ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Akademisi Departemen Hukum Administrasi Negara dan Departemen Hukum Bisnis Universitas Gadjah Mada, Dr Hendry Julian Noor S.H.
Sumber :
  • Istimewa

Setelah Unpad dan UII, Suara Pembebasan Mardani H Maming Muncul di UGM

Penegakan hukum tindak pidana korupsi di Indonesia kembali menjadi sorotan publik menyusul putusan dalam kasus Mardani Maming, mantan Bupati Tanah Bumbu. 

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 14:07 WIB

tvOnenews.com - Penegakan hukum tindak pidana korupsi di Indonesia kembali menjadi sorotan publik menyusul putusan dalam kasus Mardani Maming, mantan Bupati Tanah Bumbu. 

Para ahli hukum menilai bahwa putusan tersebut mencerminkan adanya kecenderungan “presumption of corruption” atau praduga korupsi yang berlebihan dalam sistem peradilan Indonesia.

Mardani Maming divonis bersalah atas dugaan suap terkait izin usaha pertambangan. Namun, sejumlah pakar hukum meragukan dasar hukum dari putusan tersebut. 

Beberapa guru besar hukum dan akademisi hukum mulai dari kampus ternama seperti, Universitas Padjadjaran serta universitas Islam Indonesia sudah lugas menyatakan ada kekeliruan dalam putusan tersebut.

Dukungan terkait kasus ini juga datang dari Akademisi Departemen Hukum Administrasi Negara dan Departemen Hukum Bisnis Universitas Gadjah Mada, Dr Hendry Julian Noor S.H., M.Kn dan tim Hukum UGM berpendapat bahwa bukti-bukti yang diajukan oleh jaksa penuntut umum tidak cukup kuat untuk membuktikan adanya unsur pidana korupsi.

Baca Juga

Salah satu poin penting yang dikritisinya adalah penerapan Pasal 12 huruf b Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). 

Ia berpendapat bahwa tindakan Mardani Maming masih berada dalam koridor kewenangannya sebagai kepala daerah dan tidak melanggar prosedur yang berlaku.

"Putusan ini mengkhawatirkan karena mengaburkan batas antara tindakan yang bersifat administratif dengan tindak pidana korupsi," ujarnya saat memberi keterangan ahli terkait kekeliruan dan kekhilafan yang nyata hakim dalam mengadili perkara Mardani H Maming.

"Terdapat kecenderungan untuk menjerat setiap pejabat publik dengan tuduhan korupsi, tanpa memperhatikan secara cermat unsur-unsur pidananya," sambungnya.

Ancaman terhadap Prinsip Hukum

Keterangan ahli lain, juga menyoroti potensi pelanggaran terhadap prinsip hukum yang berlaku, seperti asas praduga tidak bersalah.

 "Dalam kasus ini, tampaknya berlaku prinsip praduga bersalah. Beban pembuktian seolah-olah dibalik, di mana terdakwa harus membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah," kata Karina Dwi Nugrahati Putri.

Kondisi ini, menurut para ahli, merupakan dampak negatif dari upaya pemerintah memberantas korupsi secara agresif tanpa didukung oleh sistem pengawasan yang memadai.

"Kebijakan politik yang terlalu fokus pada penindakan tanpa memperhatikan aspek hukum dan keadilan dapat berujung pada kesalahan penuntutan," tegasnya. 

Catatan terhadap kekeliruan ini juga muncul dati Akademisi Anti-Korupsi Universitas Padjadjaran (Unpad) bersepakat desak pembebasan Mardani H Maming demi kembalikan martabat hukum Indonesia.

Desakan itu muncul dari pernyataan sikap yang disampaikan akademisi Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, Bandung.tvonenews

Tim Anotasi Fakultas Hukum Unpad mempresentasikan kajian mengenai kasus yang menimpa Mardani H Maming di Auditorium Program Pascasarjana, Fakultas Hukum, Universitas Padajaran, Bandung., Jumat (18/10/2024).

Para akademisi yang mempresentasikan anotasi itu adalah Dr. Sigid Suseno,S.H,M.Hum,  Dr. Somawijaya, S.H.,M.H,  Dr. Elis Rusmiati, S.H.,M.H, Dr. Erika Magdalena Chandra, S.H.,M.H, Budi Arta Atmaja, S.H.,M.H, dan Septo Ahady Atmasasmita, S.H,L.L.

Pendapat serupa juga muncul dari Akademisi Anti-Korupsi Universitas Islam Indonesia (UII) mendesak agar Mardani H Maming segera dibebaskan. 

Desakan itu mencuat setelah adanya eksaminasi putusan hakim dan temuan adanya kekhilafan dan kesalahan hakim saat memberikan vonis.

Pengajar Hukum Pidana di Fakultas Hukum UII, Dr Mahrus Ali, menyampaikan itu melalui rilis pada Selasa (22/10/2024). Menurutnya, Mardani H Maming tidak melanggar semua pasal yang dituduhkan sehingga harus dibebaskan demi hukum dan keadilan.(chm)

Temukan semua yang Anda butuhkan berkaitan ramadhan! Jadwal puasa, artikel, video, serta hadis & ayat harian

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Bukti Timnas Indonesia di Tangan Patrick Kluivert Bakal Bersinar, Mees Hilgers: Kami Sebagai Satu Tim...

Bukti Timnas Indonesia di Tangan Patrick Kluivert Bakal Bersinar, Mees Hilgers: Kami Sebagai Satu Tim...

