LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sandra Dewi di persidangan, Kamis (10/10/2024)
Sumber :
  • Rivan Awal Lingga-Antara

Terima Rp3,15 Miliar dari Harvey Moeis, Sandra Dewi Klaim untuk Mencicil Rumah

Selebritas Sandra Dewi mengaku pernah menerima uang sebesar Rp3,15 miliar dari suaminya, Harvey Moeis terdakwa kasus korupsi timah.

Rabu, 23 Oktober 2024 - 22:50 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Selebritas Sandra Dewi mengaku pernah menerima uang sebesar Rp3,15 miliar dari suaminya, Harvey Moeis terdakwa kasus korupsi timah.

Sandra Dewi menjelaskan aliran dana tersebut digunakan untuk cicilan rumah.

Awalnya, dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/10/2024), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejagung menanyakan apakah Sandra pernah menerima transfer uang sebesar Rp3,15 miliar dari Harvey Moeis.

Uang yang dimaksud ditranfer dari rekening PT Quantum Skyline Exchange (QSE), tempat penukaran uang milik Helena Lim, pada 2019. Helena sendiri juga merupakan salah satu terdakwa dalam perkara dugaan korupsi timah tersebut.

Baca Juga :

Sandra membenarkan perihal transfer dana tersebut. Namun, dia menjelaskan bahwa uang tersebut terkait dengan urusan rumah, yang merupakan hasil transfer dari suaminya.

"Itu untuk urusan rumah, pernah," jawab Sandra singkat.

Saat ditanya lebih lanjut, Sandra mengakui bahwa suaminya yang melakukan transfer tersebut. Dana yang ditransfer tersebut digunakan untuk melunasi cicilan rumah yang uang mukanya sudah dibayarkan Sandra Dewi.

"Suami saya mencicil, sebagian dari rumah karena saya yang membayar uang muka. Kemudian sisanya suami saya yang mencicil dan Rp 3,15 miliar itu adalah pelunasan sebagian. Pelunasan terakhir," sambung dia.

Sandra secara pribadi tidak punya utang dan hububungan bisnis apa pun dengan perusahaan penukaran uang PT QSE atau Helena Lim sebagai pemiliknya.

Keterlibatan PT QSE hanya sebagai fasilitator penukaran uang yang dilakukan Harvey Moeis sebelum ditransfer ke Sandra Dewi, istrinya.

Di tengah cecaran JPU terhadap Sandra Dewi, Hakim persidangan sempat menyela dengan menyebutkan bahwa pertanyaan pihak JPU tersebut sudah dijawab dalam persidangan sebelumnya.

"Itu sudah disampaikan di sidang sebelumnya," kata Hakim.

Sandra maupun JPU lalu mendekat ke arah Hakim untuk mencocokkan bukti transfer yang dimiliki JPU dan menjadi polemik persidangan tersebut.

Adapun bukti transfer yang digelar JPU di hadapan Hakim menunjukkan telah terjadi transfer dana pada tanggal 21 Juni 2018, dengan total tiga transaksi yang mencakup Rp 1,05 miliar, Rp 1 miliar, dan Rp 100 juta.

"Nominalnya sama seperti yang disebutkan tadi?" tanya hakim

"Sama, iya betul," jawab Sandra.

JPU juga sempat menyinggung tentang transfer lain yang dilakukan Sandra Dewi ke pihak lain. Pihak lain yang dimaksud adalah Anggraeni.

Sandra mengakui bahwa memang benar ia pernah mentransfer dana sebesar Rp10 miliar kepada Anggraeni, Komisaris PT Refined Bangka Tin (RBT) sekaligus istri Suparta, Direktur Utama PT RBT.

PT RBT merupakan perusahaan yang diwakili oleh suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dalam perkara dugaan korupsi sektor timah tersebut.

Namun ,Sandra Dewi menekankan bahwa transfer Rp 10 miliar tersebut merupakan uang pinjaman pribadi dirinya kepada Anggraeni.

Dia juga menekankan bahwa dana tersebut tidak berkaitan dengan dana pelunasan rumah sebesar Rp 3,15 miliar yang ditransfer Harvey Moeis.

Pihak kuasa hukum Sandra menambahkan bahwa utang Rp 10 miliar tersebut terjadi pada tahun 2019, sementara transfer sebesar Rp 3,15 miliar yang dibahas dalam persidangan kali ini terjadi pada tahun 2018.

"Utang (Rp 10 miliar ke Angraeni) itu 2019. (Sedangkan) uang itu (Rp 3,15 miliar), itu di tahun 2018," jelas kuasa hukum Sandra Dewi menambahkan.(lgn)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Setiap Hari Jumat Ada Empat Amalan yang Jadi Istimewa Jika Dilakukan, Ternyata Nomor Dua Kata Syekh Ali Jaber…

Setiap Hari Jumat Ada Empat Amalan yang Jadi Istimewa Jika Dilakukan, Ternyata Nomor Dua Kata Syekh Ali Jaber…

Almarhum Syekh Ali Jaber pernah mengingatkan empat amalan yang istimewa jika dilakukan di hari jumat. Oleh karenanya sebaiknya jangan pernah meninggalkannya.
Semakin Memanas, Pensiunan PNS Beri Dukungan ke Pilkada Kabupaten Tangerang 2024

