LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi foto .
Sumber :
  • Istimewa

UU PDP Berlaku Penuh, Polri Sudah Bisa Tindak Hukum Pelanggar

Diberlakukan mulai 17 Oktober 2024.

Kamis, 17 Oktober 2024 - 22:06 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) mulai berlaku hari ini, Kamis (17/10). Berlakunya UU PDP, maka aparat kepolisian sudah bisa menindak para pelanggaran yang terkait dengan undang-undang tersebut, terutama terkait masalah kebocoran data pribadi.

Berdasar data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), sejak 2019 hingga Mei 2024 tercatat 124 kasus dugaan pelanggaran perlindungan data pribadi di Indonesia. Sebanyak 111 di antaranya merupakan kasus kebocoran data pribadi.

Dengan berlakunya undang-undang ini, para praktisi data privacy officer dari perusahaan besar, akademisi, serta perwakilan pemerintah berkumpul dan mencermati statistik tersebut. Berkumpulnya mereka dalam rangka agar jumlah kasus kebocoran data pribadi tereduksi hingga tidak terulang kembali.

“UU PDP yang diberlakukan mulai 17 Oktober 2024 diharapkan menjadi solusi pencegahan sekaligus penindakan terhadap kasus kebocoran data pribadi di Indonesia,” beber Partner Dentons HPRP Andre Rahadian dalam sambutannya pada diskusi Indonesia Privacy Leader Summit 2024 di Jakarta, Kamis (17/10).

Baca Juga :

Diskusi yang berlangsung di Binus University, Kampus FX Senayan, Jakarta, itu bertema, "Dua Tahun UU PDP: Refleksi, Tantangan, dan Masa Depan Perlindungan Data Pribadi di Indonesia."

Menurut Andre, pelaksanaan UU PDP saat ini belum memiliki lembaga pengawas. Merujuk pada Pasal 58 UU PDP, lembaga pengawas harus dibentuk oleh Presiden. Kehadiran lembaga pengawas itu untuk mengantisipasi adanya kekosongan hukum. Sebab, sebelum kehadiran UU PDP, terdapat Permenkominfo No. 20 tahun 2016 yang memberikan kewenangan pengawasan pada Kemenkominfo. Sehingga, sebelum lahirnya lembaga pengawas baru, maka Kemenkominf masih berwenang sebagai lembaga pengawas.

"Hal itu dikuatkan juga dengan Pasal 75 UU PDP yang menyatakan bahwa semua peraturan mengenai pelindungan data pribadi masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan UU PDP,” sambung Andre Rahadian.

Sementara, untuk untuk sanksi pidana, lembaga yang berwenang adalah Polri. Korps Bhayangkara itu, bisa mengenakan sanksi pidana terkait data privacy sejak berlakunya UU PDP. "Sekarang lebih jelas dasar hukumnya. Kalau sanksi administrasinya sesuai UU PDP masih menunggu dibentuknya lembaga pengawas," kata Andre.

Terkait adanya risiko atau sanksi bagi perusahaan yang belum mengikuti ketentuan dalam UU PDP, Partner Dentons HPRP Mika Isac Kriyasa menilai, setiap perusahaan apalagi yang bergerak di bidang teknologi atau pemrosesan data orang banyak harus memastikan pemenuhan kewajiban tersebut. Sebab, bila belum menyesuaikan, ada kemungkinan terkena pidana, sanksi administratif termasuk sanksi uang yang tidak sedikit.

"Bahkan rentan terkena isu reputasi kehilangan kepercayaan masyarakat yang berujung kehilangan nasabah, klien, konsumen atau pengguna. Jangan lupa walaupun belum ada lembaga pengawas yang menerima laporan, tapi pemprosesan data pribadi atau tindakan lainnya yang melanggar UU PDP setelah hari ini, akan tetap dianggap pelanggaran yang nantinya bisa dilaporkan untuk dikenakan sanksi administratif atau bahkan pidana," bebernya.

img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki tampilan tvonenews dengan mengisi survey berikut

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kebenaran Perselingkuhan Paula Verhoeven dan Dimas Seto Diungkap, Mantan Orang Terdekat Baim Wong Bilabg Begini

Kebenaran Perselingkuhan Paula Verhoeven dan Dimas Seto Diungkap, Mantan Orang Terdekat Baim Wong Bilabg Begini

Artis Vebby Palwinta akhirnya buka suara terkait rumor yang menyeret nama Dimas Seto sebagai orang ketiga dalam rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Saking Bucinnya dengan Baim Wong, Walaupun Sudah Dituduh Selingkuh, Paula Verhoeven Justru...

Saking Bucinnya dengan Baim Wong, Walaupun Sudah Dituduh Selingkuh, Paula Verhoeven Justru...

Artis Paula Verhoeven menceritakan tentang pertemuan pertamanya dengan artis sekaligus YouTuber Baim Wong yang membawa perubahan besar di hidupnya.
Digadang jadi Menteri Perumahan, Maruarar Sirait Ternyata Punya Rumah di Menteng Seharga Rp100 Miliar, Ternyata dari Konglomerat Ini?

