LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi pelaku
Sumber :
  • Antara

Viral Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang, Pemilik dan Pengurus Jadi Tersangka

Pemilik yayasan panti asuhan dan pengurus menjadi tersangka usai adanya dugaan praktik penyimpangan seksual atau tempat pencabulan.

Jumat, 4 Oktober 2024 - 16:52 WIB

tvOnenews.com - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan adanya sebuah yayasan panti asuhan di wilayah Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten, dikepung oleh sejumlah warga.

Peristiwa ini diunggah pada media sosial X dalam akun @dhemit_is_back. Tertulis keterangan bahwa ‘TW Pencabulan Anak Sod*mi’.

Terlihat dalam video sejumlah warga berkumpul di depan rumah yang bepagar warna hijau diduga sebagai yayasan panti asuhan, tempat terjadinya pencabulan.

“Salah satu Yayasan Panti Asuhan dikepung ratusan warga, pada Kamis, 3 Oktober 2024 malam. Ratusan warga merasa geram atas dugaan praktik penyimpangan s3ksual yang dilakukan oleh pemilik yayasan panti berinisial S,” tulis keterangan dalam akun.

Baca Juga :

Sementara itu tertulis keterangan bahwa salah satu pelaku adalah sebagai pimpinan panti asuhan. Para pelaku melakukan penyimpangan seksual punya cara yang sama setiap ingin melancarkan aksinya ke anak-anak penghuni panti asuhan.

Kasus tersebut terbongkar setelah adanya aduan dari anak penghuni panti asuhan. 

Menanggapi peristiwa ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan telah ditetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni S (49) selaku pemilik yayasan panti asuhan dan YB (30) selaku pengurus yayasan panti asuhan,” kata Ade Ary, kepada wartawan, pada Jumat (4/10/2024).

Sementara itu saat ini pelaku telah ditahan oleh Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota. Adapun sangkaan pasalnya yakni Pasal 76 E jo 82 Undang-Undang No 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang No 23  tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Ancaman pidana minimal 5 tahun dan

maksimal 15 tahun atau denda paling banyak Rp 5 miliar,” terangnya. (ars/ebs)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kunjungi Perusahan Tekstil di Pemalang, Andika Perkasa Soroti PHK Masif yang Terus Terjadi

Kunjungi Perusahan Tekstil di Pemalang, Andika Perkasa Soroti PHK Masif yang Terus Terjadi

Calon Gubernur Jawa Tengah Nomor Urut 1 Andika Perkasa, kembali melakukan safari politiknya ke Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
KPU Kulon Progo Buka Rekrutmen Relawan Demokrasi untuk Pilkada 2024, Ini Formasinya

KPU Kulon Progo Buka Rekrutmen Relawan Demokrasi untuk Pilkada 2024, Ini Formasinya

KPU Kabupaten Kulon Progo membuka pendaftaran untuk posisi relawan demokrasi pada Pilkada serentak 2024.
Sekjen Kemnaker Ungkap Transformasi Hijau Bakal Buka Ratusan Ribu Lapangan Kerja Baru, Anwar Sanusi Ungkap Potensi Sektor Ini

Sekjen Kemnaker Ungkap Transformasi Hijau Bakal Buka Ratusan Ribu Lapangan Kerja Baru, Anwar Sanusi Ungkap Potensi Sektor Ini

Guna menyongsong lapangan kerja baru yang berkelanjutan di Indonesia, Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi menekankan pentingnya transisi ekonomi hijau (green economy)
Santri Korban Penyiraman Air Cabai Alami Trauma, Polisi Sedang Upayakan Konseling

Santri Korban Penyiraman Air Cabai Alami Trauma, Polisi Sedang Upayakan Konseling

Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana, menyebut santri asal Kecamatan Pante Ceureumen, yang disiram air cabai gegara ketahuan merokok oleh terduga pelaku NN men
Jauh Sebelum Meninggal Dunia, Marissa Haque Rupanya Pernah Berharap Hal Ini dari Ikang Fawzi

Jauh Sebelum Meninggal Dunia, Marissa Haque Rupanya Pernah Berharap Hal Ini dari Ikang Fawzi

Jauh sebelum meninggal dunia, rupanya Marissa Haque memiliki keinginan untuk meninggal lebih dulu daripada suaminya, Ikang Fawzi.
Ansar Ahmad Disebut Cerdas dan Berprestasi, Diinginkan Semua Warga Kepri Lanjut Jadi Gubernur

