LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ketua Umum BPD HIPMI Maluku M. Azis Tunny
Sumber :
  • Istimewa

HIPMI Maluku Minta Pemerintahan Prabowo Bebaskan Mardani Maming, Tuntut Keadilan untuk Anak Muda

Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Inondesia membawa harapan baru dalam kasus Mardani H. Maming, yang mendapatkan ketidak adilan dalam kasus gratifikasi dan suap saat ia menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Kamis, 24 Oktober 2024 - 11:47 WIB

tvOnenews.com - Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Inondesia membawa harapan baru dalam kasus Mardani H. Maming, yang mendapatkan ketidak adilan dalam kasus gratifikasi dan suap saat ia menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Dalam kasus ini Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Kalimantan Selatan, telah memvonis Mardani H. Maming dengan pidana 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta. Mardani juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp110,6 miliar.

Padahal secara kajian sejumlah guru besar seperti, Prof. Dr, Topo Santoso, SH, MH, menilai putusan terhadap pengusaha Mardani H. Maming terdapat kekhilafan dari hakim, sehingga ia meminta agar terdakwa segera dibebaskan. 

Akademisi yang juga menjabat sebagai Tim Asistensi Penyusunan Rancangan UU Pemberantasan Tipikor dan RUU KUHP Nasional ini menyatakan ada beberapa hal yang menunjukkan kekeliruan hakim yang mengadili Mardani H. Maming.

Baca Juga :

“Putusan pengadilan atas Mardani H. Maming dengan jelas memperlihatkan kekhilafan atau kekeliruan nyata. Unsur menerima hadiah dari pasal yang didakwakan tidak terpenuhi karena perbuatan hukum dalam proses bisnis seperti fee, dividen, dan utang piutang, merupakan hubungan keperdataan yang tidak bisa ditarik dalam ranah pidana,” katanya.

Apalagi, ada putusan Pengadilan Niaga yang ditempuh dalam mekanisme sidang terbuka. Putusan itu menyatakan tidak terdapat kesepakatan diam-diam, karena itu tidak ada hubungan sebab akibat antara keputusan terdakwa selaku Bupati dengan penerimaan fee atau dividen.

“Sehingga tidak terdapat niat jahat (mens rea) pada perbuatan terdakwa. Dengan demikian, Mardani H. Maming harus dinyatakan,” kata akademisi yang juga menjadi pengajar pendidikan calon Hakim Tipikor di Mahkamah Agung ini.

Senada dengan itu, Guru Besar Hukum Administrasi Negara Universitas Diponegoro, Prof. Dr. Yos Johan Utama, SH, M.Hum juga menyampaikan desakan yang sama.

Profesor yang pernah menjabat sebagai Rektor Universitas Diponegoro periode 2019-2024, juga menyoroti kekhilafan dalam putusan pemidanaan tersebut. 

Ia menyatakan bahwa keputusan Mardani H. Maming selaku Bupati terkait pemindahan IUP dari aspek hukum administrasi adalah sah dan tidak pernah dinyatakan batal oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), yang merupakan pengadilan berwenang dalam ranah hukum administrasi.

Melihat Analisa kedua pesohor hukum ini, Ketua Umum BPD HIPMI Maluku M. Azis Tunny menyuarakan pentingnya keadilan bagi anak muda Indonesia, terutama dalam kasus hukum yang kontroversial seperti yang dialami Mardani H. Maming. Menurutnya, kasus ini menjadi cerminan pentingnya reformasi hukum yang berpihak pada generasi muda.

"Anak muda adalah aset bangsa. Mereka berhak mendapatkan keadilan yang sejati," tegas Ketua Umum HIPMI Maluku.

"Kasus Mardani H. Maming menunjukkan betapa mendesaknya reformasi hukum kita. Kami mendesak pemerintahan baru untuk memprioritaskan perlindungan hukum bagi anak muda dan memastikan setiap individu memiliki kesempatan yang sama untuk berkontribusi bagi negara,” tandasnya.(chm)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kesal kepada Ahmed Al Kaf, Netizen Timur Tengah Bikin Nazar demi Tegakkan Keadilan untuk Timnas Indonesia

Kesal kepada Ahmed Al Kaf, Netizen Timur Tengah Bikin Nazar demi Tegakkan Keadilan untuk Timnas Indonesia

Netizen Timur Tengah membuat nazar untuk Timnas Indonesia yang dirugikan oleh Ahmed Al Kaf dalam pertandingan melawan Bahrain di kualifikasi Piala Dunia 2026.
DPR Belum Umumkan Ketua Komisi XII, Eddy Soeparno: Kami Menunggu Golkar

DPR Belum Umumkan Ketua Komisi XII, Eddy Soeparno: Kami Menunggu Golkar

Anggota Komisi XII DPR Eddy Soeparno mengungkapkan alasan pimpinan DPR belum mengumumkan dan mengesahkan Ketua Komisi XII DPR.
Rupiah Menguat dari Dolar AS Hari Ini, Pengamat Prediksi Bakal Loyo Lagi

