Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Gias Kumari Putra meminta Pemprov Jakarta agar menyediakan tempat sementara atau pengungsian layak untuk korban kebakaran Tambora, Jakarta Barat.
Hal ini dikarenakan ada sekitar 30 rumah yang terdampak kebakaran, dan membutuhkan waktu lama untuk renovasi.
Hal ini dikarenakan Pemprov Jakarta harus melakukan pendataan, proses administrasi, dan proses pembangunan.
"Pemprov harus memikirkan hal ini, korban jangan ditempatkan di tenda pengungsian terlalu lama," jelasnya.
Oleh karena itu dia mendorong Pemprov Jakarta mempercepat pendataan dan berkoordinasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) untuk melaksanakan program bedah rumah.
Load more