Pemalang,tvonenews.com - Satreskrim Polres Pemalang meringkus 5 orang pelaku perampokan truk container muatan pakaian garmen kualitas ekspor senilai kurang lebih Rp1,8 milyiar, di jalan lingkar utara Pantura Kabupaten Pemalang, Pada Kamis (26/9/2024) malam.
Kelima pelaku itu yakni AS (53), AMY (45), SS (44), M (45) dan F (39). Sedangkan 6 pelaku lainnya masih buron atau masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Satreskrim Polres Pemalang telah mengamankan lima orang tersangka berinisial AS (53), AMY (45), SS (44), M (45) dan F (39), sedangkan 6 tersangka lainnya masuk daftar pencarian orang atau DPO,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi pers yang digelar di Aula Tribrata Polres Pemalang, Rabu (2/9/2024).
Dalam melancarkan aksinya, masing-masing tersangka mempunyai peran, mulai dari eksekusi di lapangan, menyiapkan lokasi dan armada bongkar muat, serta membeli dan menjual barang hasil kejahatan.
“Dalam melakukan aksinya, tersangka AS dan AMY bersama 6 DPO lainnya menggunakan dua kendaraan roda empat untuk menghentikan laju truk container,” jelas Kapolres Pemalang.
Setelah menghentikan sebuah truk container yang membawa muatan pakaian garmen, Kapolres Pemalang mengatakan, salah seorang DPO berpura-pura memeriksa dokumen dan meminta supir dan kernet truk untuk turun,
“Namun setelah turun dari truk, tersangka AS bersama DPO lainnya memasukkan supir dan kernet ke dalam salah satu mobil, lalu mengikat tangan dan kaki juga menutup mulut dan kedua mata mereka dengan menggunakan lakban,” terang Kapolres Pemalang.
Load more