< p> Jakarta, tvOnenews.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau MAKI meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) mengawasi peninjauan kembali (PK) terpidana izin korupsi usaha pertambangan (IUP) Mardani Maming.
Koordiantor MAKI Boyamin Saiman khawatir PK Mardani Maming diwarnai suap. Dia berkaca pada kasasi Gregorius Ronald Tannur.
Sebelumnya, Eks pejabat MA Zarof Ricar (ZR) ditangkap Kejaksaan Agung terkait kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Dia diduga menerima suap sebagai makelar perkara nyaris Rp1 triliun.
Load more