Jakarta, tvOnenews.com - Seorang guru Seni Budaya di SMK Negeri 56 Jakarta berinisial H (40) yang melakukan pelecehan seksual terhadap belasan muridnya mendapat ganjaran seusai viral.
Kepala Sekolah SMKN 56 Jakarta, Ngadina mengatakan pihaknya langsung melaporkan perbuatan bejat H kepada Dinas Pendidikan DKI Jakarta melalui Sudin Pendidikan Jakarta Utara.
"Itu sudah kami laporkan ke atasan kami, dalam hal ini Dinas melalui Sudin Pendidikan, sehingga itu sudah wewenang beliau. Hanya kemarin pada saat melakukan itu langsung saya pindah. Lalu sehari itu langsung kami lakukan permintaan (dibebastugaskan)," ungkap Ngadina, Selasa (8/10/2024).
Ngadina mengatakan, penonaktifan H ini juga selaras dengan permintaan dari para pelapor.
"Sesuai dengan permintaan dari pelapor, untuk tidak mengajar lagi di SMK Negeri 56 Jakarta. Update terakhir itu, hari ini tidak lagi menjadi guru di SMK Negeri 56 Jakarta. Soal kelanjutannya itu, urusan pemangku kebijakan," jelasnya.
Selain itu, Ngadina menyebut, H sudah mengajar sebagai guru di SMKN 56 Jakarta selama sekitar 5 tahun.
"Kurang lebih 5 tahun," ucap dia.
Namu, Ngadina enggan menjawab ketika ditanyakan terkait apakah perbuatan H ini sudah dilaporkan ke kepolisian.
"(Sudah dilaporkan ke polisi Pak?) Itu saya tidak berani menjawab ya," tukasnya.
Sementara itu, dihubungi terpisah, Plt Kepala Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta, Purwosusilo memastikan bahwa pihak sekolah telah memanggil H untuk dimintai keterangan terkait kasus itu.
Hasilnya, H telah dinonaktifkan jadi guru dan dipindahtugaskan ke Kantor Kecamatan Tanjung Priok.
"Itu yang bersangkutan dinonaktifkan jadi guru, ditempatkan di Kantor Kecamatan Tanjung Priok. Jadi sudah ditangani sedang berproses," ucap Purwosusilo, Selasa.
Purwosusilo menambahkan, H berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
"Gurunya sekarang sedang ditempatkan di Tanjung Priok," ujarnya.(rpi/lgn)
Load more