Kemudian, soal laporan kampanye menggunakan lokasi fasilitas negara. Menurut Agustam, pemakaian lapangan PLN yang masuk kategori objek vital di Lebong biasanya ada sewa tempat.
“Tapi kita harus tau dulu bagian mana aset PLN itu yang disebut objek vital,” tandasnya.(chm)
Load more