Menurutnya, dana bagi hasil tersebut mencapai ratusan miliar rupiah dan penundaan transfer tersebut dapat mempengaruhi pencairan TPP ASN di Kotim. Ia berharap persoalan ini bisa segera diselesaikan agar alokasi anggaran 2025 tidak terganggu.
Dengan perhatian serius dari DPRD dan Pemkab Kotim, diharapkan TPP ASN dapat dibayarkan tepat waktu pada tahun anggaran berjalan, tanpa harus menumpuk beban kewajiban di tahun berikutnya.(chm)
Load more