LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Akademisi Departemen Hukum Administrasi Negara dan Departemen Hukum Bisnis Universitas Gadjah Mada, Dr Hendry Julian Noor S.H.
Sumber :
  • Istimewa

Setelah Unpad dan UII, Suara Pembebasan Mardani H Maming Muncul di UGM

Penegakan hukum tindak pidana korupsi di Indonesia kembali menjadi sorotan publik menyusul putusan dalam kasus Mardani Maming, mantan Bupati Tanah Bumbu. 

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 14:07 WIB

tvOnenews.com - Penegakan hukum tindak pidana korupsi di Indonesia kembali menjadi sorotan publik menyusul putusan dalam kasus Mardani Maming, mantan Bupati Tanah Bumbu. 

Para ahli hukum menilai bahwa putusan tersebut mencerminkan adanya kecenderungan “presumption of corruption” atau praduga korupsi yang berlebihan dalam sistem peradilan Indonesia.

Mardani Maming divonis bersalah atas dugaan suap terkait izin usaha pertambangan. Namun, sejumlah pakar hukum meragukan dasar hukum dari putusan tersebut. 

Beberapa guru besar hukum dan akademisi hukum mulai dari kampus ternama seperti, Universitas Padjadjaran serta universitas Islam Indonesia sudah lugas menyatakan ada kekeliruan dalam putusan tersebut.

Baca Juga :

Dukungan terkait kasus ini juga datang dari Akademisi Departemen Hukum Administrasi Negara dan Departemen Hukum Bisnis Universitas Gadjah Mada, Dr Hendry Julian Noor S.H., M.Kn dan tim Hukum UGM berpendapat bahwa bukti-bukti yang diajukan oleh jaksa penuntut umum tidak cukup kuat untuk membuktikan adanya unsur pidana korupsi.

Salah satu poin penting yang dikritisinya adalah penerapan Pasal 12 huruf b Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). 

Ia berpendapat bahwa tindakan Mardani Maming masih berada dalam koridor kewenangannya sebagai kepala daerah dan tidak melanggar prosedur yang berlaku.

"Putusan ini mengkhawatirkan karena mengaburkan batas antara tindakan yang bersifat administratif dengan tindak pidana korupsi," ujarnya saat memberi keterangan ahli terkait kekeliruan dan kekhilafan yang nyata hakim dalam mengadili perkara Mardani H Maming.

"Terdapat kecenderungan untuk menjerat setiap pejabat publik dengan tuduhan korupsi, tanpa memperhatikan secara cermat unsur-unsur pidananya," sambungnya.

Ancaman terhadap Prinsip Hukum

Keterangan ahli lain, juga menyoroti potensi pelanggaran terhadap prinsip hukum yang berlaku, seperti asas praduga tidak bersalah.

 "Dalam kasus ini, tampaknya berlaku prinsip praduga bersalah. Beban pembuktian seolah-olah dibalik, di mana terdakwa harus membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah," kata Karina Dwi Nugrahati Putri.

Kondisi ini, menurut para ahli, merupakan dampak negatif dari upaya pemerintah memberantas korupsi secara agresif tanpa didukung oleh sistem pengawasan yang memadai.

"Kebijakan politik yang terlalu fokus pada penindakan tanpa memperhatikan aspek hukum dan keadilan dapat berujung pada kesalahan penuntutan," tegasnya. 

Catatan terhadap kekeliruan ini juga muncul dati Akademisi Anti-Korupsi Universitas Padjadjaran (Unpad) bersepakat desak pembebasan Mardani H Maming demi kembalikan martabat hukum Indonesia.

Desakan itu muncul dari pernyataan sikap yang disampaikan akademisi Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, Bandung.

Tim Anotasi Fakultas Hukum Unpad mempresentasikan kajian mengenai kasus yang menimpa Mardani H Maming di Auditorium Program Pascasarjana, Fakultas Hukum, Universitas Padajaran, Bandung., Jumat (18/10/2024).

Para akademisi yang mempresentasikan anotasi itu adalah Dr. Sigid Suseno,S.H,M.Hum,  Dr. Somawijaya, S.H.,M.H,  Dr. Elis Rusmiati, S.H.,M.H, Dr. Erika Magdalena Chandra, S.H.,M.H, Budi Arta Atmaja, S.H.,M.H, dan Septo Ahady Atmasasmita, S.H,L.L.

Pendapat serupa juga muncul dari Akademisi Anti-Korupsi Universitas Islam Indonesia (UII) mendesak agar Mardani H Maming segera dibebaskan. 

Desakan itu mencuat setelah adanya eksaminasi putusan hakim dan temuan adanya kekhilafan dan kesalahan hakim saat memberikan vonis.

