"Satu tersangka lainnya yang juga pengurus sudah ditetapkan sebagai DPO yaitu YS sedang dikejar oleh Polres Metro Tangerang Kota," kata Ade.
Ade menyebut, pemburuan terhadap YS ini juga bekerja sama dengan sejumlah lembaga terkait. Seperti, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), dan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (DirPPa) Bareskrim Polri.
"Kasus ini akan diusut tuntas oleh Polres Metro Tangerang Kota bekerjasama dengan pemerintah kota Madya Tangerang Kota, dengan KPAIz dengan rekan-rekan dari Kementerian PPPAz dan mendapatkan asistensi dari Subdit renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan direktorat PPA Bareskrim Polri," beber Ade Ary.
Menurut Ade, dilakukannya kerja sama dan asistensi dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya ini adalah bentuk keseriusan Polres Metro Tangerang Kota dalam hal ini Satreskrim untuk mengungkap dan menuntaskan kasus ini.
Pemilik Panti Asuhan di Tangerang Lecehkan Puluhan Anak
Pemilik Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang ternyata telah melakukan pelecehan seksual selama ini terhadap para anak asuhnya.
Aksi bejat pemilik Panti Asuhan Darussalam An'nur ini terungkap setelah seorang anak asuh melaporkan pelecehan seksual itu terhadap salah satu orang tua asuh.
Load more