LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Dugaan Sumpah Palsu
Sumber :
  • Ist

Babak Baru Dugaan Sumpah Palsu, Massa Minta Hukum Harus Ditegakkan

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan kasus dugaan memberikan sumpah palsu dengan terdakwa wanita bernama Ike Farida, Senin (7/10/2024).

Selasa, 8 Oktober 2024 - 08:59 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan kasus dugaan memberikan sumpah palsu dengan terdakwa wanita bernama Ike Farida, Senin (7/10/2024).

Sidang hari ini beragendakan pembacaan eksepsi dari pihak terdakwa atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Terdakwa Ike Farida memasuki ruang sidang 3 PN Jakarta Selatan sekitar pukul 16.00 WIB. Terdakwa didampingi tim kuasa hukumnya, termasuk Kamaruddin Simanjuntak.

Jelang sidang, massa yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda Peduli Hukum (APPIH) menggelar aksi unjuk rasa di depan PN Jakarta Selatan.

Baca Juga :

Massa meminta Majelis Hakim yang menangani perkara ini untuk memimpin sidang secara profesional dan tidak berpihak.

"Kami di sini dari Aliansi Pemuda Peduli Hukum ingin mengawal perkara ini sampai tuntas. kami berharap agar Majelis Hakim berpihak kepada dan tidak terpengaruh oleh tekanan dan opini yang dikembangkan terdaksa dan kuasanya," kata koordinator aksi, Hasrullah, di lokasi.

Hasrullah mengklaim pihaknya sudah mengawal kasus ini sejak awal. Menurut dia, terdakwa memang diduga nyata-nyata memberikan sumpah palsu dengan menyuruh kuasanya terkait dengan bukti baru atau novum saat Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA).

"Menurut kami, saat kami menelusuri perkara ini, ternyata bukti yang diberikan di PK sudah dipakai di tingkat banding dan kasasi, di mana dia melanggar sumpahnya sendiri," ujar Hasrullah.

Di sisi lain, sejumlah pendukung Ike Farida juga hadir di PN Jakarta Selatan. Mereka mengenakan kaos berwarna merah bertuliskan "Keadilan Untuk Ike Farida".

Dalam nota keberatan atau eksepsinya, pihak terdakwa Ike Farida membantah dakwaan Jaksa. 

Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, novum yang diajukan saat PK memang sudah digunakan di tingkat Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi.

Hanya saja, Kamaruddin menyebut novum itu diajukan oleh kuasa hukum Ike terdahulu.

"Sudah digunakan saat di Pengadilan Negeri, sudah digunakan di Pengadilan Tinggi. Tapi yang mengajukan kuasa. Kuasa hukumnya magister hukum. Itu adalah kesalahan dari magister hukumnya. Magister hukum ini sudah kami ajukan di Peradi ya, kemudian dia akan disanksi dengan kode etik," ujar Kamaruddin.

Seperti diketahui, pada sidang sebelumnya Senin (23/9/2024) Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam dakwaannya menyatakan bahwa terdakwa telah secara sadar mengetahui bahwa Novum berupa Sürat BPN Jakarta tanggal 27 November 2015 telah digunakan pada tingkat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 2015, namun terdakwa tetap memasukkan surat BPN tersebut sebagai novum dalam permohonan Peninjauan Kembali. Sebelum permohonan dimasukkan terdakwa telah lebih dahulu membaca dan menyetujui dengan memberi paraf, kemudian kuasa hukumnya mengajukan sebagai novum.

Adapun kasus ini bermula ketika Ike Farida menggugat PT Elite Prima Hutama terkait pembelian unit apartemen.

Namun, gugatan itu ditolak mulai dari PN Jakarta Selatan, banding di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, hingga Kasasi di Mahkamah Agung. Gugatan tersebut ditolak karena tidak terbukti adanya tindakan wanprestasi oleh pengembang, dan alasan pengembang menolak pembuatan PPJB dan AJB şemata-mata karena hukum yang mengharuskan ada perjanjian perkawinan pisah harta bagi WNI yang menikah dengan WNA, dalam hal ini suami terdakwa adalah warga negara Jepang. Ketika pembelian apartemen ke pengembang 2012 perjanjian tersebut tidak ada.

Namun, gugatan Ike Farida baru dikabulkan saat menghadirkan bukti baru atau novum ketika Peninjauan Kembali (PK). 

Hanya saja, novum tersebut diduga sudah digunakan pada sidang-sidang sebelumnya hingga membuat Ike dilaporkan atas dugaan memberikan sumpah palsu. Kasus itu membuat Ike ditetapkan sebagai tersangka dan sekarang menjadi terdakwa yang terancam hukuman tujuh tahun penjara. (ebs)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Mau Kuliah Gratis? Daftar KIP Kuliah 2024 Sekarang Juga: Pendaftaran Ditutup 31 Oktober, Ini Cara dan Syarat-syaratnya

Mau Kuliah Gratis? Daftar KIP Kuliah 2024 Sekarang Juga: Pendaftaran Ditutup 31 Oktober, Ini Cara dan Syarat-syaratnya

KIP Kuliah memberikan bantuan pendidikan bagi mahasiswa berprestasi, tetapi kurang mampu secara ekonomi. Pendaftaran KIP Kuliah 2024 dibuka hingga 31 Oktober.
Liga 1: Thomas Doll Latih Persija Lagi Gantikan Carlos Pena? Presiden Macan Kemayoran Beri Penjelasan

