"Proses hukum terhadap UOB Kayhian Sekuritas belum selesai, LQ Indonesia Law Firm tidak akan berhenti menyuarakan kebenaran sekaligus mendesak UOB Kayhian Sekuritas untuk mengembalikan sisa kerugian yang dialami oleh para klien kami," pungkasnya.
Hingga kini belum ada tanggapan dari UOB Kayhian, Kami sudah berusaha menghubungi namum belum ada jawaban. (ebs)
Load more