LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sidang Kusumayati
Sumber :
  • IST

Kusumayati Dituntut 10 Bulan Penjara, JPU: Terdakwa Tidak Mengakui Perbuatannya

Kusumayati, terdakwa kasus dugaan pemalsuan tanda tangan Surat Keterangan Waris (SKW) dituntut 10 bulan penjara dan masa percobaan selama satu tahun dengan syarat khusus oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kamis, 10 Oktober 2024 - 10:35 WIB

Karawang, tvOnenews.com - Kusumayati, terdakwa kasus dugaan pemalsuan tanda tangan Surat Keterangan Waris (SKW) dituntut 10 bulan penjara dan masa percobaan selama satu tahun dengan syarat khusus oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

JPU Kejaksaan Negeri Karawang yang membacakan tuntutan yakni Ganies Aulia Ramdha, dan Karina Tri Agustina mewakili JPU dari Kejati Jawa Barat, juga menuntut kedua saudara kandungnya, yakni Dandy Sugianto kakak kandung Stephanie, dan Ferline Sugianto adik kandung Stephanie, dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Karawang.

"Berdasarkan fakta-fakta di persidangan bahwa akibat perbuatan terdakwa yang bersama-sama dengan saksi Dandy dan saksi Feline yang telah memberikan keterangan palsu di persidangan telah menimbulkan kerugian pada saksi Stephanie," kata JPU Karina dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Karawang, pada Rabu (9/10/2024).

Diketahui, Stephanie Sugianto menuntut ibu kandungnya Kusumayati atas dugaan pwmalsuan tanda tangannya pada surat keterangan waris (SKW), yang digunakan untuk merubah susunan saham perusahaan PT EMKL Bimajaya Mustika sepeninggal ayahnya almarhum Sugianto.

Atas perbuatan pemalasuan tersebut, timbul kerugian terhadap Stephanie dengan tidak tercantumnya dia dalam susunan pemagang saham perusahaan, serta hak-hak lain sebagai ahli waris yang tidak diberikan kepada Stephanie.

Baca Juga

Kusumayati dituntut dengan pasal 263 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara oleh Stephanie. Pada perjalananya kasus ini bergulir terdakwa sempat meminta mediasi agar kasus selesai dengan kekeluargaaan, namun syarat yang diajukan Stephanie terkait dengan audit perusahaan tidak pernah disetujui oleh terdakwa sehingga persidangan terus berjalan hingga ke tahap tuntutan.

"Unsur ini telah terbuksi secara sah menurut hukum, bahwa berdasarkan fakta tersebut, terdakwa Kusumayati telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, barang siapa menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam akta otentik, diancam pidana penjara paling lama 7 tahun, sesuai dengan pasal 266 Ayat 1 KUHP," kata dia.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tak Mau Menutupi, Jens Raven Akhirnya Buka Suara Setelah Indra Sjafri Dapat Desakan Out dari Suporter Timnas Indonesia U-20

Tak Mau Menutupi, Jens Raven Akhirnya Buka Suara Setelah Indra Sjafri Dapat Desakan Out dari Suporter Timnas Indonesia U-20

Jens Raven akhirnya buka suara setelah Indra Sjafri mendapatkan desakan out menyusul kekalahan Timnas Indonesia U-20 secara beruntun dari Suriah dan Yordania.
Gus Baha Kisahkan Dialog Nabi Muhammad SAW dengan Allah SWT yang Terabadikan dalam Bacaan Salat

Gus Baha Kisahkan Dialog Nabi Muhammad SAW dengan Allah SWT yang Terabadikan dalam Bacaan Salat

Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Ahmad Bahauddin Nursalim alias Gus Baha mengatakan salat adalah cara seorang mukmin untuk mikraj kepada Allah SWT. 
Indra Sjafri Tak Tahan Lagi Diminta Out, Akhirnya Bicara Jujur soal Kans Gerald Vanenburg Gabung Timnas Indonesia U-20: Saya…

Indra Sjafri Tak Tahan Lagi Diminta Out, Akhirnya Bicara Jujur soal Kans Gerald Vanenburg Gabung Timnas Indonesia U-20: Saya…

Pelatih Indra Sjafri akhirnya bicara soal Kans Gerald Vanenburg dan desakan publik yang memintanya mundur setelah hasil buruk yang diraih Timnas Indonesia U-20.
AKBP Bintoro Terseret Kasus Pemerasan Rp20 Miliar, Fakta-fakta Mengejutkan Terungkap!

AKBP Bintoro Terseret Kasus Pemerasan Rp20 Miliar, Fakta-fakta Mengejutkan Terungkap!

