Jakarta,tvOnenews.com - Ayah almarhum Eky, Iptu Rudiana merespons soal para terpidana kasus pembunuhan Vina mengajukan peninjauan kembali (PK), untuk dibebaskan dari putusan pidana.
Namun, dia berkeyakinan bahwa pihaknya tetap menghormati putusan pengadilan melalui proses persidangan 2016 silam.
"Saya tetap menghargai dan menghormati keputusan pengadilan yang melalui proses persidangan 2016," kata Rudiana dalam kanal YouTube tvOne dilansir Senin (7/10/2024).
Rudiana menekankan pihak keluarganya tidak mempermasalahkan soal PK yang berlangsung saat ini.
Meski demikian, dia mengatakan tetap meyakini bahwa kematian anaknya dan Vina karena pembunuhan.
"Saya tidak kecewa. Artinya apa pun upaya mereka silakan-silakan saja. Namun, tetap saya yakin dan saya menghargai menghormati kepusan dari pengadilan tahun 2016," tegasnya.
Load more