"Sudah dinyatakan P21 oleh kejaksaan dan 2 tersangka serta barang bukti juga sudah kami limpahkan ke Kejaksaan," jelasnya.
Sebelumnya, Polres Bogor Kota berhasil mengungkap kasus pencurian data Phising Cybercrime Indentity Thenft yang diduga melibatkan PT Indosat Ooredoo Hutchison.
Kasus tersebut diungkap di sebuah Ruko di Kelurahan Kayu Manis, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat.
Kapolres Bogor Kota Kombes, Bismo Teguh Prakoso mengemukakan perusahaan itu mencuri ribuan data KTP warga Bogor untuk mengejar target penjualan sim card pihak Indosat Ooredoo Hutchison.
Terungkapnya pencurian identitas berawal dari penangkapan sebanyak dua pelaku tindakan pencurian penyalahgunaan dari data pribadi milik orang lain tanpa izin.
Belakangan, keduanya diketahui bekerja di PT NTP dan menjabat kepala cabang dan operator. Masing-masing berinisial PMR dan L.
"Mereka mengerjakan permintaan dari PT Indosat Ooredoo Hutchison, dengan target mampu menjual 4.000 simcard. Indosat juga menargetkan PT Nusa Pro Telemedia Persada agar setiap bulan mampu menjual 4.000 sim card Indosat," ucap Bismo, Kamis (29/8/2024).
Load more