Hal tersebut juga diamini oleh Mendagri Tito, menurutnya upaya pemerintah untuk menggratiskan biaya sewa merupakan arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Tito menyebut, kebijakan ini diprioritaskan untuk rakyat kelas bawah yang berpenghasilan rendah.
"Arahan Bapak Presiden sudah sangat jelas, prioritas utama adalah kepada rakyat yang low class, yang mereka tidak punya rumah, itu nomor satu. Misalnya pada rusun ini, nanti yang tanggung jawab adalah Dirut Pasar Jaya dibantu Bapak Wali Kota untuk meyakinkan bahwa unit-unit ini diisi oleh warga berkriteria tadi," ujarnya.
Diharapkan, kebijakan ini dapat tepat sasaran. Pemprov DKI Jakarta akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kebijakan ini sehingga dapat mencegah potensi unit rusun gratis tersebut disewakan kembali kepada orang lain. (chm)
Load more