Jakarta, tvOnenews.com - Polresta Bandung menangkap seorang guru SMP K (54) di wilayah Kecamatan Ibun karena diduga melakukan penabulan kepada muridnya sendiri di luar sekolah.
Kasatreskrim Polresta Bandung, Kompol Oliestha Ageng Wicaksana mengungkap kronologi korban berinisial ASA (14) dicabuli oleh K.
"Alhamdulilah atas bantuan masyarakat dan juga Polsek, pelaku langsung diamankan unit PPA untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata Oliestha di Kabupaten Bandung, Selasa (15/10/2024).
Oliestha mengatakan aksi pencabulan tersebut terungkap setelah korban menceritakan kepada keluarganya yang selanjutnya dilaporkan ke pihak kepolisian.
"Kasus ini diketahui sekitar bulan Juli 2024 pukul 18.00 WIB, namun dilaporkan ke kami tanggal 6 Oktober 2024," jelasnya.
Menurutnya, Polresta Bandung langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di kediamannya.
Oliestha mengungkapkan kejadian berawal saat itu pelaku sedang berdiri di dekat masjid yang berbatasan dengan sebuah warung bakso yang dijaga oleh korban.
Load more