“Kita minta segera ditindaklanjuti laporan tersebut,” ujar Jecky.
Disisi lain, Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Eko Sugianto mengatakan, dirinya belum melihat langsung dua laporan yang diberikan masyarakat tersebut.
“Yang jelas, kita lihat dulu, apa yang menjadi laporannya,” ungkap Eko.
Sementara itu, Tim Hukum Helmi-Mian, Agustam Rahman mengatakan, laporan masyarakat ke Bawaslu soal dugaan pembagian minyak goreng oleh pasangan Calon Gubernur dan Wagub Bengkulu nomor urut 1, siap dihadapi.
“Sampai sekarang Paslon kami baik Pak Mian maupun Pak Helmi belum pernah bagi-bagi minyak goreng secara langsung ke masyarakat. Beda dengan Rohidin yang langsung bagi-bagi duit ke masyarakat,” ujar Agustam.
Namun demikian, Agustam mengatakan, pihaknya belum bisa berkomentar terlalu banyak soal dugaan pembagian minyak goreng oleh pasangan Calon Gubernur dan Wagub Bengkulu nomor urut 1. Sebab, pihaknya belum mengetahui secara langsung materi laporan yang diberikan.
“Kami belum bisa berkomentar banyak. Sebab kami belum tau materi yang dilaporkan,” terangnya.
Load more