Semakin Memanas, Pensiunan PNS Beri Dukungan ke Pilkada Kabupaten Tangerang 2024

Perhelatan Pilkada Kabupaten Tangerang 2024 semakin menarik disimak menjalang masa pencoblosannya.
Memang Boleh Surah Al Kahfi Dicicil? Kata Syekh Ali Jaber Sebaiknya…

Memang Boleh Surah Al Kahfi Dicicil? Kata Syekh Ali Jaber Sebaiknya…

Surah Al Kahfi adalah surah ke-18 Al-Qur'an yang terdiri dari 110 ayat serta miliki keutamaan yang dashyat. Bolehkah jika dicicil? Begini kata Syekh Ali Jaber.
Produktivitas Meningkat, Kementan Upayakan Lombok Timur Jadi Lumbung Bawang Putih Nasional

Produktivitas Meningkat, Kementan Upayakan Lombok Timur Jadi Lumbung Bawang Putih Nasional

Kabupaten Lombok Timur, Nusantara Tenggara Barat (NTB) diproyeksikan menjadi lumbung bibit bawang putih skala nasional dalam mendukung program swasembada pangan.
Calon Pemimpin Tercinta, Ustaz Adi Hidayat Ungkap Satu Amalan Bisa Menekan Kasus Korupsi di Indonesia, Apa Itu?

Calon Pemimpin Tercinta, Ustaz Adi Hidayat Ungkap Satu Amalan Bisa Menekan Kasus Korupsi di Indonesia, Apa Itu?

Ustaz Adi Hidayat pun menyampaikan dalam ceramahnya ada satu amalan bisa dilakukan. Hal ini bisa dikaitkan karena pesan tersebut untuk para calon pemimpin, apa?
Tinggal di Luar Negeri dan Masjid Jauh, Memang Boleh Jika Tidak Shalat Jumat? Buya Yahya Tegaskan Bahwa…

Tinggal di Luar Negeri dan Masjid Jauh, Memang Boleh Jika Tidak Shalat Jumat? Buya Yahya Tegaskan Bahwa…

Buya Yahya ingatkan bahwa seorang Muslim yang meninggalkan shalat jumat tanpa udzur atau halangan akan dosa besar. Bagaimana jika masjid sangat jauh? Bolehkah laki-laki meninggalkan shalat jumat?
Trending
Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf Jadi Bukti Krisis Kepercayaan Timnas Indonesia pada Shin Tae-yong

Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf Jadi Bukti Krisis Kepercayaan Timnas Indonesia pada Shin Tae-yong

Timnas Indonesia berhasil menaklukan Arab Saudi 2-0 di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (19/11/2024). 
Meski Menang dari Arab Saudi, Bung Towel Tetap Minta Shin Tae-yong Mundur

Meski Menang dari Arab Saudi, Bung Towel Tetap Minta Shin Tae-yong Mundur

Meski menang melawan Arab Saudi, Bung Towel tetap pada pendiriannya bahwa Shin Tae-yong harus mundur sebagai pelatih kepala Timnas Indonesia. 
Agar Orang Tua Selamat dari Siksa Kubur Mulai Rutinkan Dua Amalan Pamungkas ini di Waktu Shalat, Kata Buya Yahya

Agar Orang Tua Selamat dari Siksa Kubur Mulai Rutinkan Dua Amalan Pamungkas ini di Waktu Shalat, Kata Buya Yahya

Buya Yahya membagikan dua amalan paling dahsyat dilakukan anak saleh pada waktu shalat sebagai upaya menyelamatkan orang tua meninggal dunia dari siksa kubur.
Dua Kelompok Warga Bentrok di Jakarta Timur, Saling Serang Gunakan Senjata Tajam dan Bambu

Dua Kelompok Warga Bentrok di Jakarta Timur, Saling Serang Gunakan Senjata Tajam dan Bambu

Jakarta, tvOnenews.com — Bentrokan antar kelompok warga terjadi di Jalan I Gusti Ngurah Rai yang tak jauh dari kawasan perlintasan Kereta Api Stasiun Buaran, Jakarta Timur pada Kamis (21/11/2024) malam.
Jokowi Beri Sinyal Dukung Pasangan Ini di Pilkada Luwu Timur 2024

Jokowi Beri Sinyal Dukung Pasangan Ini di Pilkada Luwu Timur 2024

Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan secara langsung laga Timnas Indonesia melawan Arab Saudi di SUGBK pada Selasa (19/11/2024).
KPK Buka Peluang Tetapkan Perusahaan Tambang Malut Masuk Pusaran Korupsi AGK sebagai Tersangka Korporasi

KPK Buka Peluang Tetapkan Perusahaan Tambang Malut Masuk Pusaran Korupsi AGK sebagai Tersangka Korporasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menetapkan para perusahaan tambang yang diduga terlibat dalam pusaran korupsi eks Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Ghani Kasuba (AGK) sebagai tersangka. Salah satunya, Komisaris Utama PT Mineral Trobos, David Glen Oei.
Tinggal di Luar Negeri dan Masjid Jauh, Memang Boleh Jika Tidak Shalat Jumat? Buya Yahya Tegaskan Bahwa…

Tinggal di Luar Negeri dan Masjid Jauh, Memang Boleh Jika Tidak Shalat Jumat? Buya Yahya Tegaskan Bahwa…

Buya Yahya ingatkan bahwa seorang Muslim yang meninggalkan shalat jumat tanpa udzur atau halangan akan dosa besar. Bagaimana jika masjid sangat jauh? Bolehkah laki-laki meninggalkan shalat jumat?
Selengkapnya
Viral