LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Komisi Pemilihan Umum
Sumber :
  • IST

KPU Tetapkan 3 Kader PKB yang Dipecat Jadi Caleg DPR Terpilih, Pengamat: Melanggar Konstitusi

Jelang pelantikan anggota DPR, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan tiga kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang telah dipecat, yaitu Irsyad Yusuf dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur (Jatim) II, kemudian Ghufron Sirodj dari Dapil Jatim VI dan Ali Ahmad dari Dapil Jatim V sebagai anggota DPR terpilih periode 2024-2029.

Senin, 30 September 2024 - 23:10 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Jelang pelantikan anggota DPR, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan tiga kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang telah dipecat, yaitu Irsyad Yusuf dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur (Jatim) II, kemudian Ghufron Sirodj dari Dapil Jatim VI dan Ali Ahmad dari Dapil Jatim V sebagai anggota DPR terpilih periode 2024-2029.

Keputusan Bawaslu dan KPU tersebut diambil dengan mengubah keputusan KPU sebelumnya yakni SK Nomor 1349 Tahun 2024 menjadi SK Nomor 1401 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1206 Tahun 2024 Tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. 

Pengamat Politik dari Citra Institute, Efriza menilai Keputusan Bawaslu-KPU itu adalah bentuk pelanggaran demokrasi konstitusi.

"Keputusan Bawaslu dan KPU yang menganulir Keputusan DPP PKB dengan memaksakan menetapkan Ghufron Siradj, Irsyad Yusuf dan Ali Ahmad sebagai Caleg terpilih bisa disebut telah melanggar Undang-Undang  Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 6 Tahun 2024,” ujar Efriza, Senin (30/9).

Baca Juga :

Efriza menjelaskan sebelumnya DPP PKB telah memberhentikan Ghufron Siradj, Irsyad Yusuf dan Ali Ahmad karena telah terbukti melanggar AD/ART dan disiplin partai. Selain itu ketiga nama tersebut diketahui berdasarkan klarifikasi KPU, tidak mengajukan keberatan ke Mahkamah Partainya. 

“Artinya keputusan DPP PKB sudah sesuai dengan UU Pemilu yakni Pasal 426 ayat satu huruf c. Dimana penggantian calon terpilih dari seluruh tingkatan legislatif dapat dilakukan ketika yang bersangkutan tidak lagi memenuhi syarat, seperti diberhentikan oleh partai atau yang bersangkutan mengundurkan diri,” kata Efriza.   

Lebih jauh, Efriza juga menjelaskan Keputusan Bawaslu dan KPU menetapkan tiga calon yang telah diberhentikan keanggotannya, telah melanggar PKPU Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Umum.

“Pada pasal satu, ayat tiga belas disebutkan peserta pemilu adalah partai politik untuk pemilu legislatif pada setiap tingkatan, sedangkan perseorangan untuk pemilu anggota DPD, dan pasangan calon yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. Artinya yang disebut peserta pemilu untuk pemilihan legislatif atau anggota DPR adalah partai politik atau PKB, bukan perorangan caleg,” ujar Efriza. 

Efriza pun kembali menegaskan agar Bawaslu dan KPU tidak memaksakan untuk melantik Ghufron Siradj, Irsyad Yusuf dan Ali Ahmad dengan menabrak kontitusi dan mengangkangi demokrasi. 

“Jika tetap memaksakan ini dapat memperburuk citra Bawaslu dan KPU dari akumulasi kasus atau pelanggaran yang dilakukan sebelumnya,” tegas Efriza. 

Diketahui DPP PKB berencana akan mengajukan surat keberatan dan meminta kepada KPU RI serta Presiden RI melalui Mensesneg untuk tidak melantik Ghufron Siradj, Irsyad Yusf dan Ali Ahmad hingga sengketa internal partai mendapat putusan pengadilan dan berkekuatan hukum tetap. 

Selain itu juga DPP PKB mempertimbangkan akan mengajukan gugatan ke PTUN terhadap SK KPU RI Nomor 1401 Tahun 2024 tertanggal 28 September 2024. 

Hingga kini belum ada konfirmasi dari DPP PKB. (ebs)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Setelah Tak Bareng Ruben Onsu, Sarwendah Akhirnya Ungkap Rahasia Besar yang Disembunyikan, Ternyata Selama Ini ...

Setelah Tak Bareng Ruben Onsu, Sarwendah Akhirnya Ungkap Rahasia Besar yang Disembunyikan, Ternyata Selama Ini ...

Setelah kini tak bareng lagi dengan Ruben Onsu, tak disangka Sarwendah menyimpan rahasia besar yang selama ini disembunyikannya, apa rahasia tersebut? simak..
Jadwal Shalat Hari Ini, Tanggal 1 Oktober 2024 untuk Kota Yogyakarta dan Sekitarnya

Jadwal Shalat Hari Ini, Tanggal 1 Oktober 2024 untuk Kota Yogyakarta dan Sekitarnya

Sebagai umat muslim sudah seharusnya menjaga kewajibannya, yaitu ibadah shalat yang dikerjakan 5 kali sehari. Berikut jadwal shalat wilayah Kota Yogyakarta.
Terungkap, Penyebab Utama Eko Patrio Jadi Sekjen PAN

