LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Todung Mulya Lubis
Sumber :
  • Istimewa

Todung Mulya Lubis, Aktivis HAM dan Anti-korupsi serta Pendiri ICW, Berpendapat Mardani H Maming Harus Dibebaskan

Aktivis hak asasi manusia senior, Todung Mulya Lubis, menyoroti terjadinya miscarriage of justice (peradilan sesat) dalam penanganan perkara korupsi atas nama Mardani H Maming, mantan Bupati Tanah Bumbu Kalimantan Selatan.

Jumat, 25 Oktober 2024 - 12:05 WIB

tvOnenews.com - Aktivis hak asasi manusia senior, Todung Mulya Lubis, menyoroti terjadinya miscarriage of justice (peradilan sesat) dalam penanganan perkara korupsi atas nama Mardani H Maming, mantan Bupati Tanah Bumbu Kalimantan Selatan periode 2010-2015 dan 2016-2018. Menurutnya, penjatuhan pidana terhadap Maming merupakan hal yang dipaksakan karena tidak didasarkan pada alat bukti yang memadai.
 
“Bentuk miscarriage of justice yang paling mencolok adalah tidak dipenuhinya hak atas fair trial. Hakim melakukan cherry picking terhadap alat bukti yang dihadirkan selama persidangan. Hakim lebih memilih untuk mempertimbangkan keterangan saksi yang tidak langsung (testimonium de auditu) karena hal itu sesuai dengan dakwaan penuntut umum, ketimbang mempertimbangkan alat bukti lain yang menyatakan hal sebaliknya. Sikap berat sebelah seperti ini jelas merupakan unfair trial. Jika alat bukti yang ada dilihat secara fair, sebenarnya dakwaan penuntut umum tidaklah terbukti” papar pendiri ICW yang akrab dipanggil Todung ini.
 
Todung juga menjelaskan bahwa hakim memaksakan konstruksi hukum dalam peristiwa-peristiwa hukum yang terjadi untuk dapat menyimpulkan terpenuhinya unsur dalam Pasal 12 huruf b Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah melalui Undang-Undang No. 20 Tahun 2001.
 
“Pemaksaan konstruksi hukum yang paling terlihat adalah menjadikan keuntungan dan pembagian hasil usaha sebagai pemberian hadiah.” Todung melanjutkan, “Dengan menyatakan bahwa keuntungan dari hasil usaha sama dengan pemberian hadiah, maka hakim sebenarnya sedang melakukan analogi. Padahal, analogi merupakan pelanggaran berat terhadap prinsip legalitas—yang merupakan prinsip paling mendasar dalam hukum pidana.”


 
“Korupsi memang masalah serius bagi bangsa ini. Namun tidak berarti penanganannya bisa dilakukan secara serampangan. Ketika ada miscarriage of justice dalam penanganan perkara—termasuk perkara korupsi—maka seharusnya terdakwa dinyatakan bebas. Untuk itu, langkah korektif menjadi suatu keniscayaan,” terang Todung yang juga adalah aktivis anti-korupsi. “Indonesia memang tidak mengenal langkah retrial seperti yang ada di Inggris. Namun keberadaan lembaga peninjauan kembali bisa menjadi opsi untuk melakukan koreksi ini. Secara spesifik dalam perkara Maming, saya berharap agar Mahkamah Agung dalam proses peninjauan kembali bisa benar-benar menyoroti miscarriage of justice yang terjadi, dan mengoreksinya. Untuk itu, saya akan menyiapkan sebuah amicus curiae berkenaan dengan perkara ini untuk saya kirimkan kepada Mahkamah Agung di pekan depan,” tutup Todung.(chm)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Klasemen Liga Voli Korea 2024-2025: Megawati Hangestri Cs Bawa Red Sparks Nyaris Gusur Hyundai Hillstate di Papan Atas

Klasemen Liga Voli Korea 2024-2025: Megawati Hangestri Cs Bawa Red Sparks Nyaris Gusur Hyundai Hillstate di Papan Atas

Update klasemen Liga Voli Korea 2024-2025, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan membawa Red Sparks nyaris gusur posisi Hyundai Hillstate di papan atas.
SPI Kementerian Pertanian Naik, Mentan Amran Bilang Begini saat Berbicara di KPK

SPI Kementerian Pertanian Naik, Mentan Amran Bilang Begini saat Berbicara di KPK

Kementerian Pertanian mendapatkan nilai 74,46 dalam SPI KPK. Nilai ini meningkat signifikan, padahal penilaian 2024 terkoreksi 10 poin akibat kasus tahun 2023.
Hasil Liga Voli Korea 2024-2025: Megawati Hangestri Tulang Punggung, Red Sparks Perpanjang Rekor usai Dramatis Pecundangi Hillstate

Hasil Liga Voli Korea 2024-2025: Megawati Hangestri Tulang Punggung, Red Sparks Perpanjang Rekor usai Dramatis Pecundangi Hillstate

Hasil Liga Voli Korea 2024-2025, di mana hari ini Megawati Hangestri mampu jadi tulang punggung usai Red Sparks pecundangi Hyundai Hillstate, Rabu (22/1/2025).
Soal Pemilik Pagar Laut di Tangerang, Titiek Soeharto Singgung Perusahaan Besar

Soal Pemilik Pagar Laut di Tangerang, Titiek Soeharto Singgung Perusahaan Besar

Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto meyakini pemilik pagar bambu di perairan Tangerang Banten adalah perusahaan besar. Ini katanya
Asisten Shin Tae-yong Ungkap Fakta, Marc Klok Langsung Diserang Netizen di Instagram: Pemain Problematik!

