LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Akademisi Fakultas Hukum Unpad Desak Pembebasan Mardani Maming Demi Keadilan
Sumber :
  • Istimewa

Akademisi Fakultas Hukum Unpad Desak Pembebasan Mardani Maming Demi Keadilan

Akademisi dari Fakultas Hukum Univereitas Padjajaran (Unpad) Bandung menyoroti putusan kasus Mardani Maming.

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 00:48 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Akademisi dari Fakultas Hukum Univereitas Padjajaran (Unpad) Bandung menyoroti putusan kasus Mardani Maming.

Sejumlah akademisi hukum dari Tim Anotasi FH Unpad mendesak agar Mardani Maming dibebaskan demi hukum.

Para akademisi yang mempresentasikan anotasi itu adalah Dr Sigid Suseno, Dr Somawijaya, Dr. Elis Rusmiati, Dr Erika Magdalena Chandra, Budi Arta Atmaja, dan Septo Ahady Atmasasmita.

Akademisi Hukum Unpad, Dr Somawijaya mewakili tim, mengatakan, penerapan Pasal 12 huruf b UU PTPK terhadap perbuatan Terdakwa Mardani H. Maming dalam membuat dan menerbitkan Surat Keputusan Bupati Tanah Bumbu Nomor 296 Tahun 2011 tentang Persetujuan Pelimpahan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Batubara PT Bangun Karya Pratama Lestari kepada PT Prolindo Cipta Nusantara tidak tepat dan merupakan kesalahan yang serius dari hakim.

Baca Juga :

“Selain itu, perbuatan Terdakwa Mardani H. Maming tidak memenuhi unsur-unsur tindak pidana sebagaimana dirumuskan dalam Pasal 12 huruf B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (PTPK) berdasarkan ketentuan minimal dua alat bukti dalam fakta di persidangan,” katanya, Sabtu (19/10/2024).

Para Akademisi Hukum Unpad menilai, perbuatan membuat dan menerbitkan Surat Keputusan Bupati Tanah Bumbu Nomor 296 Tahun 2011 tentang Persetujuan Pelimpahan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Batubara PT Bangun Karya Pratama Lestari kepada PT Prolindo Cipta Nusantara tidak melanggar SOP Penerbitan Keputusan Bupati dan tidak bertentangan dengan ketentuan Pasal 93 UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. 

“Berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (1) huruf b dan huruf c UU No. 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara, Pemerintah Daerah dalam pengelolaan pertambangan mineral dan batu bara berwenang untuk memberikan IUP,” jelasnya.

Poin selanjutnya adalah perbuatan Mardani Maming 'menerima hadiah' berupa uang dan barang hanya didasarkan pada asumsi atau bukti petunjuk yang tidak memiliki kekuatan pembuktian dan tidak didasarkan minimal dua alat bukti dalam fakta di persidangan.

“Dalam fakta di persidangan tidak ada hubungan kausal antara perbuatan “menerima hadiah” dengan perbuatan “membuat dan menerbitkan Surat Keputusan Bupati Tanah Bumbu Nomor 296 Tahun 2011 tentang Persetujuan Pelimpahan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Batubara PT Bangun Karya Pratama Lestari kepada PT Prolindo Cipta Nusantara” yang didakwakan kepada Terdakwa Mardani H. Maming,” kata Dr Somawijaya.

Senada, Dr Elis Rusmiati membahas penetapan pidana tambahan berupa uang pengganti sebesar 110 miliar rupiah. 

Menurutnya, hal ini bertentangan dengan maksud ketentuan Pasal 18 UU PTPK yaitu sebagai pengganti kerugian negara, sedangkan tindak pidana dalam ketentuan Pasal 12 huruf b UU PTPK tidak berkaitan dengan kerugian negara.

“Nah kenapa dalam perkara ini kami tim notasi itu menganggap bahwa pertimbangan Hakim di dalam menjatuhkan putusan pidana tambahan berupa pidana uang pengganti itu adalah tidak tepat atau tidak sebagaimana mestinya, karena pada faktanya uang sekitar 110 miliar tidak bisa di kualifikasikan sebagai uang kerugian negara. Faktanya, semuanya merupakan deviden yang didapat atau diperoleh,” ucap Elis.

Oleh karena itu, Tim Anotasi Fakultas Hukum Unpad meminta agar Mardani Maming segera dibebaskan. 

“Untuk menjaga marwah hukum dan keadilan hukum di Indonesia maka terdakwa seharusnya dinyatakan bebas dan direstorasi semua tuntutan terhadapnya serta dipulihkan nama baik, harkat serta martabatnya,” kata Somawijaya.(lgn)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Terbaru Soal Bahrain Tak Mau Main di Indonesia, Erick Thohir Malah Curiga kenapa Sampai Minta FIFA dan AFC...

Terbaru Soal Bahrain Tak Mau Main di Indonesia, Erick Thohir Malah Curiga kenapa Sampai Minta FIFA dan AFC...

Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir respons soal penolakan Bahrain bertanding di Indonesia pada Maret 2025 nanti, Ini katanya.
Rezeki Datang Secepat Kilat Hingga Utang Lunas, Habib Novel Alaydrus Bilang Cukup Lakukan Amalan Sederhana ini, Katanya…

Rezeki Datang Secepat Kilat Hingga Utang Lunas, Habib Novel Alaydrus Bilang Cukup Lakukan Amalan Sederhana ini, Katanya…

Dalam salah satu kajiannya, Habib Novel Alaydrus membagikan amalan agar utang cepat lunas dan rezeki datang secepat kilat. Simak informasi selengkapnya!
Kevin Diks Bicara Terus Terang Soal Momen Magis di Pertandingan Timnas Indonesia Vs Jepang, sampai Saat Ini Belum Bisa Move On

Kevin Diks Bicara Terus Terang Soal Momen Magis di Pertandingan Timnas Indonesia Vs Jepang, sampai Saat Ini Belum Bisa Move On

Kevin Diks bicara soal debut bersama Timnas Indonesia yang berkahir buruk hingga momen sakral menyanyikan lagu kebangsaan di depan puluhan ribu suporter.
Upaya Berantas Akar Judi Online, Ini Cara Pemerintah Indonesia

Upaya Berantas Akar Judi Online, Ini Cara Pemerintah Indonesia

Pemerintah terus memperkuat upaya pemberantasan judi online melalui langkah-langkah konkret yang diputuskan dalam rapat gabungan kementerian dan lembaga yang tergabung di dalam Desk Penanganan Judi Online.
Lama Bungkam, Betrand Peto Akhirnya Berani Buat Pengakuan Mengejutkan Singgung Soal Sarwendah, Bilang Kalau Sejujurnya Dia itu…

Lama Bungkam, Betrand Peto Akhirnya Berani Buat Pengakuan Mengejutkan Singgung Soal Sarwendah, Bilang Kalau Sejujurnya Dia itu…

Sekian lama menyimpan rahasia, Betrand Peto akhirnya memutuskan untuk berbicara jujur mengenai perasaan yang sebenarnya terhadap Sarwendah. Seperti apa?
Indonesia-AS Sepakat Bangun Pusat Komando Canggih di IKN, Amazon Web Services hingga Motorola Bakal Ambil Peran

Indonesia-AS Sepakat Bangun Pusat Komando Canggih di IKN, Amazon Web Services hingga Motorola Bakal Ambil Peran

Pusat komando dan kontrol canggih (Integrated Command and Control Center atau ICCC) akan dibangun di Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan kerja sama Indonesia-AS.
Trending
Lupakan Kemenangan atas Arab Saudi, Media Belanda Beri Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia Jelang Hadapi Australia pada Maret 2025

Lupakan Kemenangan atas Arab Saudi, Media Belanda Beri Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia Jelang Hadapi Australia pada Maret 2025

Jelang hadapi Australia di lanjutan babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia pada Maret 2025 mendatang, media Belanda sampaikan kabar buruk untuk Timnas Indonesia.
Bung Towel Sebut Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf hingga Singgung soal Krisis Kepercayaan

Bung Towel Sebut Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf hingga Singgung soal Krisis Kepercayaan

Timnas Indonesia berhasil menaklukan Arab Saudi 2-0 di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (19/11/2024). 
Tanpa Shin Tae-yong, Jay Idzes Sampai Bilang Begini di Ruang Ganti Jelang Laga Kontra Arab Saudi, Kapten Timnas Indonesia: Ingat Untuk Siapa Kalian Bermain

Tanpa Shin Tae-yong, Jay Idzes Sampai Bilang Begini di Ruang Ganti Jelang Laga Kontra Arab Saudi, Kapten Timnas Indonesia: Ingat Untuk Siapa Kalian Bermain

Suasana ruang ganti Timnas Indonesia penuh semangat setelah Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes menyampaikan hal ini meskit tanpa Shin Tae-yong. Jay Idzes bilang
Tak Perlu Dinaturalisasi, 3 Diaspora Ini Layak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Buat Piala AFF 2024

Tak Perlu Dinaturalisasi, 3 Diaspora Ini Layak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Buat Piala AFF 2024

Tampil di luar negeri dan tak perlu lagi dinaturalisasi, para diaspora ini layak dipanggil Shin Tae-yong untuk perkuat Timnas Indonesia di ajang Piala AFF 2024.
3 Legenda Sepak Bola Dunia Turun Gunung Kunjungi Indonesia Usai Laga Timnas Indonesia Kontra Arab Saudi, FIFA Sampai Beri Arahan Untuk...

3 Legenda Sepak Bola Dunia Turun Gunung Kunjungi Indonesia Usai Laga Timnas Indonesia Kontra Arab Saudi, FIFA Sampai Beri Arahan Untuk...

3 Legenda sepak bola dunia kunjungi Indonesia usai laga Timnas Indonesia kontra Arab Saudi. Dennis Wise dari Chelsea, Eric Abidal dari Barcelona, legenda Italia
Media Thailand Bergumam, Kok Bisa Timnas Indonesia Menang Tanpa Kebobolan dari Arab Saudi, Padahal Negaranya Saja Kalau Lawan Mereka Harus...

Media Thailand Bergumam, Kok Bisa Timnas Indonesia Menang Tanpa Kebobolan dari Arab Saudi, Padahal Negaranya Saja Kalau Lawan Mereka Harus...

Keberhasilan Timnas Indonesia kandaskan Arab Saudi di babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 dapat reaksi dari media Thailand. Mereka merasa iri akan hal itu
Anak Kesayangan Jose Mourinho Tunda Tawaran Naturalisasi Timnas Indonesia, Pilih Tunggu Dipanggil Belanda Meski Sulit

Anak Kesayangan Jose Mourinho Tunda Tawaran Naturalisasi Timnas Indonesia, Pilih Tunggu Dipanggil Belanda Meski Sulit

Punya garis darah keturunan Indonesia membuat Jayden Oosterwolde menjadi sorotan untuk bergabung membela Timnas Indonesia
Selengkapnya
Viral