Tabanan, tvOnenews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat.
Dalam sebuah pernyataan resmi pada Selasa (9/10/2024), Sekretaris Daerah Tabanan, I Gede Susila memastikan bahwa tidak ada penyimpangan dalam penyewaan rumah pribadi yang selama ini menjadi perbincangan publik.
"Kami memastikan setiap langkah yang diambil telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Prinsip transparansi dan akuntabilitas adalah prioritas utama kami," tegas Susila.
Pernyataan ini dipertegas oleh Inspektur Pemerintah Kabupaten Tabanan, Drs. I Gusti Ngurah Supanji, M.Si, yang menekankan bahwa hasil klarifikasi menunjukkan tidak adanya pelanggaran dalam proses tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan, Gede Susila menegaskan bahwa semua kebijakan yang diambil terkait penyewaan rumah pribadi tersebut telah sepenuhnya mematuhi ketentuan yang berlaku.
“Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci utama dalam setiap kebijakan kami. Tidak ada penyimpangan dalam penyewaan rumah pribadi ini,” ujar Susila.
Pernyataan ini tidak hanya disampaikan sebagai bentuk klarifikasi, tetapi juga sebagai langkah konkret Pemkab Tabanan untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang dijalankan tetap sesuai dengan prinsip good governance. Susila menambahkan bahwa Pemkab Tabanan tidak akan segan-segan untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap kebijakan-kebijakan yang telah dan akan diterapkan, demi menjaga kualitas pelayanan publik yang optimal.
Load more