Asisten Shin Tae-yong Ungkap Fakta, Marc Klok Langsung Diserang Netizen di Instagram: Pemain Problematik!

Kim Jong-jin membantah kalau Shin Tae-yong adalah pelatih diktator kepada para pemainnya, seperti yang sempat dikatakan Marc Klok saat membela Timnas Indonesia.
Erick Thohir Jamin Harga Tiket Angkutan dan Tol Tidak Naik Saat Mudik Lebaran 2025

Erick Thohir Jamin Harga Tiket Angkutan dan Tol Tidak Naik Saat Mudik Lebaran 2025

"Kami pastikan tidak ada kenaikan harga tiket," kata Erick Thohir, Rabu (22/1/2025).
Trending
Marselino Ferdinan Memukau di Inggris, Bintang Timnas Indonesia Cetak 2 Gol dan Bantu Oxford United Menang Telak

Marselino Ferdinan Memukau di Inggris, Bintang Timnas Indonesia Cetak 2 Gol dan Bantu Oxford United Menang Telak

Bintang Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan tampil memukau di Liga Inggris dengan dua gol saat membantu Oxford United menang telak kontra Banbury United F.C.
Jay Idzes Kembali Catat Sejarah Membanggakan di Serie A, Jadi Pemain Timnas Indonesia Pertama yang Bisa...

Jay Idzes Kembali Catat Sejarah Membanggakan di Serie A, Jadi Pemain Timnas Indonesia Pertama yang Bisa...

Jay Idzes kembali mencatatkan sejarah membanggakan di Serie A dengan menjadi pemain Timnas Indonesia pertama yang raih hal ini. Apa itu? Simak selengkapnya.
Beda Nasib di Oxford United: Ole Romeny Jadi Pemanis Bangku Cadangan, Marselino Ferdinan Cetak Dua Gol

Beda Nasib di Oxford United: Ole Romeny Jadi Pemanis Bangku Cadangan, Marselino Ferdinan Cetak Dua Gol

Oxford United kembali unjuk gigi dalam ajang Championship melawan Luton pada Rabu (22/1/2025) dini hari WIB. 
Akhirnya Terungkap, Ini Alasan Shin Tae-yong Belum Tanda Tangani Surat Pemecatan dari PSSI: Masih Negosiasi untuk...

Akhirnya Terungkap, Ini Alasan Shin Tae-yong Belum Tanda Tangani Surat Pemecatan dari PSSI: Masih Negosiasi untuk...

"Yang saya tahu, Shin Tae-yong belum menandatangani surat (pemecatan) dari PSSI sampai sekarang. Dan saya sangat yakin itu kebenarannya," kata Kim Jong Jin.
Pecah! Dua Gol Marselino Ferdinan Antar Oxford United Menang, Jauh-jauh Hari Roberto Mancini Sudah Bilang Kalau Dia…

Pecah! Dua Gol Marselino Ferdinan Antar Oxford United Menang, Jauh-jauh Hari Roberto Mancini Sudah Bilang Kalau Dia…

Marselino Ferdinan mencetak dua gol untuk Oxford United dalam kemenangan 6-0 atas Banbury United. Roberto Mancini sebelumnya pernah bilang begini soal...
Top 3 Sport: Ko Hee-jin Dapat Kritikan, Megawati Hangestri Ingin Peran Lain, Curhatan Mega Soal Kehidupan di Korea

Top 3 Sport: Ko Hee-jin Dapat Kritikan, Megawati Hangestri Ingin Peran Lain, Curhatan Mega Soal Kehidupan di Korea

Rangkuman artikel terpopuler dari tvOnenews.com sepanjang hari Selasa (21/1/2025). Berita seputar kiprah Megawati Hangestri di Red Sparks paling banyak dibaca.
Ramalan Denny Darko Terbukti? Usai Shin Tae-yong Dipecat PSSI, Nasib Timnas Indonesia Malah Akan…

Ramalan Denny Darko Terbukti? Usai Shin Tae-yong Dipecat PSSI, Nasib Timnas Indonesia Malah Akan…

Prediksi Denny Darko tentang Shin Tae-yong dan nasib Timnas Indonesia mulai terbukti? Pergantian pelatih ke Patrick Kluivert menuju Piala Dunia 2026 akan...
Selengkapnya
Viral