Pada agenda sidang selanjutnya, jika JPU masih tetap tidak bisa membacakan tuntutan, maka majelis hakim akan mengambil sikap.
Perlu diketahui kasus ini bergulir setelah Stepanie Sugianto melaporkan ibu kandungnya sendiri terkait pemalsuan tandatangan pada surat keterangan waris (SKW), setelah ayahnya meninggal. SKW itu sendiri tidak menghilangkan hak Stefai sebagai Ahli Waris. (ebs)
Load more