Jakarta, tvOnenews.com - Kedutaan Besar (Kedubes) Republik Islam Iran di Jakarta membela serangan rudal militer negaranya yang menargetkan fasilitas militer dan keamanan rezim Zionis Israel dengan menyebut aksi tersebut sebagai hak wajar untuk membela diri setelah berbulan-bulan menahan diri.
“Setelah berbulan-bulan menahan diri, Angkatan Bersenjata Republik Islam Iran akhirnya (melakukan penyerangan-red.) dalam rangka menggunakan hak wajarnya untuk membela diri, sebagaimana diatur dalam Pasal 51 Piagam PBB, dan sebagai tanggapan atas tindakan agresif rezim Zionis,” kata Kedubes Iran dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Rabu (3/10/2024).
Kedubes Iran menuturkan bahwa serangan tersebut juga sebagai tanggapan terhadap tindakan agresif rezim Zionis, termasuk pelanggaran terhadap kedaulatan dan integritas wilayah Republik Islam Iran serta syahidnya Ismail Haniyeh, Ketua Biro Politik Gerakan Hamas di Tehran yang merupakan tamu resmi Pemerintah Republik Islam Iran.
Serangan tersebut juga merupakan jawaban atas syahidnya Sayyid Hassan Nasrallah, Sekretaris Jenderal Hizbullah Lebanon, dan Jenderal Nilforushan, penasihat militer senior Iran di Beirut.
“Penggunaan hak pembelaan diri oleh Republik Islam Iran setelah menahan diri dalam waktu yang lama ini menunjukkan pendekatan bertanggung jawab Iran terhadap perdamaian dan keamanan regional dan internasional."
Hak pembelaan diri Teheran itu terjadi di tengah tindakan ilegal dan genosida oleh rezim apartheid pendudukan Zionis terhadap rakyat Palestina dan agresi militer rezim ini terhadap Lebanon dan Suriah masih berlanjut.
Berlawanan dengan rezim Zionis yang selalu menganggap warga sipil yang tidak bersalah dan infrastruktur sipil sebagai target yang sah untuk penyerangan dan pembunuhan, Republik Islam Iran mengaku hanya menargetkan sasaran dan infrastruktur militer dan keamanan rezim Zionis dalam serangan rudal defensifnya.
Load more