Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan Kabupaten Karawang, Jawa Barat masuk dalam zona waspada tindak pidana korupsi.
"Sesuai dengan hasil monitoring, Karawang ini masuk dalam zona waspada korupsi," kata Bahtiar Ujang Purnama, saat menghadiri kegiatan Inspektorat Award Karawang 2024, di Karawang, Rabu (16/10/2024).
Dia menjelaskan, berdasarkan Indeks Monitoring Center for Prevention (MCP), sebuah indikator yang digunakan KPK untuk mendorong pencegahan korupsi di Indonesia, Karawang masih di bawah standar.
"Pada tahun 2023, indeks Karawang hanya 86 poin, dan tahun ini baru mencapai 39 poin," jelasnya.
Indeks MCP menunjukkan capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
"Indeks MCP ini dapat digunakan untuk memetakan titik rawan korupsi di setiap daerah. Selain itu, melalui Indeks MCP juga dapat membantu mengidentifikasi titik-titik rawan yang perlu ditingkatkan pengawasannya," katanya.
Load more