LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Dok. Mardani Maming saat ditahan KPK.
Sumber :
  • Antara

Eksaminasi PK Mardani Maming Dinilai Tak Mendukung Pemberantasan Korupsi

Dalam eksaminasi, pakar hukum menyoroti SK Bupati Nomor 296/2011 tentang Persetujuan Pelimpahan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) dari PT BKPL kepada PT PCN.

Kamis, 10 Oktober 2024 - 10:18 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Eksaminasi para pakar hukum terhadap perkara terpidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) Mardani H Maming menjadi sorotan. Eksaminasi itu dituangkan ke dalam sebuah buku di tengah proses peninjauan kembali (PK) Mardani H Maming di Mahkamah Agung (MA).

Dalam eksaminasi, pakar hukum menyoroti SK Bupati Nomor 296/2011 tentang Persetujuan Pelimpahan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) dari PT BKPL kepada PT PCN. Mereka menilai, SK itu tidak melanggar aturan.

Direktur Indonesian Court Monitoring (ICM) Tri Wahyu menilai, eksaminasi itu tidak tepat karena terkesan mendukung koruptor. Menurut dia, seharusnya pakar humum mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia. 

“Tentu publik berharap banyak akademisi lintas kampus di Indonesia berperan serta mendukung penuh agenda pemberantasan korupsi dan bukan sebaliknya. Dalam kasus yang dieksaminasi, ada terkait suap, gratifikasi berbungkus fee, tidak sekadar penerbitan SK Bupati semata,” kata dia, Jumat (11/10).

Baca Juga :

Tri Wahyu mengakui, eksaminasi para ahli hukum terhadap perkara terpidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) Mardani H Maming rentan mempengaruhi independensi majelis hakim dalam mengadili peninjauan kembali yang saat ini berproses di Mahkamah Agung (MA).

“Eksaminasi dilakukan dalam sikon pengajuan PK terpidana sehingga rentan mempengaruhi independensi majelis hakim PK. Publik Indonesia juga wajar bertanya, eksaminasi dan publikasi buku eksaminasi tersebut disponsori siapa?” tanya dia.

Tri Wahyu berharap, Majelis Hakim di Mahkamah Agung (MA) dapat berkomitmen dalam mengadili peninjauan kembali yang diajukan Mardani H Maming. Majelis Hakim peninjauan kembali Mardani H Maming, kata Tri Wahyu, harus memberikan putusan pro terhadap pemberantasan korupsi di tanah air.

“ICM meminta MA khususnya hakim PK untuk tetap independen dalam memutus perkara PK dan tetap berkomitmen pro pemberantasan korupsi di Indonesia , melanjutkan komitmen warisan baik Alm Artidjo Alkostar,” tandasnya.

Sebelumnya, eks Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Haryono Umar menegaskan, eksaminasi tidak bisa hanya dengan asumsi atau pemikiran. Menurutnya, eksaminasi yang didorong oleh para ahli hukum harus didukung minimal oleh dua alat bukti baru.

"Pernyataan (eksaminasi para ahli hukum) harus didukung dengan minimal dua alat bukti baru. Nggak bisa hanya asumsi atau pemikiran,” kata Haryono Umar.

Dalam eksaminasi, pakar hukum menyoroti SK Bupati Nomor 296/2011 tentang Persetujuan Pelimpahan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) dari PT BKPL kepada PT PCN. Mereka menilai, SK yang dikeluarkan Mardani H Maming itu tidak melanggar aturan.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banjarmasin menjatuhkan vonis 10 tahun penjara, denda Rp500 juta subsider 4 bulan kurungan, dan uang pengganti Rp110,6 miliar terhadap Mardani H Maming.

Dia dinyatakan terbukti bersalah melanggar Pasal 12 huruf b juncto Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Mardani, yang sebelumnya Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia, didakwa menerima hadiah atau gratifikasi dari seorang pengusaha pertambangan, yakni mantan Direktur PT PCN almarhum Henry Soetio. Dia didakwa menerima gratifikasi dari Henry dengan total tidak kurang dari Rp118 miliar saat menjabat Bupati Tanah Bumbu.

Gratifikasi tersebut terkait SK Bupati Tanah Bumbu Nomor 296 Tahun 2011 tentang persetujuan pengalihan IUP OP dari PT BKPL kepada PT PCN. Tak terima dengan putusan Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Mardani H Maming mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Banjarmasin. 

