Survei situasi perundungan yang berlangsung melalui media U-Report dari UNICEF pada tahun 2022 menunjukkan bahwa 42% peserta didik menyatakan program Roots memberikan perubahan positif bagi lingkungan sekolahnya. Selain itu, 32% peserta didik merasa bahwa perundungan telah berkurang setelah adanya intervensi program Roots.
Masayu Mutia Maharani Mufti, salah satu siswa yang menjadi Agen Perubahan Roots dari Banten, menceritakan pengalamannya melihat dampak penerapan program ini di sekolahnya, “Setelah mengikuti program Roots, saya sadar untuk menangani dan mencegah kekerasan di dalam sekolah harus dilakukan bersama dengan teman-teman yang lain. Dengan saling membantu, hasil yang didapatkan akan lebih efektif. Saya juga sadar bahwa murid yang melanggar peraturan sekolah atau menjadi pelaku bullying juga layak diberi arahan untuk menjadi lebih baik lagi,” ujarnya.
enyadari pentingnya pendidikan yang aman, Kemendikbudristek juga menyediakan jalur pengaduan yang mudah diakses melalui kemdikbud.lapor.go.id. Kanal ini memungkinkan siswa, orang tua, dan masyarakat untuk melaporkan tindakan kekerasan yang terjadi di sekolah. Kemendikbudristek juga telah menyediakan Portal PPKSP untuk menyediakan berbagai konten edukasi, termasuk video dan poster pencegahan kekerasan, yang dapat digunakan dalam pembelajaran di kelas.
Kepala Pusat Penguatan Karakter (Kapuspeka), Rusprita Putri Utami, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam implementasi Program Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP). Ia menyampaikan bahwa program ini tidak dapat berjalan optimal tanpa dukungan seluruh pihak terkait.
"Dalam upaya ini, kami tentunya tidak bisa bergerak sendiri. Kami selalu berpegang pada filosofi Ki Hajar Dewantara yang menekankan pentingnya Tri Pusat Pendidikan dalam membentuk karakter anak-anak kita," jelas Rusprita.
Lebih lanjut, Kapuspeka menambahkan, "Sekolah, keluarga, dan masyarakat adalah tiga elemen penting yang harus berjalan beriringan. Oleh karena itu, kita semua di sini, baik sebagai pendidik, orang tua, maupun anggota masyarakat harus menjalankan peran masing-masing dalam mencegah dan menangani kekerasan di lingkungan satuan pendidikan, jika kita mau memastikan anak-anak kita mendapatkan pendidikan yang aman dan berkualitas."
Melalui berbagai inisiatif ini, Kemendikbudristek berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan mendukung perkembangan siswa secara optimal. Dengan kolaborasi semua pihak, diharapkan kasus kekerasan di satuan pendidikan dapat diminimalkan, dan setiap siswa dapat belajar dalam suasana yang nyaman dan aman.(chm)
Load more