LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi pelaku
Sumber :
  • Antara

Viral Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang, Pemilik dan Pengurus Jadi Tersangka

Pemilik yayasan panti asuhan dan pengurus menjadi tersangka usai adanya dugaan praktik penyimpangan seksual atau tempat pencabulan.

Jumat, 4 Oktober 2024 - 16:52 WIB

tvOnenews.com - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan adanya sebuah yayasan panti asuhan di wilayah Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten, dikepung oleh sejumlah warga.

Peristiwa ini diunggah pada media sosial X dalam akun @dhemit_is_back. Tertulis keterangan bahwa ‘TW Pencabulan Anak Sod*mi’.

Terlihat dalam video sejumlah warga berkumpul di depan rumah yang bepagar warna hijau diduga sebagai yayasan panti asuhan, tempat terjadinya pencabulan.

“Salah satu Yayasan Panti Asuhan dikepung ratusan warga, pada Kamis, 3 Oktober 2024 malam. Ratusan warga merasa geram atas dugaan praktik penyimpangan s3ksual yang dilakukan oleh pemilik yayasan panti berinisial S,” tulis keterangan dalam akun.

Baca Juga :

Sementara itu tertulis keterangan bahwa salah satu pelaku adalah sebagai pimpinan panti asuhan. Para pelaku melakukan penyimpangan seksual punya cara yang sama setiap ingin melancarkan aksinya ke anak-anak penghuni panti asuhan.

Kasus tersebut terbongkar setelah adanya aduan dari anak penghuni panti asuhan. 

Menanggapi peristiwa ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan telah ditetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni S (49) selaku pemilik yayasan panti asuhan dan YB (30) selaku pengurus yayasan panti asuhan,” kata Ade Ary, kepada wartawan, pada Jumat (4/10/2024).

Sementara itu saat ini pelaku telah ditahan oleh Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota. Adapun sangkaan pasalnya yakni Pasal 76 E jo 82 Undang-Undang No 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang No 23  tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Ancaman pidana minimal 5 tahun dan

maksimal 15 tahun atau denda paling banyak Rp 5 miliar,” terangnya. (ars/ebs)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kecelakaan Beruntun 5 Kendaraan di Jalur Trenggalek-Tulungagung, Arus Lalu Lintas Terganggu

Kecelakaan Beruntun 5 Kendaraan di Jalur Trenggalek-Tulungagung, Arus Lalu Lintas Terganggu

Insiden kecelakaan beruntun melibatkan lima kendaraan terjadi di ruas jalan nasional Trenggalek-Tulungagung, tepatnya di depan Kantor Kecamatan Durenan Trenggalek.
Tak Disangka Pemain Asing di Sepak Bola Indonesia Ini Putuskan Mualaf, Gegara Tertarik Shalat Berjamaah dan Ajaran Islam

Tak Disangka Pemain Asing di Sepak Bola Indonesia Ini Putuskan Mualaf, Gegara Tertarik Shalat Berjamaah dan Ajaran Islam

Pemain Asing yang mualaf ini cukup panjang sebagai legenda asing Persija Jakarta dan Persib Bandung di Liga Indonesia era 2000-an lalu. Simak ceritanya, karena
Biasanya Kesusahan saat Lawan Timnas Indonesia, Media Filipina Malah Bingung Negaranya Bisa Menang atas Tim Garuda

Biasanya Kesusahan saat Lawan Timnas Indonesia, Media Filipina Malah Bingung Negaranya Bisa Menang atas Tim Garuda

Publik Filipina merasa keheranan, kok bisa negaranya yang selama ini kesulitan ketika lawan Timnas Indonesia, kini bisa singkirkan Garuda dari Piala AFF 2024.
Gubernur Lemhannas RI di Rakernas II Mathla'ul Anwar: Peningkatan Kualitas SDM Kunci Wujudkan Indonesia Emas 2045

Gubernur Lemhannas RI di Rakernas II Mathla'ul Anwar: Peningkatan Kualitas SDM Kunci Wujudkan Indonesia Emas 2045

Gubernur Lemhannas RI Tubagus Ace Hasan Syadzily membuka Rakernas II Mathla'ul Anwar dan Rakernas Muslimat Mathla’ul Anwar di Bandar Lampung, Sabtu (21/12/2024)
Cerita Warga Saat Kebakaran di Menteng, Tiba-Tiba Api Membesar dan Harta Benda Ludes Terbakar