Majelis hakim yang dipimpin Gusrizal justru menambah hukuman penjara Mardani menjadi 12 tahun. Mardani H Maming kemudian mengajukan kasasi ke MA. Hakim Agung Suhadi didampingi Hakim Agung Agustinus Purnomo Hadi dan Hakim Agung Suharto, tegas menolak kasasi tersebut.

Selain itu, majelis hakim MA menghukum Mardani H Maming harus membayar uang pengganti Rp110.604.371.752 (Rp110,6 miliar) subsider 4 tahun penjara. Pada 6 Juni 2024, Mardani H Maming mengajukan PK ke MA.PK itu bernomor 784/PAN.PN/W15-U1/HK2.2/IV/2024.

Dalam ikhtisar proses perkara itu disebutkan Majelis Hakim yang memimpin Peninjauan Kembali (PK) Mardani H Maming ialah Ketua Majelis DR. H. Sunarto, SH. MH, Anggota Majelis 1 H. Ansori, SH, MH dan Anggota Majelis 2 Dr. PRIM Haryadi, S, M.H. 

Sementara Panitera Pengganti dalam proses Peninjauan Kembali (PK) Mardani H Maming ialah Dodik Setyo Wijayanto, S.H. Dilansir dari laman Kepaniteraan MA, permohonan PK Mardani Maming teregister dengan nomor perkara: 1003 PK/Pid.Sus/2024. Saat ini PK Mardani H Maming berstatus proses pemeriksaan Majelis Hakim Mahkamah Agung atau MA.

img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki tampilan tvonenews dengan mengisi survey berikut

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Diserang Habis-habisan Gegara Kontroversi Wasit Ahmed Al Kaf, Bahrain 'Menyerah' Minta Lawan Timnas Indonesia di Tempat Netral, PSSI Beri Balasan Menohok

Diserang Habis-habisan Gegara Kontroversi Wasit Ahmed Al Kaf, Bahrain 'Menyerah' Minta Lawan Timnas Indonesia di Tempat Netral, PSSI Beri Balasan Menohok

Federasi sepak bola Bahrain (BFA) meminta AFC memindahkan laga kontra Timnas Indonesia di tempat netral, karena merasa tidak aman bermain di Jakarta. PSSI balas
Sindiran Menohok Azizah Salsha ke Rachel Vennya Setelah Kabar Perselingkuhan, Istri Pratama Arhan Itu Beri Peringatan

Sindiran Menohok Azizah Salsha ke Rachel Vennya Setelah Kabar Perselingkuhan, Istri Pratama Arhan Itu Beri Peringatan

Nama Azizah Salsha atau akrab disapa Zize kembali menghebohkan dunia maya. Bagaimna tidak, unggahannya baru-baru ini diduga menyinggung Rachel Vennya.
Setiap Hari Jangan Lupa Basahi Lisan dengan Zikir Pagi, Ustaz Adi Hidayat: Saat Malaikat Berkumpul

Setiap Hari Jangan Lupa Basahi Lisan dengan Zikir Pagi, Ustaz Adi Hidayat: Saat Malaikat Berkumpul

Jika sebelum shalat subuh dianjurkan shalat fajar, maka setelahnya sangat dianjurkan membaca zikir pagi. Berikut bacaan lengkap dari amalan zikir pagi.
Selain Bicara Cedera di Spanyol, Lamine Yamal Ternyata Jago Bahasa Arab dan Rajin Doa Sebelum Barcelona Bertanding

Selain Bicara Cedera di Spanyol, Lamine Yamal Ternyata Jago Bahasa Arab dan Rajin Doa Sebelum Barcelona Bertanding

Selain kabar Lamine Yamal berpotensi tidak membela Timnas Spanyol lawan Serbia diungkap oleh FC Barcelona. Sang wonderkid juga selalu doa dan fasih bahasa Arab.
Bocoran Data Kabupaten Karawang Jadi Zona 'Mengerikan' Tindak Pidana Korupsi, KPK Sampai Beri Arahan Khusus soal Pengawasan

Bocoran Data Kabupaten Karawang Jadi Zona 'Mengerikan' Tindak Pidana Korupsi, KPK Sampai Beri Arahan Khusus soal Pengawasan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan Kabupaten Karawang, Jawa Barat masuk dalam zona waspada tindak pidana korupsi. KPK wanti-wanti pejabat daerah...
Top 3 Bola: Sosok Pelatih Belanda-Indonesia Pengganti Shin Tae-yong, Thom Haye Sindir China, hingga Respons Eliano Reijnders Dicoret STY