Pemain Timnas Indonesia Mees Hilgers menilai sosok pelatih Patrick Kluivert bisa membawa skuad Garuda bersinar, terutama saat laga kualifikasi Piala Dunia 2026
FIFA Sahkan Trio Pemain Naturalisasi Anyar Timnas Indonesia, 3 Pemain Ini Berpotensi Dicoret Patrick Kluivert

FIFA Sahkan Trio Pemain Naturalisasi Anyar Timnas Indonesia, 3 Pemain Ini Berpotensi Dicoret Patrick Kluivert

Emil Audero, Dean James dan Joey Pelupessy resmi berpindah federasi dari FIGC (Italia) dan KNVB (Belanda) menjadi di bawah PSSI sehingga legal membela Timnas Indonesia. 
Patrick Kluivert Diharap Tak Ulangi Kesalahan Shin Tae-yong, Legenda Timnas Indonesia Beri Saran Mahal untuk Hadapi Australia

Patrick Kluivert Diharap Tak Ulangi Kesalahan Shin Tae-yong, Legenda Timnas Indonesia Beri Saran Mahal untuk Hadapi Australia

Legenda Timnas Indonesia memberi saran mahal untuk Patrick Kluivert jelang Timnas Indonesia menghadapi Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026. Apa itu?
5 Zodiak Beruntung dalam Karier, Cinta, dan Keuangan pada 15 Maret 2025: Leo Ada Peluang Promosi, Aquarius Dapat Uang Tak Terduga?

5 Zodiak Beruntung dalam Karier, Cinta, dan Keuangan pada 15 Maret 2025: Leo Ada Peluang Promosi, Aquarius Dapat Uang Tak Terduga?

Berikut 5 zodiak yang diprediksi akan beruntung pada Sabtu, 15 Maret 2025: Leo ada peluang promosi di tempat kerja, Aquarius berpeluang dapat uang tak terduga.
Terungkap Rumah Ridwan Kamil Jadi yang Pertama Digeledah KPK dalam Kasus Bank BJB, Ternyata Ini Alasannya

Terungkap Rumah Ridwan Kamil Jadi yang Pertama Digeledah KPK dalam Kasus Bank BJB, Ternyata Ini Alasannya

KPK telah melakukan penggeledahan terhadap rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Senin (10/3/2025) lalu. Ternyata ini alasan KPK pertama kali...
Bule Muslim Asal Belanda Tantang Skill Pemain Timnas Indonesia Rafael Struick, Hingga Pamer ini ke El Klemer

Bule Muslim Asal Belanda Tantang Skill Pemain Timnas Indonesia Rafael Struick, Hingga Pamer ini ke El Klemer

Bule Muslim asal Belanda, Mohamed Rashid merupakan YouTuber dikenal sebutan "Chatmo" menantang pemain Timnas Indonesia, Rafael Struick melihatkan skill-nya.
Trending
Resmi! Daftar Terbaru Skuad Timnas Indonesia Pilihan Patrick Kluivert untuk Laga Lawan Australia dan Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Resmi! Daftar Terbaru Skuad Timnas Indonesia Pilihan Patrick Kluivert untuk Laga Lawan Australia dan Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Daftar terbaru skuad Timnas Indonesia untuk menghadapi Australia dan Bahrain di ronde ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Warga Belanda Sinis dengan Mees Hilgers usai Ungkap Mimpi Bawa Timnas Indonesia Juara Piala Dunia, Tak Disangka sampai Disebut…

Warga Belanda Sinis dengan Mees Hilgers usai Ungkap Mimpi Bawa Timnas Indonesia Juara Piala Dunia, Tak Disangka sampai Disebut…

Warga Belanda sinis dengan mimpi Mees Hilgers yang ingin menjadi juara Piala Dunia bersama Timnas Indonesia.
Kevin Diks Langsung Dimainkan Copenhagen saat Melawat ke Chelsea, Suporter Timnas Indonesia Bisa Tenang

Kevin Diks Langsung Dimainkan Copenhagen saat Melawat ke Chelsea, Suporter Timnas Indonesia Bisa Tenang

Pemain Timnas Indonesia Kevin Diks dimainkan langsung sejak babak pertama saat Copenhagen melawat ke kandang Chelsea pada UEFA Conference League, Jumat (14/3/2025) dini hari WIB.
Media Italia Berbondong-bondong Beri Sorotan kepada Timnas Indonesia Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Ternyata karena …

Media Italia Berbondong-bondong Beri Sorotan kepada Timnas Indonesia Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Ternyata karena …

Media Italia Berbondong-bondong beri sorotan kepada Timnas Indonesia jelang laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 lawan Australia dan Bahrain. Ada apa? Baca ini!
Kondisi Fisik Pemain Timnas Indonesia U-17, Nova Arianto Sorot Evandra Florista

Kondisi Fisik Pemain Timnas Indonesia U-17, Nova Arianto Sorot Evandra Florista

Pelatih timnas Indonesia U-17, Nova Arianto, menilai kondisi fisik para pemain asuhannya sudah sesuai ekspektasi.
4 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Ini Layak Dicoret Patrick Kluivert Saat Lawan Australia dan Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026

4 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Ini Layak Dicoret Patrick Kluivert Saat Lawan Australia dan Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Sebanyak empat pemain naturalisasi Timnas Indonesia ini layak dicoret Patrick Kluivert saat menghadapi Australia dan Bahrain ronde ketiga Kualifkasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Link Video Guru dan Siswi SMK di Karawang Viral di Media Sosial, Keduanya Mesra-mesraan di dalam Kelas Kosong...

Link Video Guru dan Siswi SMK di Karawang Viral di Media Sosial, Keduanya Mesra-mesraan di dalam Kelas Kosong...

Jagat maya kembali dihebohkan dengan beredarnya sebuah video kemesraan diduga seorang oknum guru dengan muridnya, siswi SMK di Karawang, Jawa Barat di medsos.
Selengkapnya
Viral