Rupiah Menguat dari Dolar AS Hari Ini, Pengamat Prediksi Bakal Loyo Lagi

Nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar AS ditutup menguat sebesar 43 poin menjadi Rp15.584 per dolar AS meski tidak ada sentimen yang memengaruhi
Geber Destinasi Wisata Ramah untuk Muslim, DPRD Surabaya Terus Upayakan Pembangunannya

Geber Destinasi Wisata Ramah untuk Muslim, DPRD Surabaya Terus Upayakan Pembangunannya

Anggota Komisi C DPRD Surabaya Achmad Nurdjayanto mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya dalam membuat destinasi wisata ramah untuk umat Muslim di Surabaya.
Wakil Ketua MPR Sebut 3 Hakim PN Surabaya Harus Dihukum Secara Adil

Wakil Ketua MPR Sebut 3 Hakim PN Surabaya Harus Dihukum Secara Adil

Wakil Ketua MPR, Eddy Soeparno, memberikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) atas penangkapan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya
Ryan Flamingo Kirim Isyarat Siap Gabung Timnas Indonesia, Kapan PSSI akan Gerak?

Ryan Flamingo Kirim Isyarat Siap Gabung Timnas Indonesia, Kapan PSSI akan Gerak?

Pemain keturunan Ryan Flamingo memberikan isyarat siap bergabung dengan Timnas Indonesia.
Trending
Zinedine Zidane Tolak Mentah-mentah Tawaran Jadi Pelatih Arab Saudi, Zidane: Jika Ada Media yang Menyebarkan Rumor...

Zinedine Zidane Tolak Mentah-mentah Tawaran Jadi Pelatih Arab Saudi, Zidane: Jika Ada Media yang Menyebarkan Rumor...

Rumor bahwa Zinedine Zidane akan bergabung dengan Arab Saudi jelang laga kontra Timnas Indonesia akhirnya terbantahkan. Sahabat dekat Zidane, mengungkapkan kalau
Timnas Indonesia U-17 Hampir Bernasib seperti Seniornya yang Dirugikan Wasit Timur Tengah saat Hadapi Bahrain

Timnas Indonesia U-17 Hampir Bernasib seperti Seniornya yang Dirugikan Wasit Timur Tengah saat Hadapi Bahrain

Timnas Indonesia U-17 hampir bernasib seperti seniornya yang menderita kerugian karena keputusan wasit asal Timur Tengah saat menghadapi Bahrain bulan ini.
Reaksi Media Kuwait usai Negaranya Dihajar Timnas Indonesia U-17 di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025, Singgung Matthew Baker sebagai Pemain...

Reaksi Media Kuwait usai Negaranya Dihajar Timnas Indonesia U-17 di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025, Singgung Matthew Baker sebagai Pemain...

Media Kuwait menyoroti kekalahan negaranya dari Timnas Indonesia U-17 di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025 hingga menyinggung bek andalan Garuda Asia, Matthew Baker.
AFC Dikabarkan Panggil Ahmed Al Kaf usai Gagalkan Kemenangan Timnas Indonesia atas Bahrain, Wasit Asal Oman Itu akan Diskors hingga Akhir Musim?

AFC Dikabarkan Panggil Ahmed Al Kaf usai Gagalkan Kemenangan Timnas Indonesia atas Bahrain, Wasit Asal Oman Itu akan Diskors hingga Akhir Musim?

Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) dikabarkan memanggil wasit Ahmed Al Kaf usai dinilai mengagalkan kemenangan Timnas Indonesia atas Bahrain pada laga putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia Grup C.
Shin Tae-yong Akhirnya Panggil Elkan Baggott Lagi? Timnas Indonesia Beri Kode Ini, Katanya...

Shin Tae-yong Akhirnya Panggil Elkan Baggott Lagi? Timnas Indonesia Beri Kode Ini, Katanya...

Timnas Indonesia memberikan kode bahwa Shin Tae-yong kemungkinan bakal memanggil Elkan Baggott lagi pada FIFA matchday November nanti karena hal ini, katanya...
Mathew Baker Sempat 'Dikerjai' Wasit Sebelum Cetak Gol Kemenangan Timnas Indonesia: Dikasari Pemain Kuwait tapi Tidak Pelanggaran

Mathew Baker Sempat 'Dikerjai' Wasit Sebelum Cetak Gol Kemenangan Timnas Indonesia: Dikasari Pemain Kuwait tapi Tidak Pelanggaran

Nama Mathew Baker jadi sorotan fans Timnas Indonesia U-17 lantaran cetak gol penentu kemenangan Garuda Asia atas Kuwait di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025.
Segini Biaya Naturalisasi Warga Negara Asing, Termasuk Pemain Timnas Indonesia Sesuai PNBP 2024

Segini Biaya Naturalisasi Warga Negara Asing, Termasuk Pemain Timnas Indonesia Sesuai PNBP 2024

Segini biaya naturalisasi warga negara asing, diantaranya adalah pemain Timnas Indonesia yang sesuai dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 2024 saat ini.
Selengkapnya
Viral