Top 3 Bola: Sosok Pelatih Belanda-Indonesia Pengganti Shin Tae-yong, Thom Haye Sindir China, hingga Respons Eliano Reijnders Dicoret STY

Berikut ini tiga berita bola pilihan soal Timnas Indonesia yang menjadi artikel terpopuler di tvOnenews.com .
Trending
Mengemis ke FIFA dan AFC agar Laga Lawan Timnas Indonesia Tak Digelar di Jakarta, Bahrain Justru Terancam Hukuman Berat

Mengemis ke FIFA dan AFC agar Laga Lawan Timnas Indonesia Tak Digelar di Jakarta, Bahrain Justru Terancam Hukuman Berat

AFC justru bisa memberikan sanksi berat kepada Bahrain setelah menolak bermain di Jakarta untuk menghadapi Timnas Indonesia pada laga Kualifikasi Piala Dunia.
Warga Irak Turut Komentari Keinginan Bahrain Memindahkan Venue Laga Kontra Timnas Indonesia ke Luar RI: Lelucon!

Warga Irak Turut Komentari Keinginan Bahrain Memindahkan Venue Laga Kontra Timnas Indonesia ke Luar RI: Lelucon!

Warga Irak turut kesal dengan Bahrain yang meminta kepada FIFA dan AFC untuk memindahkan laga kontra Timnas Indonesia ke luar RI pada Maret 2025 mendatang.
Respons Berkelas Erick Thohir di Tengah Ramainya Bahrain Merengek ke FIFA dan AFC Minta Pindah Venue di Luar RI Saat Lawan Timnas Indonesia

Respons Berkelas Erick Thohir di Tengah Ramainya Bahrain Merengek ke FIFA dan AFC Minta Pindah Venue di Luar RI Saat Lawan Timnas Indonesia

Respons berkelas dari Ketua Umum PSSI, Erick Thohir di tengah keinginan Bahrain memindahkan venue pertandingan melawan Timnas Indonesia dari Jakarta ke luar RI.
Reaksi Warganet ASEAN usai Bahrain Merengek kepada FIFA dan AFC Minta Pindah Venue Saat Lawan Timnas Indonesia, Skuad Garuda Malah Disebut Begini

Reaksi Warganet ASEAN usai Bahrain Merengek kepada FIFA dan AFC Minta Pindah Venue Saat Lawan Timnas Indonesia, Skuad Garuda Malah Disebut Begini

Warganet Asia Tenggara ikut mengomentari soal keinginan Bahrain yang merengek kepada FIFA dan AFC memindahkan venue pertandingan melawan Timnas Indonesia.
Coach Justin Ngamuk Bahrain Minta Venue ke Luar RI Saat Melawan Timnas Indonesia, Sebut PSSI Pindah ke Ocenia atau Buat AFC Tandingan Jika…

Coach Justin Ngamuk Bahrain Minta Venue ke Luar RI Saat Melawan Timnas Indonesia, Sebut PSSI Pindah ke Ocenia atau Buat AFC Tandingan Jika…

Coach Justin memberikan solusi ekstrem kepada PSSI jika AFC memutuskan mengabulkan keinginan FA Bahrain untuk memindahkan venue laga melawan Timnas Indonesia.
Semakin Panas Tuntutan STY Out, Padahal Saat Melatih Timnas Dinilai Pahami Bahasa dan Budaya Islam

Semakin Panas Tuntutan STY Out, Padahal Saat Melatih Timnas Dinilai Pahami Bahasa dan Budaya Islam

Tagar STY out muncul setelah pertandingan Timnas Indonesia kalah saat dijamu China dengan skor 2-1 di Qingdao Youth Football Stadium, China, Selasa (15/10/2024)
Trending di Medsos Usai Timnas Indonesia Kalah dari China, Asnawi  Mangkualam Beri Respon Bijak, Ingatkan Sosoknya yang Religius dan Pemain Paling Disiplin

Trending di Medsos Usai Timnas Indonesia Kalah dari China, Asnawi Mangkualam Beri Respon Bijak, Ingatkan Sosoknya yang Religius dan Pemain Paling Disiplin

Tak lama dari laga keempat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 itu, nama Asnawi dan Witan Sulaeman pun jadi trending di Medsos X. Bukan tanpa ..
Selengkapnya
Viral