Dalam mendukung pernyataan Sekda, Inspektur Pemkab Tabanan I Gusti Ngurah Supanji turut memberikan penegasan bahwa proses penyewaan rumah pribadi yang sempat menjadi sorotan telah ditangani dengan seksama oleh pihak yang berwenang.
“Hasil klarifikasi menunjukkan bahwa tidak terdapat penyimpangan terhadap ketentuan perundang-undangan dalam penyewaan rumah tersebut. Kami pastikan bahwa setiap langkah yang diambil telah melalui proses yang sesuai dan bisa dipertanggungjawabkan. Untuk proses penyewaan rumah jabatan wakil bupati tidak pernah ada temuan baik dari pemeriksa internal maupun pemeriksa eksternal.” jelas Ngurah Supanji.
Ngurah Supanji, menjelaskan lebih lanjut bahwa Pemkab Tabanan selalu menjunjung tinggi prinsip transparansi dalam pengelolaan proyek pembangunan dan tata kelola pemerintahan. Ia menegaskan bahwa seluruh proses, baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan, telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan selalu diawasi secara ketat.
“Kami siap untuk diaudit kapan saja. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat dan juga kepada negara,” tegasnya.
Isu penyewaan rumah pribadi ini mencuat kembali di tahun 2024 melalui beberapa media online. Namun, dengan adanya klarifikasi resmi dari pihak Pemkab Tabanan ini, diharapkan masyarakat mendapatkan gambaran yang jelas dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar. Pemkab Tabanan menyadari bahwa di era digital seperti sekarang, penyebaran informasi yang tidak akurat bisa dengan cepat menimbulkan keresahan.
Oleh karena itu, Susila mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi isu-isu yang beredar dan tetap mempercayai informasi yang datang dari sumber resmi.
Pemerintah Kabupaten Tabanan menyatakan akan terus berkomitmen dalam menjalankan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Evaluasi dan perbaikan berkelanjutan terhadap kebijakan-kebijakan yang ada menjadi fokus utama dalam upaya meningkatkan pelayanan publik. “Kami memastikan bahwa setiap tindakan yang kami ambil selalu sesuai dengan aturan yang berlaku dan kami siap untuk dievaluasi kapan saja,” tegas seorang pejabat tinggi di Pemkab Tabanan yang turut hadir dalam konferensi pers tersebut.
Load more