pasangan Pilkada Jakarta 2024 yakni Ridwan Kamil - Suswono yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Utara menjadi sasaran pengrusakan oleh kelompok tak dikenal.
Gelar Aksi di KPK, Mahasiswa Desak Dewas Segera Usut Dugaan Pelanggaran Kode Etik Alexander Marwata

Gelar Aksi di KPK, Mahasiswa Desak Dewas Segera Usut Dugaan Pelanggaran Kode Etik Alexander Marwata

AMHIPAN menuntut Dewas KPK segera mengadili pimpinan KPK Alexander Marwata yang diduga melanggar etik karena memiliki relasi dengan terpidana KPK Eko Darmanto.
Cerita Kurikulum Merdeka: Program Robobe dari Ujung Negeri

Cerita Kurikulum Merdeka: Program Robobe dari Ujung Negeri

Dalam Potret Cerita Kurikulum Merdeka 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), awal bulan Juli lalu, seorang guru bernama Rendy Novan Saputra membagikan kisah inspiratif bersama para murid dan orang tua mereka.
Kepada Media Korea, Shin Tae-yong Umbar Janji Ini untuk Laga Timnas Indonesia Kontra Bahrain: Saya Akan ....

Kepada Media Korea, Shin Tae-yong Umbar Janji Ini untuk Laga Timnas Indonesia Kontra Bahrain: Saya Akan ....

Pelatih Shin Tae-yong mengungkapkan janjinya di hadapan media Korea Selatan untuk laga timnas Indonesia menghadapi Bahrain dan China di kualifikasi Piala 2026.
Trending
Malaysia Tak Mampu Kalahkan Negara Ranking 200 FIFA, Suporter Harimau Malaya Berdalih Begini

Malaysia Tak Mampu Kalahkan Negara Ranking 200 FIFA, Suporter Harimau Malaya Berdalih Begini

Suporter Malaysia berdalih tentang kegagalan Harimau Malaya mengalahkan Sri Lanka, negara dengan ranking FIFA ke-200, dalam kualifikasi Piala Asia U-20 2025.
Akhirnya Ahmad Dhani Bicara Jujur Mengapa Menikahi Mulan Jameela Tak Lama Bercerai dengan Maia Estianty, Tahu Mereka Adalah Teman Duet di Ratu, Saat Itu...

Akhirnya Ahmad Dhani Bicara Jujur Mengapa Menikahi Mulan Jameela Tak Lama Bercerai dengan Maia Estianty, Tahu Mereka Adalah Teman Duet di Ratu, Saat Itu...

Mengapa Ahmad Dhani memilih Mulan Jameela, yang dulu merupakan teman duet Maia Estianty di Ratu? Ayah Al, El dan Dul itu bicara jujur bahwa sebelum bercerai...
Video Syur Guru dan Murid Durasi 7 Menit di Gorontalo Jadi Sorotan Pengacara Kondang, Hotman Paris: Kalau Lihat Videonya Murid Seolah Sudah Terbiasa Hubungan Intim

Video Syur Guru dan Murid Durasi 7 Menit di Gorontalo Jadi Sorotan Pengacara Kondang, Hotman Paris: Kalau Lihat Videonya Murid Seolah Sudah Terbiasa Hubungan Intim

Video syur guru dan murid berdurasi 7 menit di Gorontalo jadi sorotan pengacara kondang Hotman Paris. 
Media Vietnam 'Ngamuk', Sebut Timnas Indonesia U-20 dan Thailand Jadi Biang Kerok Negaranya Gagal Lolos ke Piala Asia U-20 2025

Media Vietnam 'Ngamuk', Sebut Timnas Indonesia U-20 dan Thailand Jadi Biang Kerok Negaranya Gagal Lolos ke Piala Asia U-20 2025

Media Vietnam menyebut Timnas Indonesia U-20 dan Thailand jadi penyebab negaranya gagal lolos ke Piala Asia U-20 2025. 
Singgung Kelolosan Timnas Indonesia ke Piala Asia U-20, Media Vietnam Beri Sindiran Pedas Buat Pasukan Indra Sjafri: Mereka Cuma Modal...

Singgung Kelolosan Timnas Indonesia ke Piala Asia U-20, Media Vietnam Beri Sindiran Pedas Buat Pasukan Indra Sjafri: Mereka Cuma Modal...

Media Vietnam beri sindiran menohok untuk Timnas Indonesia tak lama setelah pasukan Indra Sjafri memastikan diri melaju ke putaran final Piala Asia U-20 2025.
Respons Orang Tua Nathan Tjoe A On saat Tahu Anaknya Pilih Jadi WNI dan Bela Timnas Indonesia, Tak Disangka Langsung Bilang...

Respons Orang Tua Nathan Tjoe A On saat Tahu Anaknya Pilih Jadi WNI dan Bela Timnas Indonesia, Tak Disangka Langsung Bilang...

Reaksi tak terduga orang tua Nathan Tjoe A On saat putranya memutuskan menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) dan bermain untuk timnas Indonesia.
Timnas Indonesia Diterpa Kabar Buruk, Justin Hubner Sampai Mencak-mencak Jelang Hadapi Bahrain dan China, Kenapa?

Timnas Indonesia Diterpa Kabar Buruk, Justin Hubner Sampai Mencak-mencak Jelang Hadapi Bahrain dan China, Kenapa?

Timnas Indonesia diterpa kabar buruk yang sampai membuat Justin Hubner kesal jelang menghadapi Bahrain dan China di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Selengkapnya