Digadang jadi Menteri Perumahan, Maruarar Sirait Ternyata Punya Rumah di Menteng Seharga Rp100 Miliar, Ternyata dari Konglomerat Ini?

Digadang sebagai calon Menteri Perumahan, Maruarar Sirait ternyata punya rumah mewah yang harganya ditaksir hingga ratusan miliar di Menteng, Jakarta Pusat.
Media Vietnam Makin Pusing gara-gara Mees Hilgers, Katanya Bek Timnas Indonesia Andalan Shin Tae-yong Itu Semakin...

Media Vietnam Makin Pusing gara-gara Mees Hilgers, Katanya Bek Timnas Indonesia Andalan Shin Tae-yong Itu Semakin...

Mees Hilgers membuat media Vietnam semakin pusing, apa yang dilakukan oleh bek Timnas Indonesia andalan Shin Tae-yong tersebut? Apa kelebihan Mees Hilgers itu?
DPRD Jakarta Desak BUMD Tingkatkan PAD di Masa Transisi Jakarta Menuju Kota Global

DPRD Jakarta Desak BUMD Tingkatkan PAD di Masa Transisi Jakarta Menuju Kota Global

Wakil Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto mendesak Pemprov melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah.
CDC: Korban Jiwa Akibat Mpox Sejak Awal 2024 Melampaui Angka 1.100

CDC: Korban Jiwa Akibat Mpox Sejak Awal 2024 Melampaui Angka 1.100

Pemerintah Afrika mendaftarkan 50 kematian baru akibat penyakit cacar monyet (monkey pox/mpox) dalam sepekan terakhir, menjadikan korban jiwa akibat wabah tersebut mencapai 1.100 sejak awal tahun.
Trending
Top 3 Bola: FIFA Buat Timnas Indonesia Menang Lawan Bahrain, Kejujuran Media Irak Soal Fans Garuda hingga Respons Berkelas Erick Thohir

Top 3 Bola: FIFA Buat Timnas Indonesia Menang Lawan Bahrain, Kejujuran Media Irak Soal Fans Garuda hingga Respons Berkelas Erick Thohir

Setelah melakoni dua pertandingan tandang Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia akan memainkan dua pertandingan kandang pada bulan November mendatang.
Bahrain Menolak Melawan Timnas Indonesia di SUGBK, Media Vietnam Sebut Anak Asuh Dragan Talajic Penakut

Bahrain Menolak Melawan Timnas Indonesia di SUGBK, Media Vietnam Sebut Anak Asuh Dragan Talajic Penakut

Laga Timnas Indonesia kontra Bahrain pada lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada 22 Maret 2025 di SUGBK menjadi banyak sorotan media asing.
Monster Gol Terbaru Timnas Indonesia Akhirnya Ditemukan, Shin Tae-yong Bisa Panggil ke Skuad Garuda untuk Lawan Jepang dan Bahrain

Monster Gol Terbaru Timnas Indonesia Akhirnya Ditemukan, Shin Tae-yong Bisa Panggil ke Skuad Garuda untuk Lawan Jepang dan Bahrain

Pelatih Timnas Indonesia bisa mempertimbangkan monster gol dari Liga 2 untuk mengisi posisi penyerang jelang laga Kualifikasi Piala Dunia 2026.
FIFA Turun Tangan Hukum Bahrain Jika Menolak Bermain Melawan Timnas Indonesia di Stadion GBK, Begini Regulasinya

FIFA Turun Tangan Hukum Bahrain Jika Menolak Bermain Melawan Timnas Indonesia di Stadion GBK, Begini Regulasinya

Permintaan Federasi Sepak Bola Bahrain (BFA) untuk memindahkan pertandingan melawan Timnas Indonesia dari Jakarta ke luar RI bisa berbuah sanksi dari FIFA.
Jadi Andalan Klub Portugal, Pemain Berdarah Indonesia Ini Tertarik Membela Pasukan Garuda, Rela Tolak Tawaran dari...

Jadi Andalan Klub Portugal, Pemain Berdarah Indonesia Ini Tertarik Membela Pasukan Garuda, Rela Tolak Tawaran dari...

Meski kini sudah dihuni banyak pemain naturalisasi, PSSI hingga saat ini masih terus berburu pemain keturunan untuk bisa membuat Timnas Indonesia semakin kuat.
Ternyata Timnas Indonesia Jadi Tolak Ukur Tim Ini untuk Dapat Lolos ke Piala Dunia 2026

Ternyata Timnas Indonesia Jadi Tolak Ukur Tim Ini untuk Dapat Lolos ke Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia menjadi wakil satu-satunya dari Asean yang mampu melangkah hingga babak Kualifikasi Piala Dunia 2026 di zona Asia.
AFC Siapkan Sanksi Berat untuk Bahrain Usai Menolak Laga Tandang, Timnas Indonesia Bisa Lolos Otomatis ke Piala Dunia 2026

AFC Siapkan Sanksi Berat untuk Bahrain Usai Menolak Laga Tandang, Timnas Indonesia Bisa Lolos Otomatis ke Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia bakal melakoni laga kandang melawan Bahrain pada 25 Maret 2025 dalam laga lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Selengkapnya
Viral