Jakarta, tvOnenews.com - Yayasan Supremasi Keadilan Aceh (SaKA) meminta Polda Aceh segera mempublikasikan foto dan identitas delapan Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga terlibat dalam Tindak Pidana Perdagangan Manusia di Labuhan Haji, Kabupaten Aceh Selatan.
"Dalam penerbitan DPO yang diedarkan ke publik perlu dilengkapi dengan foto dan identitasnya, agar masyarakat dapat mengidentifikasi dan melaporkannya ke polisi,” ujar Ketua SaKA Miswar di Blangpidie, Senin (28/10/2024).
Miswar menilai kasus dugaan tindak pidana perdagangan manusia tidak boleh dibiarkan, sehingga perlu adanya tindakan tegas dari polisi untuk menghentikan praktek tersebut.
"Ini kasus besar, kasus perbudakan modern. Jaringan penyelundupan imigran ilegal ini harus dihentikan," katanya.
Miswar menyebut pentingnya peran masyarakat dalam membantu penegakan hukum di Tanah Air. Apabila melihat orang-orang mencurigakan yang sengaja dalam penyeludupan, segerakan lapor ke aparat penegak hukum.
“Masyarakat harus proaktif dalam melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan perdagangan manusia. Dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dan aparat penegak hukum, kita bisa menghentikan praktik keji ini,” ujarnya.
Sebelumnya, Polda Aceh telah menetapkan delapan terduga pelaku penyelundupan imigran etnis Rohingya di Kabupaten Aceh Selatan masuk dalam DPO.
Load more