Liga 1: Thomas Doll Latih Persija Lagi Gantikan Carlos Pena? Presiden Macan Kemayoran Beri Penjelasan

Presiden Persija Jakarta, Mohamad Prapanca angkat bicara terkait peluang Thomas Doll untuk kembali melatih bersama skuad Macan Kemayoran di Liga 1.
Presiden Jokowi Bersiap Angkat Kaki dari Istana Kepresidenan, Pratikno: Pening Kepala Katanya

Presiden Jokowi Bersiap Angkat Kaki dari Istana Kepresidenan, Pratikno: Pening Kepala Katanya

Presiden Jokowi mulai mengemas barang-barang pribadinya di Istana Kepresidenan Jakarta jelang purnatugas pada 20 Oktober 2024.
Geser Posisi Ramadhan Sananta, Eks Penyerang MU Musim Lalu Ini Bisa jadi Solusi Lini Depan Timnas Indonesia?

Geser Posisi Ramadhan Sananta, Eks Penyerang MU Musim Lalu Ini Bisa jadi Solusi Lini Depan Timnas Indonesia?

Timnas Indonesia akan kembali melakoni pertandingan di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia dengan melakoni dua laga tandang menghadapi Bahrain dan China.
Sidang Gugatan Rp 5.246 T HRS ke Jokowi Ditunda, Petinggi Gerindra Berharap Jokowi dan Habib Rizieq 'Berdamai' Lewat Mediasi

Sidang Gugatan Rp 5.246 T HRS ke Jokowi Ditunda, Petinggi Gerindra Berharap Jokowi dan Habib Rizieq 'Berdamai' Lewat Mediasi

Imam Besar Front Persaudaraan Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab bersama 6 tokoh lainnya menggugat Jokowi sebagai pribadi sebesar Rp5.246 triliun ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang perdana gugatan ini digelar hari ini, Selasa (8/10/2024).
Sarwendah Sampai Menangis Usai Betrand Peto Jujur Soal Perasaannya, Katanya…

Sarwendah Sampai Menangis Usai Betrand Peto Jujur Soal Perasaannya, Katanya…

Dalam sebuah kesempatan, Betrand Peto alias Onyo akhirnya bicara jujur soal perasaannya terhadap Sarwendah. Seperti apa? Simak artikel selengkapnya berikut ini
Trending
Media Malaysia Heboh Soal Omongan Pelatih Jepang, Katanya Timnas Indonesia Asuhan Shin Tae-yong akan...

Media Malaysia Heboh Soal Omongan Pelatih Jepang, Katanya Timnas Indonesia Asuhan Shin Tae-yong akan...

Media Malaysia bahas pernyataan pelatih Jepang yang disebut yakin bahwa Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong akan lolos ke Piala Dunia 2026, benarkah hal itu?
Bukan Karena Naturalisasi, Ini Alasan Pelatih Bahrain Beri Timnas Indonesia dengan Julukan Skuad Internasional

Bukan Karena Naturalisasi, Ini Alasan Pelatih Bahrain Beri Timnas Indonesia dengan Julukan Skuad Internasional

Bahrain akan menjadi lawan pertama Timnas Indonesi dalam lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. 
Amunisi Baru Segera Mendarat, Prediksi Line-up Timnas Indonesia Lawan Jepang dan Arab Saudi Makin Ngeri

Amunisi Baru Segera Mendarat, Prediksi Line-up Timnas Indonesia Lawan Jepang dan Arab Saudi Makin Ngeri

Timnas Indonesia berpotensi ketambahan amunisi baru saat menghadapi lawan Jepang dan Arab Saudi di putaran ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Hanya Tersisa Maarten Paes, Manajer Timnas Indonesia Sebut Skuad Garuda Riang Gembira Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Hanya Tersisa Maarten Paes, Manajer Timnas Indonesia Sebut Skuad Garuda Riang Gembira Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong sengaja berangkat lebih awal ke Bahrain untuk menjalani latihan sebelum pertandingan. 
Kesedihan Sarwendah Tak Terbendung saat Menyadari Kalau Perlakuan Betrand Peto Kepadanya Sudah Tidak Seperti Dulu Lagi: Onyo Takut...

Kesedihan Sarwendah Tak Terbendung saat Menyadari Kalau Perlakuan Betrand Peto Kepadanya Sudah Tidak Seperti Dulu Lagi: Onyo Takut...

Sarwendah mengaku cukup sedih setelah tahu kalau perlakuan Betrand Peto terhadapnya sudah tidak seperti dulu lagi karena isu negatif yang menghantuinya.
Dari Calvin Verdonk Hingga Mees Hilgers Sudah Gabung, Intip Foto-foto Latihan Timnas Indonesia

Dari Calvin Verdonk Hingga Mees Hilgers Sudah Gabung, Intip Foto-foto Latihan Timnas Indonesia

Berangkat dengan hanya belasan pemain, kini sejumlah pemain abroad pun sudah mulai berkumpul dalam latihan Timnas Indonesia hari kedua pada Senin (7/9/2024). 
Lupakan Arab Saudi dan Australia, Media Jepang serta China Kompak Sebut Timnas Indonesia Paling Berbahaya, Katanya...

Lupakan Arab Saudi dan Australia, Media Jepang serta China Kompak Sebut Timnas Indonesia Paling Berbahaya, Katanya...

Ternyata media Jepang dan China kompak menganggap Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong sebagai tim yang berbahaya, menjadi ancaman selain Arab dan Australia.
Selengkapnya