Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti, antara lain pakaian korban dan uang tunai Rp10 ribu yang diberikan pelaku. Pelaku mengakui perbuatannya saat dimintai keterangan.
"Saat ini, pelaku sedang menjalani proses hukum lebih lanjut dan akan dikenakan pasal yang sesuai dengan tindak pidana yang dilakukan. Kapolsek Natar mengimbau masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan segera melaporkan kejadian serupa agar dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat," ujarnya.(ant/lgn)
Load more