Ansar Ahmad Disebut Cerdas dan Berprestasi, Diinginkan Semua Warga Kepri Lanjut Jadi Gubernur

Ansar Ahmad semakin menjadi favorit masyarakat Kepulauan Riau (Kepri) untuk menjadi gubernur di periode selanjutnya karena disebut-sebut sosoknya yang cerdas.
Trending
China Ancam Laporkan Timnas Indonesia ke AFC Karena Hal Ini, Skuad Garuda Bisa Disanksi Kalah WO di Kualifikasi Piala Dunia 2026

China Ancam Laporkan Timnas Indonesia ke AFC Karena Hal Ini, Skuad Garuda Bisa Disanksi Kalah WO di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Jelang tampil di Kualifikasi Piala Dunia 2026, skuad Timnas Indonesia mendapat isu tak sedap dari media rival terkait proses naturalisasi 2 penggawa Garuda.
Respons Media Vietnam Usai Suporter Malaysia dan China Menuduh Timnas Indonesia Bersekongkol dengan FIFA soal Pemain Naturalisasi: Tak Berdasar

Respons Media Vietnam Usai Suporter Malaysia dan China Menuduh Timnas Indonesia Bersekongkol dengan FIFA soal Pemain Naturalisasi: Tak Berdasar

Media Vietnam memberikan respons usai suporter Malaysia dan China menuduh Timnas Indonesia bersekongkol dengan FIFA soal pemain naturalisasi.
Cerai dari Ruben Onsu, Nasib Sarwendah Diramal  Alami Kesulitan, Ahli Tarot Bilang: Akan ada Sosok...

Cerai dari Ruben Onsu, Nasib Sarwendah Diramal Alami Kesulitan, Ahli Tarot Bilang: Akan ada Sosok...

Resmi bercerai dari Ruben Onsu, nasib Sarwendah diramal oleh Ahli Tarot akan alami kesulitan. Ibunda dari Betrand Peto, Thalia, Thania itu katanya akan...
Sambil Berderai Air Mata, Ruben Onsu Curhat 4 Bulan Sebelum Resmi Cerai dengan Sarwendah: Terlalu Banyak Drama soal...

Sambil Berderai Air Mata, Ruben Onsu Curhat 4 Bulan Sebelum Resmi Cerai dengan Sarwendah: Terlalu Banyak Drama soal...

4 bulan sebelum cerai, Ruben Onsu curhat sambil menangis, mengungkap beban rumah tangganya dengan Sarwendah. Ada terlalu banyak drama hingga soal Betrand Peto.
Dua Kabar Buruk Hantam Shin Tae-yong Jelang Timnas Indonesia Hadapi Bahrain dan China di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Dua Kabar Buruk Hantam Shin Tae-yong Jelang Timnas Indonesia Hadapi Bahrain dan China di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Shin Tae-yong menerima setidaknya dua kabar buruk menjelang Timnas Indonesia tampil menghadapi Bahrain dan China di kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Pernah Tolak Timnas Indonesia, Gelandang Kreatif Belanda Ini Bicara Jujur Soal Alasan Tak Bersedia Gabung Skuad Garuda: Saya Minta Maaf...

Pernah Tolak Timnas Indonesia, Gelandang Kreatif Belanda Ini Bicara Jujur Soal Alasan Tak Bersedia Gabung Skuad Garuda: Saya Minta Maaf...

Di saat banyak pemain keturunan Belanda berminat bela Timnas Indonesia, mantan rekan setim Thom Haye di Eredivisie ini dengan tegas menolak gabung skuad Garuda.
Tangan Kanan Erick Thohir Yakinkan Pengambilan Sumpah WNI Mees Hilgers dan Eliano Reijnders di Belgia Adalah Legal, Ini Alasannya

Tangan Kanan Erick Thohir Yakinkan Pengambilan Sumpah WNI Mees Hilgers dan Eliano Reijnders di Belgia Adalah Legal, Ini Alasannya

Arya Sinulingga yang juga anggota Ekskutif Komite PSSI pun buka suara dengan keputusan untuk Mees Hilgers dan Eliano Reijnders mengambil sumpah WNI bukan di Indonesia. 
Selengkapnya