Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Agung (MA) dijadwalkan menggelar sidang istimewa pemilihan ketua baru pada Rabu, 16 Oktober 2024.
Gal itu untuk menggantikan posisi Ketua MA sebelumnya, M Syarifuddin yang memasuki masa purnatugas pada November 2024 nanti.
Nantinya, setiap hakim agung yang masuk ruang sidang akan diberikan formulir berisi kolom kesediaan untuk menjadi Ketua MA.
"Tatkala dia mencontreng (kolom) yang atas, menandakan dia bersedia. Tatkala dia mencontreng yang bawah, menandakan dia tidak bersedia dan hakim agung yang bersangkutan tanda tangan," ucap Suharto, Senin (14/10/2024).
Setelah formulir ditandatangani dan dikumpulkan, panitia akan menayangkan nama hakim agung yang bersedia untuk mencalonkan menjadi ketua MA.
Setelah itulah, baru pemilihan Ketua MA dilakukan.
Suharto menjelaskan MA akan mengusulkan ketua terpilih kepada presiden.
Terdapat tenggat waktu 14 hari bagi kepala negara menerbitkan keputusan presiden, sebelum akhirnya ketua MA terpilih mengucap sumpah di hadapan presiden.
"Hanya kita menghitung, apakah nanti presiden sekarang atau presiden terpilih karena di sana juga (presiden terpilih) dilantiknya tanggal 20 (Oktober). Nah, kita tidak bisa menjawab dengan pasti," imbuhnya. (vsf)
Load more