Dalam agenda tahunan ini, juga dilakukan pembuatan perjanjian kerja bersama oleh Kementerian Ketenagakerjaan yang dihadiri oleh Subkoordinator Bidang Pembinaan Organisasi Pekerja Kementerian Ketenagakerjaan, Oloan Nadeak, yang sekaligus memberikan paparan tentang harmonisasi pekerja serta sumbangsih perusahaan dalam perspektif hak dan kewajiban. Berbagai materi lainnya juga disampaikan, baik internal maupun eksternal perusahaan.(chm)
Load more