LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis
Sumber :
  • ANTARA

Gugatan Terhadap Edi Damansyah Ditolak, Magarito Kamis: Penggugat Mengalami Kerugian Konstitusional

Pengamat Hukum Tata Negara Margarito Kamis menyoroti Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Banjarmasin yang menolak gugatan sengketa Pilkada Kutai Kartanegara (Kukar) terkait pencalonan pasangan petahana. Margarito menilai, kerugian konstitusional dialami pihak penggungat terhadap calon petahana Edi Damansyah yang telah dianggap menjabat dua periode tersebut.

Rabu, 30 Oktober 2024 - 19:11 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pengamat Hukum Tata Negara Margarito Kamis menyoroti Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Banjarmasin yang menolak gugatan sengketa Pilkada Kutai Kartanegara (Kukar) terkait pencalonan pasangan petahana. Margarito menilai, kerugian konstitusional dialami pihak penggungat terhadap calon petahana Edi Damansyah yang telah dianggap menjabat dua periode tersebut.

"Penggugat ini kan memang peserta Pilkada. Karena peserta Pilkada, dia memiliki kepentingan untuk pertarungan Pilkada itu berlangsung sesuai dengan hukum. Ketika pelaksanaan Pilkada tidak sesuai dengan hukum, maka jenderal (penggugat) harus dianggap mengalami kerugian konstitusional," kata Margarito saat dihubungi wartawan, Rabu (30/10/2024).

Lebih lanjut, Margarito juga mengkritisi keputusan PT TUN Banjarmasin menolak gugatan penggugat karena alasan tidak ada kerugian diderita oleh pasangan calon (paslon). Menurutnya, keputusan PT TUN Banjarmasin tersebut salah.

"Sebab kalau saja tidak ada Edi Damansyah, ini hanya dua pasangan yang bertarung. Potensi suara yang kira-kira kalau tidak ada Edi Darmansyah, mungkin suara itu akan pergi ke dua pasangan calon yang lain," kata Margarito.

Baca Juga :

"Oleh karena ada aturan yang tidak dilaksanakan sebagaimana seharusnya. Di titik itulah saya menganggap pertimbangan majelis PT TUN Banjarmasin itu salah," imbuhnya.

Maka itu, Margarito menegaskan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas status Edi Darmansyah telah menjalani dua periode sebagai Bupati Kutai Kartanegara harus dipatuhi. Sehingga Edi Darmansyah tdak boleh mencalonkan diri kembali.

"Itu menurut keputusan Mahkamah Konstitusi. Dia tidak bisa mencalonkan diri lagi. Senang mau tidak senang, apapun alasannya, itu ga bisa. Dari segi hukum, keputusan MK menjadi hukum sejak saat diputuskan," ujarnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Didesak Prabowo, Airlangga Hartarto Gandeng Mendag Budi Santoso untuk Gerak Cepat Tuntaskan IEU CEPA

Didesak Prabowo, Airlangga Hartarto Gandeng Mendag Budi Santoso untuk Gerak Cepat Tuntaskan IEU CEPA

Airlangga menjelaskan, perundingan IEU CEPA akan terus berlangsung di bawah koordinasi Kementerian Perdagangan, baik dari tim Indonesia maupun tim Uni Eropa.
Demi Menghormati Sosok Seniornya, Jay Idzes Sampai Menolak Nomor Punggung ini di Timnas Indonesia Jelang Laga Melawan Bahrain

Demi Menghormati Sosok Seniornya, Jay Idzes Sampai Menolak Nomor Punggung ini di Timnas Indonesia Jelang Laga Melawan Bahrain

Belum banyak yang mengetahui, Jay Idzes sempat melakukan sikap bijak saat mengambil nomor punggung Timnas Indonesia. Demi menghormati sosok seniornya yaitu...
Bojan Hodak Akui Persib Bandung Lebih Khawatir Bertemu Semen Padang Daripada Persik Kediri

Bojan Hodak Akui Persib Bandung Lebih Khawatir Bertemu Semen Padang Daripada Persik Kediri

Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak, meminta timnya untuk tetap mewaspadai Semen Padang ketika kedua tim bertemu pada pekan ke-10 Liga 1 di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Jumat pukul 19.00 WIB.
Siap-siap! Pemerintah Bakal Nonaktifkan IMEI iPhone 16

Siap-siap! Pemerintah Bakal Nonaktifkan IMEI iPhone 16

Masyarakat jangan tidak tergiur membeli iPhone 16 dari marketplace maupun toko offline. Pemerintah akan menonaktifkan IMEI Iphone 16 hasil jualan dalam negeri.
Persilakan Jokowi Jadi Juru Kampanye Ahmad Luthfi-Taj Yasin, KPU Jateng: Tidak Ada Larangan

Persilakan Jokowi Jadi Juru Kampanye Ahmad Luthfi-Taj Yasin, KPU Jateng: Tidak Ada Larangan

omisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng mempersilahkan jika Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) menjadi juru kampanye Pasangan Calon (Paslon) Gubernur-Wakil Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi-Taj Yasin. 
Demi Bungkam Jepang, Shin Tae-yong Kerahkan Amunisi Tak Terduga untuk Timnas Indonesia yang Bakal Bikin Samurai Biru...

