LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Fakultas Hukum Undip menerbitkan anotasi yang menyoroti kekhilafan majelis hakim dalam putusan terhadap mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming.
Sumber :
  • Istimewa

Fakultas Hukum Undip Menggugat, Suara Pembebasan Mardani H Maming Makin Mengaung

Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) menerbitkan anotasi yang menyoroti kekhilafan majelis hakim dalam putusan terhadap mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming.

Rabu, 30 Oktober 2024 - 14:15 WIB

“Fakta yuridis menunjukkan bukti bahwa Mardani H. Maming selaku Bupati dan sekaligus pejabat tata usaha negara mempunyai kewenangan atributif menerbitkan IUP dan IUPK sebagaimana diatur dalam pasal 37 ayat 1 undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan, mineral dan batubara,” ungkap Guru Besar Hukum Administrasi Negara, Prof. Yos Johan Utama, S.H., M.Hum.

Yos melanjutkan tim anotasi juga menemukan, semua transaksi berasal dari perjanjian yang sah dan legal antara pihak-pihak yang terlibat, serta tidak pernah dibatalkan. “Sehingga tidak dapat disimpulkan sebagai tindakan penyuapan,” tegasnya.

Prof. Yunato menambahkan anotasi dari Fakultas Hukum Undip ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan penting dalam proses hukum yang sedang berjalan, sekaligus memberikan perspektif yang berbeda tentang kasus ini. 

“Majelis hakim pidana diduga khilaf atau keliru karena tidak berwenang atau tidak mempunyai kompetensi untuk menguji keputusan administrasi yang dilakukan terpidana dan kemudian menyatakan adanya pelanggaran administrasi. Pengadilan yang berwenang atau memiliki kompetensi untuk menguji dan memeriksa serta memutus keputusan organisasi adalah pengadilan tata usaha negara,” tegas Yunanto.

Baca Juga :

Fakultas Hukum Undip menerbitkan anotasi yang menyoroti kekhilafan majelis hakim dalam putusan terhadap mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming.

Sebelumnya para akademisi dan pakar hukum dari UI, UGM, dan UII mendesak agar Mardani H Maming segera dibebaskan. Desakan itu mencuat setelah adanya eksaminasi putusan hakim dan temuan adanya kekhilafan dan kesalahan hakim saat memberikan vonis.

Pengajar Hukum Pidana di Fakultas Hukum UII, Dr Mahrus Ali, mengatakan Mardani tidak melanggar semua pasal yang dituduhkan sehingga harus dibebaskan demi hukum dan keadilan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Eks Wonderkid Timnas Indonesia Maldini Pali Mendadak Muncul di Publik Setelah Dua Tahun Menghilang, Begini Kabar Terkininya

Eks Wonderkid Timnas Indonesia Maldini Pali Mendadak Muncul di Publik Setelah Dua Tahun Menghilang, Begini Kabar Terkininya

Mantan wonderkid Timnas Indonesia, Maldini Pali, yang pada saat ini berusia 29 tahun, mendadak muncul lagi di hadapan publik setelah dua tahun menghilang.
Menteri Ara Marah ke Pegawainya! Gegara Surat Penting Terlambat

Menteri Ara Marah ke Pegawainya! Gegara Surat Penting Terlambat

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, yang akrab disapa Ara, meledak dalam rapat internal pada Senin (28/10/2024). 
Update Kasus Temuan Mayat Wanita Tanpa Kepala di Jakarta Utara, Polisi Buru Pelaku Lewat Rekaman CCTV

Update Kasus Temuan Mayat Wanita Tanpa Kepala di Jakarta Utara, Polisi Buru Pelaku Lewat Rekaman CCTV

Kasus penemuan mayat wanita tanpa kepala yang mengambang di Danau Muara Baru, Jakarta Utara akhirnya menemukan titik terang.
Lebih Dari 1,5 Juta Lembar Surat Suara Pilgub Jateng Tiba di Gudang Penyimpanan KPU Brebes

Lebih Dari 1,5 Juta Lembar Surat Suara Pilgub Jateng Tiba di Gudang Penyimpanan KPU Brebes

Dengan menggunakan truk kontainer, sebanyak 1.560.000 lembar kertas surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah telah tiba di gudang penyimpanan milik KPU Brebes.
Keuangan Sritex Berdarah-darah, DPR Fokus Selamatkan Pekerja dari Badai PHK

Keuangan Sritex Berdarah-darah, DPR Fokus Selamatkan Pekerja dari Badai PHK

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menegaskan bahwa pihaknya akan memprioritaskan upaya menyelamatkan para pekerja yang terdampak PHK
Berkunjung ke Sumatera Barat, Menbud Fadli Zon Resmikan Museum Sastra dan Rumah Puisi Taufiq Ismail