Nama AKBP Bintoro kini jadi sorotan publik setelah terungkapnya kasus yang melibatkan mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan ini. 
Eks Striker Timnas Indonesia Ini Nilai Kualitas Skuad Garuda Asuhan di Masa STY Bisa Setara Tim Eropa, Sosoknya Putuskan Mualaf di Indonesia

Eks Striker Timnas Indonesia Ini Nilai Kualitas Skuad Garuda Asuhan di Masa STY Bisa Setara Tim Eropa, Sosoknya Putuskan Mualaf di Indonesia

Pemain mualaf ini memuji Timnas Indonesia di era Pelatih Shin Tae-yong atau STY. Meski sudah berganti Pelatih Patrick Kluivert tentu ini bisa jadi bahan pemacu
Tak Ditutup-tutupi Lagi, Banyak Pemain Keturunan Ragu-ragu hingga Menolak Bergabung ke Timnas Indonesia Alasannya Kata Orang PSSI Ternyata...

Tak Ditutup-tutupi Lagi, Banyak Pemain Keturunan Ragu-ragu hingga Menolak Bergabung ke Timnas Indonesia Alasannya Kata Orang PSSI Ternyata...

Tak mau dirahasiakan lagi, orang dalam PSSI akhirnya ungkap alasan mengapa banyak pemain keturunan ragu-ragu hingga menolak bergabung ke Timnas Indonesia.
Trending
Tak Ditutup-tutupi Lagi, Banyak Pemain Keturunan Ragu-ragu hingga Menolak Bergabung ke Timnas Indonesia Alasannya Kata Orang PSSI Ternyata...

Tak Ditutup-tutupi Lagi, Banyak Pemain Keturunan Ragu-ragu hingga Menolak Bergabung ke Timnas Indonesia Alasannya Kata Orang PSSI Ternyata...

Tak mau dirahasiakan lagi, orang dalam PSSI akhirnya ungkap alasan mengapa banyak pemain keturunan ragu-ragu hingga menolak bergabung ke Timnas Indonesia.
Kabar Baik, PSSI Dalam Proses Datangkan Dua Pemain Keturunan Lagi Selain Ole Romeny dan Jairo Riedewald: Tiba di Indonesia Maret 2025

Kabar Baik, PSSI Dalam Proses Datangkan Dua Pemain Keturunan Lagi Selain Ole Romeny dan Jairo Riedewald: Tiba di Indonesia Maret 2025

“Ada lagi pemain lain (selain Ole Romeny dan Jairo Riedewald) yang akan tiba di Indonesia pada Maret nanti. Ini info A1 dari PSSI. Kabarnya selain Ole dan Jairo
Fans Garuda Full Senyum, AFC Bawa Kabar Baik untuk Timnas Indonesia Jelang Laga Kontra Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Fans Garuda Full Senyum, AFC Bawa Kabar Baik untuk Timnas Indonesia Jelang Laga Kontra Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Konfederasi sepakbola Asia (AFC) memberikan kabar baik untuk Fans Garuda jelang laga Timnas Indonesia vs Bahrain pada lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Eks Striker Timnas Indonesia Ini Nilai Kualitas Skuad Garuda Asuhan di Masa STY Bisa Setara Tim Eropa, Sosoknya Putuskan Mualaf di Indonesia

Eks Striker Timnas Indonesia Ini Nilai Kualitas Skuad Garuda Asuhan di Masa STY Bisa Setara Tim Eropa, Sosoknya Putuskan Mualaf di Indonesia

Pemain mualaf ini memuji Timnas Indonesia di era Pelatih Shin Tae-yong atau STY. Meski sudah berganti Pelatih Patrick Kluivert tentu ini bisa jadi bahan pemacu
Info A1, Dua Pemain Keturunan Baru Bakal Gabung Timnas Indonesia: Posisi Striker dan Kiper

Info A1, Dua Pemain Keturunan Baru Bakal Gabung Timnas Indonesia: Posisi Striker dan Kiper

“Ada lagi pemain lain yang akan gabung Timnas Indonesia. Ini info A1 dari PSSI, kabarnya selain Ole dan Jairo, ada dua pemain lagi nanti," kata Yussa Nugraha.
Kisah Mualaf dr Richard Lee, dari Benci lalu Dikecam Keluarga hingga sang Istri Ikut Terenyuh Ingin Masuk Agama Islam

Kisah Mualaf dr Richard Lee, dari Benci lalu Dikecam Keluarga hingga sang Istri Ikut Terenyuh Ingin Masuk Agama Islam

Kisah perjalanan mualaf dr Richard Lee menyita perhatian sejak keputusannya masuk agama Islam. Kabar sang istri menyusul sebagai Muslim mencuat bikin geger.
AKBP Bintoro Terseret Kasus Pemerasan Rp20 Miliar, Fakta-fakta Mengejutkan Terungkap!

AKBP Bintoro Terseret Kasus Pemerasan Rp20 Miliar, Fakta-fakta Mengejutkan Terungkap!

Nama AKBP Bintoro kini jadi sorotan publik setelah terungkapnya kasus yang melibatkan mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan ini. 
Selengkapnya
Viral