Cerita Warga Saat Kebakaran di Menteng, Tiba-Tiba Api Membesar dan Harta Benda Ludes Terbakar

Warga bernama Utami (50) menceritakan saat kebakaran dan harta bendanya ludes terbakar saat si jago merah melahap belasan rumah di Menteng, Jakarta Pusat.
Shin Tae-yong Singgung Ketiadaan Ivar Jenner dan Justin Hubner usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024

Shin Tae-yong Singgung Ketiadaan Ivar Jenner dan Justin Hubner usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, menyinggung ketiadaan Ivar Jenner dan Justin Hubner usai dikalahkan Filipina dan tersingkir dari Piala AFF 2024.
Trending
Blak-blakan Shin Tae-yong Soal Kartu Merah Muhammad Ferarri dan Marselino Ferdinan di Piala AFF 2024: Kecewa, Timnas Indonesia Jadi Sulit Cetak Gol

Blak-blakan Shin Tae-yong Soal Kartu Merah Muhammad Ferarri dan Marselino Ferdinan di Piala AFF 2024: Kecewa, Timnas Indonesia Jadi Sulit Cetak Gol

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong mengaku kecewa dengan para penggawa Garuda yang kerap mendapat hukuman kartu merah sepanjang turnamen Piala AFF 2024.
Komentator Korea Selatan Beri Sindiran Menusuk usai Ferarri Dapat Kartu Merah di Laga Timnas Indonesia Vs Filipina: Shin Tae-yong Harusnya…

Komentator Korea Selatan Beri Sindiran Menusuk usai Ferarri Dapat Kartu Merah di Laga Timnas Indonesia Vs Filipina: Shin Tae-yong Harusnya…

Komentator Liga Korea Selatan beri sindiran menohok kepada kartu merah yang didapat Ferarri pada pertandingan Piala AFF 2024 antara Timnas Indonesia Vs FIlipina
Rencana Shin Tae-yong untuk Timnas Indonesia Akhirnya Terbongkar, Ternyata STY Sudah Lama Persiapkan Hal ini...

Rencana Shin Tae-yong untuk Timnas Indonesia Akhirnya Terbongkar, Ternyata STY Sudah Lama Persiapkan Hal ini...

Rencana jangka panjang Shin Tae-yong untuk Timnas Indonesia akhirnya kini terungkap, ternyata selama ini STY sudah lama persiapkan hal tak terduga ini.
Reaksi Berkelas Erick Thohir Soal Timnas Indonesia Gugur di Piala AFF 2024, Bicara Evaluasi Pelatih, Katanya...

Reaksi Berkelas Erick Thohir Soal Timnas Indonesia Gugur di Piala AFF 2024, Bicara Evaluasi Pelatih, Katanya...

Ketua PSSI Erick Thohir angkat bicara soal Timnas Indonesia yang gagal lolos ke babak semifinal Piala AFF 2024. Dia bicara soal evaluasi pelatih, katanya...
Red Sparks Jauhi IBK Altos, Ini Klasemen Terbaru V-League 2024-2025 Usai Megawati Hangestri Win Streak 6 Kali

Red Sparks Jauhi IBK Altos, Ini Klasemen Terbaru V-League 2024-2025 Usai Megawati Hangestri Win Streak 6 Kali

Red Sparks berhasil mengalahkan GS Caltex dengan skor 3-1 (24-26, 25-16, 25-15, 25-17) di Daejeon, Sabtu (22/12/2024). 
Media Amerika Kritik Muhammad Ferarri yang Dikartu Merah saat Lawan Filipina di Piala AFF 2024: Indisipliner Terbukti Merugikan Timnas Indonesia 

Media Amerika Kritik Muhammad Ferarri yang Dikartu Merah saat Lawan Filipina di Piala AFF 2024: Indisipliner Terbukti Merugikan Timnas Indonesia 

Media Amerika mengkritik kapten Timnas Indonesia, Muhammad Ferarri yang dikartu merah saat melawan Filipina di Piala AFF 2024.
PSSI Diminta Tunjuk Indra Sjafri sebagai Pelatih Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 usai Shin Tae-yong Gagal Bawa Skuad Garuda ke Semifinal

PSSI Diminta Tunjuk Indra Sjafri sebagai Pelatih Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 usai Shin Tae-yong Gagal Bawa Skuad Garuda ke Semifinal

PSSI diminta untuk menunjuk Indra Sjafri sebagai pelatih Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 usai Shin Tae-yong gagal bawa skuad Garuda lolos ke semifinal.
Selengkapnya
Viral