Jakarta, tvOnenews.com - Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) mengungkapkan rasa bahagianya karena mengetahui bahwa Pemerintah menunjukkan keberpihakannya pada industri keramik Indonesia, lantaran impor kerik dari China terkena Bea Antidumping (BMAD)
Aturan ini sudah disahkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2024 tentang Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) Terhadap Impor Produk Ubin Keramik dari Republik Rakyat Tiongkok.
Perilaku dumping ini mengakibatkan kerugian besar bagi industri dalam geri. Komite Anti Dumping Indonesia juga menemukan adanya hubungan antara dumping produk China dengan kerugian yang dialami industri dalam negeri.
Edy Suyanto selaku Ketua Umum Asaki berharap pemerintah bisa memberikan pengamanan terkait industri keramik di Indonesia. Selain itu, ini juga bisa menjadi awal dari kebangkitan industri keramik yang sempat menurun karena praktik dumping.
“Kami berharap perpanjangan Bea Masuk Tindakan Pengamanan atau safeguard juga bisa tepat waktu di November mendatang," katanya
Pasca penerapan BMAD atas impor ubin keramik asal China dan dukungan dari Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 36 Tahun 2024 Tentang SNI wajib, bisa memulihkan tingkat utilisasi produksi keramik nasional yang saat ini berada di level 63 persen, dan diproyeksikan dapat beranjak naik ke level 67-68 persen di akhir tahun 2024.
"Asaki memasang target utilisasi produksi nasional tahun 2025 di level 80 persen dan tahun 2026 di kisaran level 90 persen," tambah Edy.
Selain itu, Edy juga berharap aturan ini bisa membuat sektor keramik menjadi tuan rumah di negeri sendiri, serta mendukung pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming dalam pembangunan rumah rakyat 3 juta per tahun.
Sebelumnya, Asaki mengatakan selain SNI wajib dan BMAD, program harga gas bumi tertentu (HGBT) bagi sektor keramik sangat mendorong optimisme sektor tersebut untuk menyambut program presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo-Gibran soal pembangunan rumah rakyat. (nsp)
Load more