Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang juga Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menjadi sorotoan publik karena gelar doktor yang didapatnya. Pertama terkait jangka waktu kuliah dan riset singkat yakni sekitar satu tahun dan 7 bulan hingga akhirnya Bahlil dinyatakan lulus dengan predikat pujian cumlaude.
Co-promotor distertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, Teguh Dartanto menjelaskan bahwa Bahlil sempat bertanya pada dirinya tentang program S3 Universitas Indonesia (UI) dan ia menyarankan Bahlil mengambil S3 jalur riset di SKSG UI menjadi opsi yang lebih memungkinkan dan tidak mengambil S3 di FEB UI karena di semester pertama ada kuliah terstruktur di hari kerja.
"Bahlil memenuhi syarat untuk mendaftar S3 di SKSG UI karena telah lulus Magister Ilmu Ekonomi dari UNCEN pada 2009. Saya melihat ijazah yang ter-scan di sistem SKSG UI. Informasi di PDDIKTI mengenai BL yang dianggap mengundurkan diri kurang akurat. Bahlil telah menempuh 4 semester, sesuai dengan Peraturan Rektor No. 26/2022, sehingga layak untuk maju ke tahap promosi," terang Teguh.
Teguh juga menyoroti isu jurnal predator yang menyerang Bahlil. Ia mengatakan Bahlil memenuhi syarat tiga publikasi: satu jurnal internasional bereputasi, satu jurnal SINTA 2, dan satu prosiding yang dapat diganti menjadi jurnal SINTA 2.
"Pemberitaan terkait jurnal predator pada bulan Juli 2024 sudah diselesaikan oleh SKSG sejak Maret-April 2024. Bahlil harus menulis ulang di jurnal lain untuk syarat kelulusan. Tidak benar bahwa Bahlil lulus dengan jurnal predator," ujarnya"
Sementara itu, salah satu penguji Bahlil yakni Prof. Dr. Arif Satria, mengaku bahwa dirinya diminta dan bersedia menjadi penguji. Kebersediaan Arif karena ia meyakini Universitas Indonesia sebagai perguruan tinggi ternama pasti menjaga reputasi dengan sistem penjaminan mutu yang kuat.
"Saya sering menjadi penguji S3 di UI dan untuk sampai pada sidang promosi melalui tahapan panjang yang ketat. Hal ini juga disampaikan oleh pimpinan sidang kepada promotor, co promotor maupun penguji sebelum acara dimulai, bahwa sidang promosi pak Bahlil sudah sesuai prosedur di UI. Bahwa masa studi S3 selama 4 semester juga sesuai aturan UI. Dijelaskan pula bahwa artikel jurnal yang digunakan sebagai syarat untuk S3 sesuai ketentuan," kata Arif menjelaskan.
Load more