“Oleh karenanya, klien kami telah mengadukan hal tersebut ke Mahkamah Agung agar dilakukan pemeriksaan dan/atau investigasi terhadap seluruh Majelis Hakim yang mengadili Victor S Bachtiar, Indra Ari Murto, Riansyah, sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku,” ujar dia.
Dia berharap Kejagung dapat membuka seterang-terangnya terkait tindak pidana gratifikasi oleh Hakim Mangapul maupun Heru Hanindyo. Korps Adhyaksa juga diharapkan dapat memeriksa dan memanggil pihak-pihak yang diduga kuat berhubungan dengan Mangapul.
Load more