tvOnenews.com - Langkah strategis stabilisasi perunggasan oleh Kementerian Pertanian (Kementan) menuai hasil, harga ayam hidup tingkat peternak lebih tinggi dari Harga Pokok Produksi (HPP) sehingga peternak mendapatkan margin keuntungan yang wajar.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman sebelumnya mengajak semua stakeholder perunggasan untuk membangun iklim kondusif demi mendorong pertumbuhan perunggasan nasional.
“Saya berharap nanti peternak yang kecil bisa tumbuh menjadi menengah, yang menengah tumbuh menjadi besar, dan yang besar akan menjadi semakin besar,” kata Mentan Amran saat memimpin rapat terkait regulasi perunggasan beberapa waktu lalu di Jakarta.
Salah satu persoalan pokok perunggasan adalah fluktuasi harga dan hal ini menjadi konsen pemerintah untuk lakukan stabilisasi dengan mengkonsolidasikan pelaku usaha dan asosiasi perunggasan.
Berbagai forum rapat telah digelar oleh Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementan sejak awal September lalu, menghadirkan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Satgas Pangan POLRI, Kemenko Bidang Perekonomian, perusahaan budidaya ayam ras dan berbagai asosiasi perunggasan.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Agung Suganda, menyatakan bahwa sinergi antara pelaku usaha perunggasan dan pemerintah berhasil menjaga stabilitas pasar sekaligus melindungi keberlanjutan usaha peternak mandiri. “Kebijakan ini penting untuk menyeimbangkan pasar dan memastikan bahwa peternak, terutama yang mandiri, tetap terlindungi dari fluktuasi harga,” ujar Agung di Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2024.
Data dari Garda Organisasi Peternak Ayam Nasional (GOPAN) menunjukkan bahwa sejak awal Oktober 2024, harga livebird untuk ukuran 1,6-2,0 kg mengalami peningkatan bertahap. Pada 1 Oktober, harga ayam hidup berada di kisaran Rp 15.500-Rp 16.000, kemudian bergerak naik hingga mencapai Rp 20.500-Rp 21.000 per kilogram pada 9 Oktober.
Load more