"Juga bertujuan untuk mendorong inovasi dan kolaborasi PLUT KUMKM dalam meningkatkan peran pendampingan bagi pelaku KUMKM guna mencapai kemandirian dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," kata Yulius.
Saat ini, jumlah PLUT KUMKM sebanyak 100 unit yang tersebar di 26 provinsi dan 74 kabupaten/kota. Jumlah PLUT KUMKM yang telah berstatus UPTD sebanyak 31, sedangkan yang telah UPTD secara bertahap akan didorong untuk menerapkan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Peningkatan legalitas PLUT-KUMKM menjadi UPTD dan menerapkan BLUD adalah dalam rangka menjadikan PLUT-KUMKM agar lebih mandiri dan tidak bergantung pada dukungan APBN/APBD.
"Program pengembangan PLUT KUMKM tahun 2024 yang kami lakukan seperti penguatan kelembagaan, peningkatan aktivitas di PLUT KUMKM, hingga dukungan pengembangan ekosistem PLUT KUMKM," ujar Yulius.(chm)
Load more