Pengajar Hukum Pidana di Fakultas Hukum UII, Dr Mahrus Ali, menyampaikan itu melalui rilis pada Selasa (22/10/2024). Menurutnya, Mardani H Maming tidak melanggar semua pasal yang dituduhkan sehingga harus dibebaskan demi hukum dan keadilan.(chm)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Digembleng di Akmil Magelang, Abdul Mu'ti Lontarkan Curhatan

Digembleng di Akmil Magelang, Abdul Mu'ti Lontarkan Curhatan

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti lontrakan curhatan soal acara pembekalan atau retreat yang berlangsung di Akademi Militer,
Ari Lasso Resmi Bercerai, Ahmad Dhani Beri Komentar Lucu

Ari Lasso Resmi Bercerai, Ahmad Dhani Beri Komentar Lucu

Musikus dan politikus Ahmad Dhani tak ketinggalan memberi komentar setelah sahabatnya, Ari Lasso, mengumumkan kabar perceraiannya dari Vita Dessy.
Lirik Lagu History - One Direction, Menjadi Lagu Terakhir yang Dirilis Sebelum Boy Band Asal Inggris Ini Hiatus

Lirik Lagu History - One Direction, Menjadi Lagu Terakhir yang Dirilis Sebelum Boy Band Asal Inggris Ini Hiatus

History menjadi lagu penuh makna untuk para penggemar One Direction, karena menjadi lagu terakhir yang dirilis sebelum akhirnya memutuskan untuk hiatus.
Buron 2 Tahun dari Kasus Penipuan! Selebgram Naura Ditangkap di Jepang

Buron 2 Tahun dari Kasus Penipuan! Selebgram Naura Ditangkap di Jepang

Selebgram Alnaura Karima Pramesti, yang dikenal sebagai Naura (32), akhirnya berhasil diringkus di Jepang setelah buron selama dua tahun. 
Cerita Taufik Hidayat Soal Pembekalan Kabinet Merah Putih: Prabowo Tak Beda-bedakan Partai

Cerita Taufik Hidayat Soal Pembekalan Kabinet Merah Putih: Prabowo Tak Beda-bedakan Partai

Wamenpora Taufik Hidayat menceritakan bagaimana pengalamannya mengikuti pembekalan atau retreat Kabinet Merah Putih di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah.
PDIP Cium Mobilisasi Kepala Desa dan ASN di Kampanye Pilkada Jawa Tengah

PDIP Cium Mobilisasi Kepala Desa dan ASN di Kampanye Pilkada Jawa Tengah

PDIP mengklaim telah menemukan dugaan pelanggaran berupa mobilisasi kepala desa dan ASN berkaitan kampanye Pilkada Jawa Tengah.
Trending
Masuk Klasemen Runner-up Terbaik, Begini Hitung-hitungan Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Putaran Final Piala Asia U-17 2025

Masuk Klasemen Runner-up Terbaik, Begini Hitung-hitungan Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Putaran Final Piala Asia U-17 2025

Timnas Indonesia U-17 asuhan Nova Arianto akan menghadapi Australia pada pertandingan terakhir Grup G Kualifikasi Piala Asia U-17 2025, Minggu (27/10/2024).
Betapa Kagetnya Media Malaysia Lihat Timnas Indonesia U17 Hajar Kepulauan Mariana Utara, Skuad Nova Arianto Itu...

Betapa Kagetnya Media Malaysia Lihat Timnas Indonesia U17 Hajar Kepulauan Mariana Utara, Skuad Nova Arianto Itu...

Media Malaysia komentari hasil pertandingan Timnas Indonesia U17 menghadapi Kepulauan Mariana Utara, Skuad Nova Arianto berhasil menang telak dengan skor 10-0.
Legenda Voli Korea sampai Beri Komentar Seperti Ini saat Tahu Megawati Hangestri akan Hengkang dari Red Sparks, Katanya Sangat Prihatin Terhadap...

Legenda Voli Korea sampai Beri Komentar Seperti Ini saat Tahu Megawati Hangestri akan Hengkang dari Red Sparks, Katanya Sangat Prihatin Terhadap...

Megawati Hangestri sampai dikomen begini oleh legenda voli Korea saat ia dirumorkan akan meninggalkan Korea dan hengkang dari Red Sparks. Katanya sayang...
Saking Sayangnya Vanja Bukilic terhadap Megawati Hangestri, Pevoli Red Sparks Itu Sampai Tunjukkan Love Language yang Tak Biasa kepada Megatron

Saking Sayangnya Vanja Bukilic terhadap Megawati Hangestri, Pevoli Red Sparks Itu Sampai Tunjukkan Love Language yang Tak Biasa kepada Megatron

Meski baru gabung Red Sparks, namun Vanja Bukilic tak malu menunjukkan rasa sayangnya terhadap Megawati Hangestri bahkan sampai punya love language sendiri.
Kans ASEAN untuk Bersaing di Kualifikasi Piala Asia U-17 Semakin Sulit, Timnas Indonesia U-17 Bahkan ...

Kans ASEAN untuk Bersaing di Kualifikasi Piala Asia U-17 Semakin Sulit, Timnas Indonesia U-17 Bahkan ...

Hanya tersisa Thailand dan Timnas Indonesia U-17 yang masih memiliki kans untuk bertahan demi lolos ke Piala Asia U-17 2025. 
Hina Lagu Kebangsaan Indonesia, Selebgram Bahrain Datang ke Indonesia Malah Diberi Respons Menohok Netizen

Hina Lagu Kebangsaan Indonesia, Selebgram Bahrain Datang ke Indonesia Malah Diberi Respons Menohok Netizen

Selebgram asal Bahrain, Noaimi menjadi perhatian netizen Indonesia usai mengejek Timnas Indonesia dan juga menghina lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Peringatan Keras Erick Thohir untuk Shin Tae-yong, Ketua Umum PSSI Sampai Singgung Pemecatan Pelatih...

Peringatan Keras Erick Thohir untuk Shin Tae-yong, Ketua Umum PSSI Sampai Singgung Pemecatan Pelatih...

Erick Thohir berikan peringatan keras kepada Shin Tae-yong untuk mematangkan tim dan taktik di sisa laga Kualifikasi Piala Dunia 2026. Sampai singgu pelatih..
Selengkapnya
Viral