Berkunjung ke Sumatera Barat, Menbud Fadli Zon Resmikan Museum Sastra dan Rumah Puisi Taufiq Ismail

Menbud Fadli Zon didampingi Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha, Plt. Gubernur Sumbar Audy Joinaldi dan beberapa tokoh sastra nasional dalam acara tersebut
Trending
FIFA Tak Restui Pemain Keturunan Ini Bela Timnas Indonesia Sekalipun Sudah Dinaturalisasi, Ini Alasannya

FIFA Tak Restui Pemain Keturunan Ini Bela Timnas Indonesia Sekalipun Sudah Dinaturalisasi, Ini Alasannya

Ryan Flamingo, bek tengah PSV Eindhoven, diperkirakan tak akan dinaturalisasi untuk membela Timnas Indonesia karena syarat garis keturunan dari FIFA yang ketat.
AFC Ubah Klasemen Runner-up Terbaik di Detik-Detik Terakhir Kualifikasi Piala Asia U-17 2025, Bagaimana Nasib Timnas Indonesia U-17?

AFC Ubah Klasemen Runner-up Terbaik di Detik-Detik Terakhir Kualifikasi Piala Asia U-17 2025, Bagaimana Nasib Timnas Indonesia U-17?

Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) mengubah klasemen runner-up terbaik yang menjadi jalur Timnas Indonesia U-17 lolos ke putaran final Piala Asia U-17 2025.
Coach Justin Luapkan Kekecewaannya Terhadap Rafael Struick sampai Minta 'El Klemer' Turun Kasta, Shin Tae-yong Disarankan Rotasi Pemain?

Coach Justin Luapkan Kekecewaannya Terhadap Rafael Struick sampai Minta 'El Klemer' Turun Kasta, Shin Tae-yong Disarankan Rotasi Pemain?

Coach Justin pernah terang-terangan mengulas pedas performa Rafael Struick usai Laga Timnas Indonesia Kontra Bahrain. Katanya kontribusi El Klemer itu masih...
Top 3 Bola: AFC Respons Tegas Timnas Indonesia U-17, Ranking Indonesia Naik Drastis, hingga Klub-klub Liga Jepang Disarankan Tak Rekrut Pemain Timnas Indonesia

Top 3 Bola: AFC Respons Tegas Timnas Indonesia U-17, Ranking Indonesia Naik Drastis, hingga Klub-klub Liga Jepang Disarankan Tak Rekrut Pemain Timnas Indonesia

Top 3 artikel seputar sepak bola Indonesia ramai diperbincangkan, terutama terkait Timnas Indonesia yang terus menjadi sorotan. Simak informasi lengkapnya.
Gara-gara Lee So-young, Kapten IBK Altos Ancam Megawati Hangestri Jelang Hadapi Red Sparks di Liga Voli Korea 2024-2025

Gara-gara Lee So-young, Kapten IBK Altos Ancam Megawati Hangestri Jelang Hadapi Red Sparks di Liga Voli Korea 2024-2025

Hwang Min-kyoung selaku kapten IBK Altos beri ancaman kepada Megawati Hangestri dan skuad Red Sparks jelang pertemuan keduanya di Liga Voli Korea 2024-2025.
Hasil Pemain Timnas Indonesia Abroad: Debut Manis Marselino Ferdinan, Calvin Verdonk Singkirkan Eliano Reijnders hingga Ragnar Oratmangoen dan Saddil Ramdani Beda Nasib

Hasil Pemain Timnas Indonesia Abroad: Debut Manis Marselino Ferdinan, Calvin Verdonk Singkirkan Eliano Reijnders hingga Ragnar Oratmangoen dan Saddil Ramdani Beda Nasib

Hasil pertandingan pemain Timnas Indonesia abroad semalam melibatkan Marselino Ferdinan, Calvin Verdonk, Eliano Reijnders, Ragnar Oratmangoen hingga Saddil Ramdani.
Sidang Kasus Korupsi KWH Listrik Kubar Hadirkan Saksi Mantan Kepala BPKAD dan Dua Mantan Anggota DPRD

Sidang Kasus Korupsi KWH Listrik Kubar Hadirkan Saksi Mantan Kepala BPKAD dan Dua Mantan Anggota DPRD

"Hadirnya Sahadi sebagai saksi sangat penting untuk mengungkap lebih dalam kasus ini," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Christhean Arung.
Selengkapnya
Viral