Terungkap, Penyebab Utama Eko Patrio Jadi Sekjen PAN

Partai Amanat Nasional (PAN) baru saja membuat gebrakan dengan menunjuk Eko Hendro Purnomo, alias Eko Patrio, sebagai Sekjen periode 2024-2029
Bukannya Rezeki Bertambah Malah Makin Seret, Tolong Hindari Dua Waktu Tidur ini, Buya Yahya Tegaskan Hukumnya Makruh

Bukannya Rezeki Bertambah Malah Makin Seret, Tolong Hindari Dua Waktu Tidur ini, Buya Yahya Tegaskan Hukumnya Makruh

Buya Yahya mengingatkan semua orang tidak beristirahat pada dua larangan waktu tidur ini. Meski bersifat makruh bisa mempersempit rezeki karena kelalaiannya.
Media Malaysia Bandingkan Beda Nasib Timnas Indonesia U20 dengan Thailand, Sebut Skuad Indra Sjafri Itu...

Media Malaysia Bandingkan Beda Nasib Timnas Indonesia U20 dengan Thailand, Sebut Skuad Indra Sjafri Itu...

Begini kata media Malaysia soal Timnas Indonesia U20 asuhan Indra Sjafri, dibandingkan dengan Thailand yang juga sama-sama lolos ke Piala Asia U20 2025 nanti.
Jadwal Shalat Hari Ini, Tanggal 1 Oktober 2024 untuk Kota Makassar dan Sekitarnya

Jadwal Shalat Hari Ini, Tanggal 1 Oktober 2024 untuk Kota Makassar dan Sekitarnya

Dengan begitu, masyarakat wilayah Makassar dan sekitarnya. Jadwal shalat dirangkum dari laman Bimas Kementerian Agama (Kemenag). Simak penjelasan lengkapnya...
Trending
Betapa Terkejutnya Pengamat Malaysia Melihat Mees Hilgers Gabung ke Timnas Indonesia, Singgung Hal Ini ...

Betapa Terkejutnya Pengamat Malaysia Melihat Mees Hilgers Gabung ke Timnas Indonesia, Singgung Hal Ini ...

Pengamat sepak bola Malaysia blak-blakan membicarakan Mees Hilgers, senjata baru timnas Indonesia itu disoroti performanya hingga singgung soal performa ini.
Link Video Syur Guru Beristri dan Murid di Gorontalo Tersebar di Medsos, Ingatkan Hukum Suami Selingkuh Diislam Buya Yahya Sebut Jangan Langsung Cerai tapi...

Link Video Syur Guru Beristri dan Murid di Gorontalo Tersebar di Medsos, Ingatkan Hukum Suami Selingkuh Diislam Buya Yahya Sebut Jangan Langsung Cerai tapi...

Atas kasus video syur Guru beristri dan Murid di Gorontalo, mengingatkan pada sebuah pesan Ceramah Buya Yahya dalam hukum Islam soal perselingkuhan, kalau suami
Wajib Tahu Mulai Sekarang Bangun Tidur Jangan Langsung Doa atau Shalat Tahajud, Kata Ustaz Adi Hidayat Ada Amalan Baik Dianjurkan Sebaiknya....

Wajib Tahu Mulai Sekarang Bangun Tidur Jangan Langsung Doa atau Shalat Tahajud, Kata Ustaz Adi Hidayat Ada Amalan Baik Dianjurkan Sebaiknya....

Sebaiknya, hari ini coba terapkan saat bangun tidur, ada amalan baik dilakukan. Menurut Ustaz Adi Hidayat jangan langsung baca doa ataupun shalat tahajud, simak
Media Malaysia Bandingkan Beda Nasib Timnas Indonesia U20 dengan Thailand, Sebut Skuad Indra Sjafri Itu...

Media Malaysia Bandingkan Beda Nasib Timnas Indonesia U20 dengan Thailand, Sebut Skuad Indra Sjafri Itu...

Begini kata media Malaysia soal Timnas Indonesia U20 asuhan Indra Sjafri, dibandingkan dengan Thailand yang juga sama-sama lolos ke Piala Asia U20 2025 nanti.
Si Doel Tanya RK Pilih Persija atau Persib? Ridwan Kamil Beri Jawaban Mengejutkan

Si Doel Tanya RK Pilih Persija atau Persib? Ridwan Kamil Beri Jawaban Mengejutkan

Persija memang tak bisa dilepaskan dari Jakarta. Pasalnya, skuad tersebut menjadi ikon Jakarta. Maka, tak heran banyak politisi saat jelang Pilkada,
Bukan Habis Shalat, Ternyata ini Waktu Terbaik Membaca Doa agar Langsung Diterima Allah SWT, Kata Ustaz Adi Hidayat

Bukan Habis Shalat, Ternyata ini Waktu Terbaik Membaca Doa agar Langsung Diterima Allah SWT, Kata Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat menegaskan waktu terbaik doa ternyata bukan dilantunkan setelah shalat agar hajat cepat diterima oleh Allah SWT. UAH sebut ketika di jam ini.
BPBD Sebut Langkah Prabencana Kunci Sukses Cegah Karhutla

BPBD Sebut Langkah Prabencana Kunci Sukses Cegah Karhutla

BPBD Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel) mengatakan langkah prabencana yang matang menjadi kunci sukses mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) karena hampir tidak ada kejadian di daerah ini.
Selengkapnya