Demi Bungkam Jepang, Shin Tae-yong Kerahkan Amunisi Tak Terduga untuk Timnas Indonesia yang Bakal Bikin Samurai Biru...

Jelang laga Kontra Jepang, Shin Tae-yong akan kerahkan amunisi tak terduga untuk menyemangati Timnas Indonesia di SUGBK. Katanya bakal bikin Samurai Biru...
Trending
FIFA Tak Restui Pemain Keturunan Ini Bela Timnas Indonesia Sekalipun Sudah Dinaturalisasi, Ini Alasannya

FIFA Tak Restui Pemain Keturunan Ini Bela Timnas Indonesia Sekalipun Sudah Dinaturalisasi, Ini Alasannya

Ryan Flamingo, bek tengah PSV Eindhoven, diperkirakan tak akan dinaturalisasi untuk membela Timnas Indonesia karena syarat garis keturunan dari FIFA yang ketat.
AFC Ubah Klasemen Runner-up Terbaik di Detik-Detik Terakhir Kualifikasi Piala Asia U-17 2025, Bagaimana Nasib Timnas Indonesia U-17?

AFC Ubah Klasemen Runner-up Terbaik di Detik-Detik Terakhir Kualifikasi Piala Asia U-17 2025, Bagaimana Nasib Timnas Indonesia U-17?

Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) mengubah klasemen runner-up terbaik yang menjadi jalur Timnas Indonesia U-17 lolos ke putaran final Piala Asia U-17 2025.
Coach Justin Luapkan Kekecewaannya Terhadap Rafael Struick sampai Minta 'El Klemer' Turun Kasta, Shin Tae-yong Disarankan Rotasi Pemain?

Coach Justin Luapkan Kekecewaannya Terhadap Rafael Struick sampai Minta 'El Klemer' Turun Kasta, Shin Tae-yong Disarankan Rotasi Pemain?

Coach Justin pernah terang-terangan mengulas pedas performa Rafael Struick usai Laga Timnas Indonesia Kontra Bahrain. Katanya kontribusi El Klemer itu masih...
Top 3 Bola: AFC Respons Tegas Timnas Indonesia U-17, Ranking Indonesia Naik Drastis, hingga Klub-klub Liga Jepang Disarankan Tak Rekrut Pemain Timnas Indonesia

Top 3 Bola: AFC Respons Tegas Timnas Indonesia U-17, Ranking Indonesia Naik Drastis, hingga Klub-klub Liga Jepang Disarankan Tak Rekrut Pemain Timnas Indonesia

Top 3 artikel seputar sepak bola Indonesia ramai diperbincangkan, terutama terkait Timnas Indonesia yang terus menjadi sorotan. Simak informasi lengkapnya.
Gara-gara Lee So-young, Kapten IBK Altos Ancam Megawati Hangestri Jelang Hadapi Red Sparks di Liga Voli Korea 2024-2025

Gara-gara Lee So-young, Kapten IBK Altos Ancam Megawati Hangestri Jelang Hadapi Red Sparks di Liga Voli Korea 2024-2025

Hwang Min-kyoung selaku kapten IBK Altos beri ancaman kepada Megawati Hangestri dan skuad Red Sparks jelang pertemuan keduanya di Liga Voli Korea 2024-2025.
Hasil Pemain Timnas Indonesia Abroad: Debut Manis Marselino Ferdinan, Calvin Verdonk Singkirkan Eliano Reijnders hingga Ragnar Oratmangoen dan Saddil Ramdani Beda Nasib

Hasil Pemain Timnas Indonesia Abroad: Debut Manis Marselino Ferdinan, Calvin Verdonk Singkirkan Eliano Reijnders hingga Ragnar Oratmangoen dan Saddil Ramdani Beda Nasib

Hasil pertandingan pemain Timnas Indonesia abroad semalam melibatkan Marselino Ferdinan, Calvin Verdonk, Eliano Reijnders, Ragnar Oratmangoen hingga Saddil Ramdani.
Sidang Kasus Korupsi KWH Listrik Kubar Hadirkan Saksi Mantan Kepala BPKAD dan Dua Mantan Anggota DPRD

Sidang Kasus Korupsi KWH Listrik Kubar Hadirkan Saksi Mantan Kepala BPKAD dan Dua Mantan Anggota DPRD

"Hadirnya Sahadi sebagai saksi sangat penting untuk mengungkap lebih dalam kasus ini," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Christhean Arung.
Selengkapnya
Viral