tvOnenews.com - PT Pos Indonesia (Persero) kembali menjalankan amanah pemerintah untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH). Baru-baru ini, tugas tersebut dilaksanakan di Kota Semarang oleh BUMN yang kini dikenal dengan nama PosIND.
PosIND telah melakukan berbagai persiapan untuk memastikan distribusi sembako dan PKH di wilayah tersebut berjalan efektif dan efisien. Persiapan tersebut mencakup pengorganisasian data Keluarga Penerima Manfaat (KPM), mulai dari daftar nominatif hingga undangan pemberitahuan kepada KPM yang mendapatkan bansos.
"Kami memulai dengan menata data para keluarga penerima manfaat, menyiapkan daftar nominatif dan undangan. Kami juga menyiapkan uang muka dan perlengkapan sesuai dengan standar operasional. Selanjutnya, kami menghubungi pihak kelurahan untuk memastikan distribusi berjalan efisien dan cepat," kata Erfa Widhi Karisma, juru bayar di Kantorpos KCU Semarang.
Untuk memperlancar proses penyaluran bantuan, para petugas juru bayar dilengkapi dengan aplikasi Pos Giro Cash (PGC) yang memiliki teknologi pengenalan wajah (face recognition) dan penanda lokasi (geo tagging) KPM untuk memvalidasi data serta tempat tinggal penerima manfaat.
"Dengan aplikasi tersebut, kami mengunjungi dan menghubungi penerima secara langsung, kemudian melakukan pembayaran di tempat, untuk memastikan bantuan cepat sampai dan tepat sasaran," tambah Erfa.
Erfa mengaku mampu melakukan penyaluran bantuan kepada 250 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam sehari. Erfa juga mengaku tetap menghadapi beberapa kendala dalam proses penyalurannya. Kendala yang paling sering dihadapinya adalah penerima tidak ada di tempat. Namun, hal tersebut bisa diatasi sejauh ini.
"Solusinya, kami menjadwalkan kunjungan ulang (re-visit) dua hari kemudian. Jika mereka masih tidak ada, kami berkoordinasi dengan pihak kelurahan setempat. Kami menentukan titik pengambilan, baik di Kantorpos terdekat atau kita jadwalkan pertemuan dengan KPM lagi untuk memastikan bantuan sampai kepada mereka," jelas Erfa.
Load more