”Prinsip etika digital yang lain, berpikir kritis dan verifikasi informasi, gunakan bahasa yang santun, lindungi hak kekayaan intelektual (HAKI), bertanggung jawab atas konten, dan jaga keamanan data pribadi,” pungkas Bravo Turangan.
Menjadi pengguna digital yang bijak, kreatif dan inovatif, menurut dosen Universitas Dr. Soetomo Surabaya Meithiana Indrasari, harus meningkatkan kemampuan digital (digital skill) melalui literasi, keterampilan tools, kemampuan dasar analitik, dan optimalisasi Artificial Intelligence (AI).
”Pengguna digital juga harus mampu memahami kekurangan dan kelebihan setiap platform media sosial. Misalnya Facebook, Twitter (X), Instgram, TikTok, maupun YouTube. Dengan begitu mereka mampu memanfaarkan media sosial secara kreatif dan inovatif,” jelas Meihiana Indrasari.
Sementara dosen Univeritas Negeri Surabaya (Unesa) Eko Pamuji meminta pengguna media sosial untuk tidak asal posting, atau mengunggah di media sosial tanpa mempertimbangkan untung rugi.
”Tak perlu emosi, sakit hati, balas dendam, menghina, pencemaran nama baik, ujaran kebencian, dan penyebaran hoaks di media sosial karena dapat merugikan. Ingat ada UU ITE yang bisa menjadi bom waktu,” tegas Eko Pamuji.
Untuk diketahui, webinar seperti digelar di Kota Bitung, Sulut, ini merupakan bagian dari program Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD). GNLD digelar sebagai salah satu upaya untuk mempercepat transformasi digital di sektor pendidikan hingga kelompok masyarakat menuju Indonesia yang #MakinCakapDigital.
Load more