Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap guru berinisial D (61) yang melakukan pencabulan terhadap murid di sekolah dasar (SD) di kawasan Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"Kasusnya itu anak kelas 3 SD di Grogol Utara saat itu lagi les di ruang kelas, terus diraba dan diperlakukan tidak baik oleh itu guru," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (22/10/2024).
Nurma mengatakan kejadian dialami korban pada Kamis (23/2/2023) pagi pukul 08.30 WIB.
Seusai kejadian itu, saat malam menjelang tidur sang anak korban menceritakan kepada orang tuanya atas kejadian yang dialaminya.
Anak korban menceritakan bahwa pelaku D dikenal sebagai guru yang jahat dan sering nakal di kelasnya. Akhirnya diputuskan untuk dilapokan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Kepolisian telah memeriksa tujuh orang terkait kasus tersebut dan memburu pelaku yang sudah menjadi tersangka. "Yang sudah diperiksa sudah tujuh orang dan pelaku statusnya tersangka," ujarnya.
Load more