Jakarta, tvOnenews.com - Polisi masih memburu satu orang pelaku pencabulan terhadap anak di Panti Asuhan Darussalam Annur, Kunciran Indah, Pinang, Kota Tangerang.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa sejauh ini pihaknya telah menangkap dua orang pelaku pencabulan tersebut.
Keduanya kini telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan. Yaitu pemilik yayasan atau panti asuhan yaitu tersangka pertama saudara S. Dan kedua saudara YB ini adalah pengurus," ungkap Ade Ary, Senin (7/10/2024).
Ade menjelaskan, keduanya ditetapkan tersangka atas dugaan perbuatan cabul terhadap anak dengan persangkaan pasal 76 huruf e Jo Pasal 82 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan PERPPU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak tentang perbuatan cabul terhadap anak dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun maksimal 15 tahun.
Selanjutnya, Ade Ary mengatakan pihaknya masih memburu satu pelaku lainnya yang merupakan pengurus yayasan panti asuhan tersebut.
Satu pelaku itu adalah YS telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Satu tersangka lainnya yang juga pengurus sudah ditetapkan sebagai DPO yaitu YS sedang dikejar oleh Polres Metro Tangerang Kota," kata Ade.
Ade menyebut, pemburuan terhadap YS ini juga bekerja sama dengan sejumlah lembaga terkait. Seperti, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), dan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (DirPPa) Bareskrim Polri.
"Kasus ini akan diusut tuntas oleh Polres Metro Tangerang Kota bekerjasama dengan pemerintah kota Madya Tangerang Kota, dengan KPAIz dengan rekan-rekan dari Kementerian PPPAz dan mendapatkan asistensi dari Subdit renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan direktorat PPA Bareskrim Polri," beber Ade Ary.
Menurut Ade, dilakukannya kerja sama dan asistensi dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya ini adalah bentuk keseriusan Polres Metro Tangerang Kota dalam hal ini Satreskrim untuk mengungkap dan menuntaskan kasus ini.
Pemilik Panti Asuhan di Tangerang Lecehkan Puluhan Anak
Pemilik Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang ternyata telah melakukan pelecehan seksual selama ini terhadap para anak asuhnya.
Aksi bejat pemilik Panti Asuhan Darussalam An'nur ini terungkap setelah seorang anak asuh melaporkan pelecehan seksual itu terhadap salah satu orang tua asuh.
Orang tua asuh bernama Dean Desvi itu pun sempat tak percaya dan menuding anak-anak asuh panti asuhan tersebut telah melakukan fitnah.
Dean kemudian meminta agar para anak asuh yang mengaku korban pelecehan seksual untuk mengaku kepadanya.
Ternyata, saat itu ada lima orang yang berani menceritakan peristiwa pelecehan seksual yang telah dilakukan pemilik panti asuhan.
"Korban berjumlah lima orang, pertama kali datang ke ruangan ini. Ruangan ini menjadi saksi jeritan hati mereka untuk menjelaskan betapa bejatnya pimpinan panti asuhan itu," kata Dean, diwawancarai tvOne, Sabtu (5/10/2024).
Ia mengungkapkan, para korban awalnya diiming-imingi dengan cara yang sangat halus.
Awalnya, pemilik panti asuhan hanya meminta dipijat. Lama-lama pijatan itu mengarah ke hal yang tak pantas.
"Mereka pertamanya diming-imingi halus sekali, ayo pijitin saya. Abis pijitin dari kaki ke paha, sampai ke kemaluan," kata Dean.
Setelah mendengar curahan hati para anak asuh itu, Dean kemudian melaporkannya ke polisi.(rpi/lgn)
Load more