Jakarta, tvOnenews.com - Terdakwa Tegar Rafi Sanjaya meminta semua pihak yang terlibat kasus pembunuhan Putu Satria Ananta, sorang taruna di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Cilincing agar diadili.
Hal itu disampaikan pihak Tegar, melalui penasihat hukumnya, Mulyadi Sihombing seusai sidang eksepsi di Jakarta, Selasa (22/10/2024)
Dia meminta semua pihak ikut bertanggung jawab atas kematian Putu Satria Ananta akibat dugaan bullying atau penganiayaan berujung kematian.
"Kami minta jaksa penuntut umum (JPU) menarik semua pihak yang terlibat kasus ini untuk ikut bertanggungjawab dan kasus ini tidak hanya menjadi tanggung jawab terdakwa saja," kata Mulyadi Sihombing.
Mulyadi mengatakan dalam nota keberatan meminta JPU untuk memeriksa semua pihak yang bertanggung jawab secara hukum atas kematian korban.
"Kami intinya meminta supaya semua ikut bertanggung jawab," kata dia.
Dia berharap pihak STIP memberikan respons terhadap kematian korban dengan membuatkan monumen atau penghargaan kepada korban.
Load more